Internasional

Chris Tang: Penangguhan Perjanjian Ekstradisi Hanya Menguntungkan Pelaku Kriminal

Chris Tang: Penangguhan Perjanjian Ekstradisi Hanya Menguntungkan Pelaku Kriminal

Ringkasan

  • Sekretaris Keamanan Hong Kong, Chris Tang, menyesalkan penangguhan perjanjian ekstradisi oleh negara Barat dan menyebut hal tersebut hanya menguntungkan pelaku kriminal.

Menjelang peringatan 29 tahun kembalinya Hong Kong ke bawah pemerintahan Tiongkok pada 1 Juli, Sekretaris Keamanan Hong Kong, Chris Tang Ping-keung, menyoroti tantangan hukum yang dihadapi wilayah tersebut. Dalam sebuah wawancara eksklusif, Tang menyampaikan pandangan pemerintah mengenai dampak geopolitik terhadap sistem peradilan pidana di kota tersebut.

Salah satu poin utama yang ditekankan oleh Tang adalah hilangnya perjanjian ekstradisi dengan sejumlah negara mitra internasional. Menurutnya, keputusan negara-negara tersebut untuk menangguhkan kerja sama hukum telah menciptakan celah dalam penegakan hukum lintas batas yang seharusnya menjadi tanggung jawab bersama komunitas internasional.

Tang menegaskan bahwa inisiatif untuk memulihkan perjanjian tersebut kini berada sepenuhnya di tangan negara-negara yang sebelumnya menangguhkan kerja sama. Ia secara terbuka menyatakan bahwa situasi ini sangat disayangkan karena tidak didasarkan pada kebutuhan penegakan hukum, melainkan lebih kepada motivasi politik yang menghambat koordinasi keamanan global.

Lebih lanjut, Sekretaris Keamanan tersebut memperingatkan bahwa konsekuensi nyata dari absennya perjanjian ekstradisi ini adalah terciptanya ruang aman bagi pelaku kejahatan. Tanpa landasan hukum yang kuat, otoritas Hong Kong kesulitan untuk melakukan ekstradisi kasus per kasus yang seharusnya dapat dilakukan secara prosedural dan transparan.

Sejumlah negara besar seperti Amerika Serikat, Inggris, Australia, Kanada, dan Jerman diketahui telah menangguhkan perjanjian ekstradisi dengan Hong Kong sejak tahun 2020. Langkah tersebut diambil sebagai bentuk protes terhadap penerapan Undang-Undang Keamanan Nasional yang diberlakukan oleh Beijing di wilayah tersebut.

Menutup pernyataannya, Chris Tang kembali menyerukan kepada negara-negara terkait untuk meninjau kembali keputusan mereka demi kepentingan keadilan global. Ia menekankan bahwa kriminalitas tidak mengenal batas negara, sehingga kerja sama internasional yang erat adalah kunci utama dalam memastikan bahwa para pelaku kejahatan tidak dapat melarikan diri dari tanggung jawab hukum mereka.

Mengapa Ini Penting

Isu ini penting bagi Indonesia karena menyoroti dinamika kerja sama hukum internasional di tengah tensi geopolitik global. Bagi pelaku bisnis dan penegak hukum, ketidakpastian perjanjian ekstradisi dapat memengaruhi stabilitas penanganan kejahatan transnasional yang berdampak pada keamanan regional di kawasan Asia-Pasifik.

Sumber Asli
Scmp
Tanggal
25 Juni 2026
Waktu Baca
2 menit