Anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Bobby Adhityo Rizaldi menyelesaikan pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama sekitar sembilan jam pada Kamis (16/7) malam. Pemeriksaan tersebut terkait kasus dugaan suap atas temuan BPK terhadap sejumlah pengadaan di Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, di mana Bobby berstatus sebagai saksi.
Bobby meninggalkan Gedung Merah Putih KPK pada pukul 19.13 WIB dengan didampingi beberapa orang yang tidak diketahui identitasnya. Dia hanya memberi pernyataan singkat usai diperiksa. "Semua sudah disampaikan kepada penyidik dan kami sangat mendukung proses ini," ucapnya di Jakarta.
KPK belum merilis keterangan resmi mengenai hasil pemeriksaan terhadap Bobby. Namun, penggeledahan lebih dulu dilakukan di kediaman yang bersangkutan di Cipete, Jakarta Selatan, pada 13 dan 14 Juli. Penyidik menyita barang bukti elektronik yang diduga kuat berkaitan dengan perkara suap tersebut.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan bahwa penyidik akan mengonfirmasi barang bukti elektronik itu, termasuk hubungan Bobby dengan tersangka Augusz Dewanggara alias Angga yang sudah ditahan. Angga merupakan pihak swasta yang diduga menerima suap dalam proses audit di BPK. "Apakah saudara AG ini representasi dari saudara BB yang merupakan internal di BPK, ini yang kemudian masih kami dalami ya posisi dari saudara AG di BPK sebagai apa atau merepresentasikan pihak tertentu," kata Budi pada 15 Juli.
Penyidik juga mempertanyakan akses Angga yang begitu dekat dengan proses audit internal BPK. Hal itu menjadi bagian dari pendalaman karena sebelumnya KPK menggeledah kantor BPK Sumatera Selatan. Sejumlah dokumen disita, termasuk kertas kerja pemeriksaan dan catatan perubahan opini dari WDP menjadi WTP untuk Pemkab Muara Enim.
Dokumen lain yang disita mencakup upaya perubahan temuan setelah operasi tangkap tangan serta petunjuk adanya intervensi dari BPK Pusat untuk mengubah hasil pemeriksaan. Temuan ini memperlihatkan potensi manipulasi laporan keuangan daerah yang seharusnya independen dan objektif.
Kasus ini menambah daftar panjang persoalan integritas di lembaga pengawasan negara. BPK memiliki peran krusial sebagai auditor eksternal pemerintah, namun dugaan intervensi dalam penentuan opini mencederai kepercayaan publik. Masyarakat luas dirugikan ketika hasil pemeriksaan tidak mencerminkan kondisi sesungguhnya.
Dampaknya meluas ke daerah lain yang memiliki risiko serupa. Jika praktik suap demi perubahan opini WDP ke WTP terjadi di Muara Enim, bukan tidak mungkin pola yang sama berulang di wilayah lain. Hal ini memicu urgensi reformasi sistem pengawasan agar tidak bergantung pada individu tertentu.
KPK telah menetapkan lima tersangka dan menahannya di Rumah Tahanan Negara. Tiga pihak diduga pemberi suap: Bupati Muara Enim periode 2025-2030 Edison, Cory Erin Hardi dan Fika dari PT Millenium Solusi Abadi. Dua penerima suap adalah ASN BPK sekaligus pengendali teknis Titin Rita Lestari serta Augusz Dewanggara.
Angga menjalani pemeriksaan pada hari yang sama dengan Bobby. Penyidik terus merunut alur transaksi dan komunikasi yang melibatkan pihak-pihak tersebut. "Nah, ini juga kami masih terus telusuri ya kenapa yang bersangkutan kemudian bisa masuk, bisa punya akses secara dekat dalam proses-proses audit di BPK tersebut," ujar Budi.
Ke depan, KPK diproyeksikan memperdalam peran BPK Pusat dalam dugaan intervensi tersebut. Pemeriksaan saksi lain dan audit forensik atas dokumen tersita akan menentukan apakah unsur pidana meluas ke pejabat lebih tinggi. Transparansi penanganan kasus ini akan menjadi ukuran kredibilitas lembaga antirasuah.
Tren penindakan korupsi pengadaan daerah dengan melibatkan auditor menunjukkan pola baru yang perlu diantisipasi. Penguatan whistleblower system dan digitalisasi audit dapat menutup celah suap. Tanpa perbaikan struktural, opini WTP berisiko kehilangan makna di mata masyarakat dan investor.
Perspektif Indonesia: Kasus ini menyoroti kerentanan lembaga audit negara di tengah dorongan transparansi tata kelola pemerintahan. Bagi pembaca Indonesia, khususnya masyarakat Sumatera Selatan, temuan ini relevan karena menyangkut uang publik dan kualitas layanan daerah. Kepercayaan terhadap opini BPK harus dibangun ulang lewat sanksi tegas dan sistem yang terbuka.