Jakarta – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri secara resmi menyampaikan duka cita mendalam atas gugurnya Brigadir Polisi Dua (Bripda) Nopandri Ramadhana. Anggota kepolisian tersebut dinyatakan meninggal dunia saat menjalankan tugas operasi penangkapan bandar narkoba di wilayah Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Eko Hadi Santoso, menyampaikan belasungkawa kepada pihak keluarga almarhum serta seluruh jajaran Polri. Ia menegaskan bahwa dedikasi Bripda Nopandri dalam memberantas peredaran narkotika merupakan pengabdian yang luar biasa bagi negara.
Eko menegaskan bahwa kasus ini kini menjadi perhatian prioritas bagi Bareskrim Polri. Pihaknya telah membentuk tim gabungan yang saat ini masih bekerja keras di lapangan untuk melacak dan memburu para pelaku yang diduga terlibat dalam insiden penyerangan tersebut hingga tuntas.
Dalam proses pengejaran, Bareskrim Polri terus melakukan koordinasi intensif dengan Polda Kalimantan Tengah serta Polres Katingan. Pihak kepolisian berkomitmen penuh untuk memastikan seluruh pelaku yang bertanggung jawab atas gugurnya anggota Polri tersebut segera tertangkap dan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Kapolres Katingan, AKBP Dodik Hartono, mengonfirmasi bahwa jenazah Bripda Nopandri telah ditemukan oleh tim gabungan di aliran Sungai Katingan, sekitar empat kilometer dari lokasi penggerebekan di Desa Tumbang Kalemei. Kondisi jenazah saat ditemukan tersangkut pada ranting bambu dan kayu, yang kemudian langsung dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Palangka Raya untuk proses identifikasi lebih lanjut.
Peristiwa tragis ini bermula saat tim Satresnarkoba melakukan penggerebekan terhadap terduga bandar sabu. Operasi tersebut mendapatkan perlawanan sengit dari keluarga terduga pelaku yang menggunakan senjata tajam jenis parang. Pihak kepolisian kini mengimbau masyarakat untuk memberikan informasi sekecil apa pun yang dapat membantu mempercepat proses penegakan hukum dan meringkus para pelaku yang masih buron.