Internasional

China Hapus Sejarah Revolusi Kebudayaan, Pengawasan Memori Masyarakat Ketat

Ringkasan

  • China merayakan 60 tahun Revolusi Kebudayaan dengan diam purna, mencerminkan kebijakan keras Xi Jinping terhadap ingatan sejarah masyarakat.

Pemerintah China merayakan 60 tahun Revolusi Kebudayaan pada 2026 dengan diam purna, tak ada perayaan resmi atau gestur simbolis. Langkah ini mencerminkan kebijakan keras administrasi pusat di bawah kepemimpinan Xi Jinping terhadap ingatan kolektif masyarakat.

Analis geopolitik Hu Zimo menjelaskan bahwa keputusan menghilangkan jejak sejarah tersebut bukanlah kebetulan. Di bawah Xi, Partai Komunis mencoba menyeimbangkan dua tokoh besar yang bertolak belakang: Mao Zedong yang meluncurkan gerakan radikal, dan Deng Xiaoping yang kemudian menggugurkan warisan Mao. Menurut Hu, merayakan keduanya secara bersamaan mustahinya bertentangan logis sehingga pemerintah memilih untuk mengabaikan peristiwa tersebut sepenuhnya.

Ketakutan terhadap narasi yang menantang otoritas partai justru semakin terlihat. Hu menambahkan, "Masa lalu diperlakukan sebagai ancaman. Mereka yang mencoba mengingat, diperlakukan sebagai calon pembangkang." Pengawasan atas memori publik kini meluas ke berbagai lapisan masyarakat, termasuk peneliti tamu, arsiper swasta, hingga mahasiswa.

Tekanan paling kasat kaliat ditujukan pada warga senior yang berusia puluhan tahun mengumpulkan dokumen, mewawancarai saksi mata, dan menyusun catatan pribadi tentang peristiwa tersebut. Laporan China Unofficial Archives mengungkapkan bahwa sejumlah pensiunan dan mantan pelajar di berbagai provinsi mendapat kunjungan mendadak dari pejabat setempat. Mereka diminta menyerahkan naskah, menghapus berkas digital, hingga diancam pemotongan uang pensiun jika tidak menghentikan proyek sejarah mereka.

"Kesunyian seperti ini memang disengaja," kata Hu. "Ini mencerminkan iklim politik di mana memori publik dipantau, arsip dibatasi, dan mereka yang mencoba melestarikan sejarah menghadapi tekanan yang kian intensif setiap tahunnya."

Penerapan kontrol juga terlihat di tingkat mikro. Pemilik toko fotokopi di sejumlah kota harus memverifikasi setiap dokumen yang dicetak dan melaporkan konten yang menyinggung era Mao. Kegagalan melapor berisiko penutupan usaha atau penjara, sementara pelaporan yang berhasil justru diberi imbalan uang. Sistem peradilan pun turut mendukung kebijakan ini dengan menunda kasus terkait sejarah selama bertahun-tahun tanpa mempertimbangkan sidang.

Mahasiswa pascasarjana kini menghindari topik Revolusi Kebudayaan dalam tugas akademis. Para profesor juga membatasi riset hanya pada kompilasi arsip resmi, takut melanggar batasan yang ditetapkan pihak berwenang. Konferensi akademis, kuliah umum, hingga publikasi peringatan pun tidak pernah digelar dalam enam dekade terakhir.

Meski langkah-langkah ini dilakukan untuk menghapus ingatan kolektif, Hu menilai upaya pemerintah tidak sepenuhnya berhasil. "Kegigihan ingatan pribadi menunjukkan bahwa perintah administratif tidak dapat memadamkan sejarah. Sejarah tetap hadir dalam kehidupan mereka yang mengalaminya dan dalam naskah-naskah yang terus mereka hasilkan, bahkan ketika mereka tahu bahwa mempublikasikannya mungkin akan memakan waktu hingga bergenerasi-generasi," pungkasnya.

Dampaknya tidak hanya terbatas pada wilayyang terdampak langsung. Pengawasan memori sejarah ini mencerminkan pola kontrol yang lebih luas terhadap narasi nasional, yang berpotensi memengaruhi cara generasi muda memahami identitas dan perannya dalam masyarakat.

Di sisi lain, tindakan serupa belum pernah terjadi di Indonesia. Meskipun pemerintah juga pernah membatasi akses ke dokumen tertentu, ruang untuk diskusi sejarah tetap relatif terbuka. Namun, kasus China menjadi peringatan bagi negara lain agar tetap menjaga keseimbangan antara stabilitas politik dan kebebasan berbicara sejarah.

Langkah ke depan, kemungkinan besar tekanan terhadap ingatan publik akan terus bertambah sejalan dengan ketatnya kontrol informasi di era digital. Pemerintah China tak hanya mengawal narasi politik, tetapi juga mencegah akses ke luar negeri yang bisa menjadi ruang alternatif bagi mereka yang ingin mengeksplorasi sejarah terlarang.

Sementara itu, gerakan perlawanan diam-diam tetap ada. Warga yang tidak mau diam hanya bisa beralih ke platform enkripsi atau menyimpan dokumen di luar negeri. Tapi bagi mereka yang tinggal di dalam negeri, setiap langkah untuk melestarikan ingatan bisa berubah menjadi risiko besar.

Mengapa Ini Penting

Kasus ini menyoroti betapa negara kuat sekalipun bisa menggunakan kekuasaannya untuk menghapus bagian tragis dari masa lalu demi menjaga narasi politik yang utuh. Bagi masyarakat Indonesia yang lebih terbuka terhadap diskusi sejarah, ini menjadi pengingat pentingnya menjaga ruang kebebasan berbicara sejarah agar tidak terpinggirkan oleh tekanan otoriter. Di tengah digitalisasi informasi, pelajaran ini juga relevan karena menunjukkan betapa teknologi bisa menjadi alat pengawasan maupun perlawanan tergantung penggunanya.

Sumber Asli
CNN Indonesia Internasional
Tanggal
20 Agustus 2026
Waktu Baca
4 menit