Kementerian Ekonomi Kreatif resmi menetapkan Kabupaten Bantul dan Kota Padang sebagai kandidat perwakilan Indonesia untuk bergabung dalam UNESCO Creative Cities Network (UCCN) 2027. Keputusan ini diambil setelah melalui proses panjang Panitia Seleksi Nasional yang berlangsung sejak Agustus hingga September 2026.
Bantul diusulkan untuk kategori Craft and Folk Art, sementara Padang diajukan pada kategori Gastronomi. Pemilihan kedua daerah ini bukan tanpa alasan, mengingat rekam jejak ekonomi kreatif yang kuat di masing-masing wilayah serta potensi untuk bersaing di panggung internasional.
UNESCO membuka kesempatan bagi setiap negara untuk mengajukan maksimal dua kota atau kabupaten setiap dua tahun sekali. Syarat utamanya adalah kedua daerah tersebut harus memiliki fokus bidang kreativitas yang berbeda. Langkah ini merupakan upaya strategis pemerintah untuk meningkatkan profil ekonomi kreatif Indonesia di mata dunia.
Kabupaten Bantul dipilih karena keberhasilannya memadukan warisan budaya Kesultanan Mataram dengan ekonomi sirkular. Sektor kriya mereka yang berbasis serat alam, batu, dan kulit telah menembus pasar ekspor di lebih dari 30 negara. Kontribusi ekonomi kreatif terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Bantul bahkan mencapai 14,77 persen.
Di sisi lain, Kota Padang memiliki keunggulan pada sektor gastronomi yang berakar dari sejarah perdagangan dan harmoni lintas etnis. Industri kuliner di kota ini menjadi motor penggerak ekonomi dengan menyerap lebih dari 53.000 tenaga kerja. Dari total Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp160 miliar, sekitar 53 persen di antaranya disumbangkan oleh ekosistem ekonomi kreatif kuliner.
Keikutsertaan dalam jaringan UCCN bukan sekadar gelar prestisius. Bagi Indonesia, status ini menjadi pintu gerbang untuk memperluas jejaring internasional, meningkatkan standar kualitas produk lokal, serta menarik investasi asing. Pengalaman tujuh kota Indonesia yang sebelumnya telah masuk dalam UCCN menjadi bukti nyata bagaimana status global mampu memicu pertumbuhan ekonomi daerah.
Kota-kota seperti Bandung, Ambon, Jakarta, Malang, Pekalongan, Surakarta, dan Ponorogo telah merasakan manfaat dari jejaring ini. Mereka mendapatkan akses untuk bertukar praktik terbaik (best practices) dalam pengelolaan ekonomi kreatif dengan kota-kota lain di seluruh dunia. Pola kolaborasi lintas negara ini menjadi kunci keberlanjutan sektor ekonomi kreatif nasional.
Namun, tantangan terbesar bagi Bantul dan Padang adalah memenuhi persyaratan administratif dan diplomasi yang ketat dari UNESCO. Pemerintah pusat berkomitmen memberikan pendampingan penuh untuk memetakan dukungan dari kota-kota anggota UCCN lainnya agar peluang keberhasilan nominasi ini semakin besar.
Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya menegaskan bahwa status anggota UCCN harus memberikan dampak ekonomi nyata. Hal ini mencakup pembukaan lapangan kerja baru serta peningkatan kontribusi nyata terhadap PDRB daerah yang secara akumulatif akan memperkuat PDB nasional. Sektor ekonomi kreatif diharapkan mampu menjadi tulang punggung ekonomi masa depan Indonesia.
Selain pendampingan, pemerintah akan memfasilitasi koordinasi antara pemerintah daerah dengan Kementerian Luar Negeri. Langkah ini bertujuan untuk mengoptimalkan peran KBRI dan KJRI dalam menjembatani hubungan antara kota kandidat dengan 408 anggota UCCN yang tersebar di berbagai belahan dunia.
Keberhasilan Bantul dan Padang nantinya akan menjadi sinyal kuat bagi daerah lain di Indonesia bahwa potensi lokal, jika dikelola dengan pendekatan ekonomi kreatif yang tepat, memiliki daya tawar global. Fokus pada pemberdayaan perajin perempuan dan penyandang disabilitas di Bantul, serta pengembangan UMKM kuliner di Padang, adalah model pengembangan ekonomi inklusif yang patut direplikasi.
Di masa depan, pemerintah menargetkan agar semakin banyak daerah di Indonesia yang mampu mengintegrasikan kearifan lokal ke dalam standar ekonomi global. Dengan dukungan infrastruktur kreatif dan diplomasi yang tepat, posisi Indonesia dalam peta ekonomi kreatif dunia diprediksi akan semakin dominan dalam dekade mendatang.