Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, memberikan sinyal mengenai potensi kenaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk tahun depan. Pernyataan tersebut disampaikan dalam pembukaan Rapat Kerja Nasional Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji di Asrama Haji, Jakarta, pada Sabtu, 4 Juli 2026. Menurutnya, penyesuaian biaya ini dipicu oleh kebijakan kenaikan harga barang serta beban pajak yang diberlakukan oleh pemerintah Arab Saudi.
Meski menyadari bahwa kenaikan harga di Arab Saudi sulit dihindari, pihak Komisi VIII DPR RI tetap berupaya untuk menekan biaya agar tidak membebani jemaah secara berlebihan. Marwan menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan diskusi mendalam dengan Kementerian Agama untuk mencari pos anggaran yang memungkinkan untuk dilakukan efisiensi, dengan fokus utama pada sektor transportasi udara.
Salah satu usulan efisiensi yang disoroti adalah skema maskapai penerbangan. DPR berharap agar transportasi jemaah dapat dikelola oleh satu maskapai saja demi efektivitas biaya. Namun, kendala regulasi saat ini mengharuskan pembagian operasional penerbangan kepada berbagai maskapai, yang dinilai kurang optimal dalam menekan biaya operasional dibandingkan jika dilakukan secara tunggal.
Selain aspek biaya, evaluasi tahun ini juga menyoroti adanya dinamika baru terkait kenyamanan jemaah. Terjadi kesenjangan persepsi antara jemaah haji reguler dan haji khusus, di mana fasilitas hotel bagi jemaah reguler di Madinah kini berada di Ring 1 dan dinilai memiliki kualitas yang setara atau bahkan lebih baik dibandingkan fasilitas jemaah haji khusus. Hal ini memicu kecemburuan sosial yang memerlukan penanganan khusus dari pihak otoritas.
Tantangan lain yang menjadi catatan serius adalah kepadatan jemaah di Mina. Marwan menyarankan agar kebijakan tanazul, yaitu pengaturan kepulangan atau perpindahan jemaah, harus dirumuskan dengan sangat matang. Kesiapan jemaah dalam mengikuti mekanisme ini menjadi kunci utama untuk mengatasi persoalan kepadatan yang kerap terjadi setiap tahunnya di wilayah tersebut.
Secara keseluruhan, operasional haji tahun 2026 yang berakhir pada 1 Juli 2026 dinilai menunjukkan perbaikan kualitas dibandingkan tahun sebelumnya, khususnya pada aspek administrasi domestik seperti pengurusan visa. Namun, pemerintah tetap diminta untuk membenahi layanan di luar negeri guna memastikan kenyamanan jemaah tetap terjaga di tengah dinamika kebijakan global yang terus berubah.