Nasional

Batu Bara Salurkan Rp104 Miliar TKD untuk Rehabilitasi Infrastruktur PascaBencana

Ringkasan

  • Pemkab Batu Bara alokasikan Rp104,15 miliar dari TKD 2026 untuk infrastruktur pasca-bencana, ditetapkan 15 Juli 2026.

Pemerintah Kabupaten Batu Bara, Sumatra Utara, menetapkan hampir dua pertiga dari total tambahan Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2026 senilai Rp165,96 miliar untuk memulihkan infrastruktur yang rusak akibat bencana. Penetapan tersebut berlangsung melalui rapat koordinasi pada 15 Juli 2026 dan dituangkan dalam Peraturan Bupati Batu Bara Nomor 15 Tahun 2026.

Wakil Bupati Batu Bara Syafrizal menyatakan bahwa dana tambahan tersebut sudah masuk seluruhnya ke Rekening Kas Umum Daerah sehingga pemerintah daerah dapat segera merealisasikan program pemulihan. Dari total alokasi, sebesar Rp104,15 miliar diprioritaskan membiayai pembangunan jalan, jembatan, drainase, sarana air bersih, serta fasilitas pendidikan yang terdampak bencana.

Kebijakan ini lahir dari kebutuhan mendesak untuk menangani kerusakan fisik yang ditinggalkan oleh bencana di wilayah Sumatra. Bencana tersebut tidak hanya merusak ruas jalan dan jembatan, tetapi juga mengganggu akses masyarakat ke layanan dasar seperti kesehatan dan pendidikan. Pengalihan mayoritas TKD ke sektor infrastruktur menjadi langkah pragmatis mengingat sebagian besar kerugian daerah berada pada aset publik.

Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera bersama Kementerian Dalam Negeri langsung meninjau lapangan usai rapat koordinasi. Lokasi yang dipilih adalah Jalan Datuk Umar Palangki di Desa Tanjung Muda, Kecamatan Air Putih. Ruas ini menghubungkan permukiman warga dengan pusat ekonomi, layanan kesehatan, dan sekolah di sekitar Indrapura.

Jalan tersebut mengalami kerusakan yang cukup parah dan sempat difungsikan sebagai jalur logistik darurat saat bencana melanda. Peninjauan dilakukan untuk memastikan kesiapan pelaksanaan kegiatan agar anggaran dapat segera berwujud fisik. Kecepatan eksekusi menjadi kunci agar mobilitas warga tidak terus terganggu.

Bagi masyarakat Batu Bara, rehabilitasi infrastruktur bukan sekadar perbaikan jalan, melainkan pemulihan roda ekonomi lokal. Akses yang mulus memungkinkan distribusi barang dan jasa berjalan normal, serta menekan biaya transportasi. Di tingkat nasional, pola penggunaan TKD tambahan ini mencerminkan arahan pemerintah pusat yang memberi ruang fleksibel kepada daerah dalam menentukan prioritas pemulihan.

Kendati fokus utama adalah perbaikan pasca-bencana, pemerintah pusat mengingatkan agar daerah mempersiapkan mitigasi ke depan. Staf Khusus Menteri Dalam Negeri Kastorius Sinaga menilai Batu Bara termasuk daerah yang pulih relatif cepat dari 36 indikator pemulihan. Ia menyarankan agar sebagian dana juga dipakai untuk kesiapsiagaan menghadapi musim kemarau dan potensi kebakaran hutan dan lahan.

Sekretaris Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Horas Maurits Panjaitan menekankan pentingnya pelaporan terukur. "Tolong laporkan secara berkala progres pelaksanaan kegiatan melalui tautan yang sudah disiapkan," ucapnya. Pengawasan berkala diperlukan agar penyerapan anggaran tepat sasaran dan tidak sekadar memenuhi target administratif.

Ketua Satgas PRR Tito Karnavian sebelumnya menegaskan bahwa pemerintah daerah diberi keleluasaan luas menggunakan TKD Tambahan. Dana tersebut boleh dipakai memperkuat jalan, jembatan, hingga infrastruktur di kawasan rawan bencana. Hal ini sejalan dengan Surat Edaran Mendagri yang mengizinkan alokasi untuk kebutuhan prabencana seperti peringatan dini dan mitigasi.

Ke depan, Pemkab Batu Bara dituntut menyeimbangkan antara pemulihan fisik dan kesiapsiagaan bencana. Pembentukan command center dan sosialisasi pencegahan karhutla menjadi opsi yang dapat didanai dari TKD 2026. Sinergi antara pemda dan Satgas PRR akan menentukan apakah daerah ini benar-benar tangguh menghadapi ancaman iklim mendatang.

Proyeksi berikutnya adalah percepatan lelang dan pelaksanaan konstruksi sebelum akhir tahun anggaran. Jika tata kelola berjalan baik, Batu Bara dapat menjadi contoh pemanfaatan TKD tambahan yang terukur dan berdampak langsung bagi warga. Keberhasilan ini akan menjadi catatan bagi daerah lain di Sumatra dalam menyusun prioritas pemulihan pasca-bencana.

Mengapa Ini Penting

Penggunaan TKD tambahan yang terukur di Batu Bara menunjukkan bahwa desentralisasi penanganan bencana bisa berjalan efektif bila pemda transparan. Masyarakat luas di Indonesia yang rawan bencana mendapat pelajaran tentang pentingnya alokasi anggaran berbasis kebutuhan nyata, bukan sekadar administrasi. Keberhasilan model ini berpotensi mendorong reformasi pengawasan dana darurat di provinsi lain seperti Jawa Barat dan Sulawesi Tengah. Di sisi lain, integrasi mitigasi prabencana ke dalam TKD mencegah pengulangan kerugian tahunan akibat karhutla dan banjir bandang.

Sumber Asli
Tempo Nasional
Tanggal
16 Juli 2026
Waktu Baca
4 menit