Anggota Komisi X DPR Stevano Rizki Adranacus meminta pemerintah menjadikan wilayah 3T sebagai prioritas utama dalam seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) menuju status pegawai negeri sipil (PNS). Usulan ini disampaikannya usai MenPAN-RB Rini Widyantini mengumumkan rencana pembukaan seleksi bagi guru PPPK penuh waktu pada awal 2027.
Stevano menilai kesenjangan kualitas pendidikan di daerah terdepan, tertinggal, dan terluar (3T) jauh lebih tajam dibanding wilayah lain. Guru yang bertugas di area dengan tantangan geografis dan keterbatasan fasilitas membutuhkan kepastian hukum serta apresiasi nyata dari negara. Tanpa jaminan status kepegawaian yang jelas, banyak tenaga pendidik berkualitas yang terpaksa pindah ke kota besar demi kepastian masa depan.
Kebijakan afirmatif untuk wilayah 3T bukan hal baru dalam arsitektur pendidikan nasional. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional telah mengamanatkan perlakuan khusus bagi satuan pendidikan di daerah terpencil. Namun realisasi di lapangan sering kali tertinggal karena birokrasi yang tidak mendukung dan alokasi anggaran yang tidak sebanding dengan kebutuhan aktual.
Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menjadi sorotan khusus Stevano. Kepulauan dengan topografi pegunungan dan pulau-pulau terpencil menciptakan tantangan logistik yang luar biasa bagi distribusi guru. Data Kementerian Pendidikan menunjukkan NTT masih memiliki rasio guru per murid di bawah standar nasional di banyak kabupaten, terutama di wilayah pedalaman seperti Timor Tengah Selatan dan Ngada.
Rini Widyantini sebelumnya mengonfirmasi rencana seleksi PPPK ke PNS usai rapat koordinasi dengan pimpinan DPR, dipimpin Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dan Cucun Ahmad Syamsurizal. Rapat tersebut dihadiri pula oleh Komisaris X yang menangani urusan pendidikan, kesehatan, dan tenaga kerja. Kesepakatan awal menargetkan pendaftaran dibuka kuartal pertama 2027, dengan syarat dan mekanisme yang masih disusun bersama BKN dan Kemendikbudristek.
Saat ini, jumlah guru PPPK di seluruh Indonesia mencapai ratusan ribu orang. Sebagian besar ditempatkan di sekolah negeri yang kekurangan tenaga pengajar. Status PPPK memang memberikan gaji dan tunjangan yang setara PNS, namun tidak memiliki jaminan pensiun dan hak kepegawaian penuh. Hal ini menciptakan ketidakpastian jangka panjang bagi para pendidik.
Pakaran pendidikan dari Universitas Negeri Jakarta, Prof. Dr. Totok Amin Soefijanto, menilai langkah ini tepat sasaran jika dilaksanakan dengan transparan. "Seleksi tidak boleh hanya administratif. Harus ada penilaian kompetensi dan komitmen mengabdi di daerah 3T minimal beberapa tahun," ujarnya saat dihubungi terpisah. Ia menambahkan, insentif non-finansial seperti jalur cepat promosi jabatan fungsional juga perlu disiapkan.
Di sisi lain, Serikat Guru Republik Indonesia (SGRI) mengapresiasi kebijakan ini namun meminta jaminan bahwa proses seleksi bebas praktik korupsi dan nepotisme. Kasus-kasus pengisian formasi PNS di era sebelumnya sering terkontaminasi gratifikasi. SGRI menuntut sistem berbasis meritokrasi dengan pengawasan independen dari masyarakat sipil.
Dampak kebijakan ini melampaui sekadar kesejahteraan guru. Ketika tenaga pendidik berkualitas merasa aman di wilayah 3T, proses belajar mengajar jadi lebih berkelanjutan. Murid di sekolah terpencil tidak lagi mengalami pergantian guru setiap semester. Stabilitas ini menjadi prasyarat peningkatan indeks pembangunan manusia (IPM) di daerah yang selama ini tertinggal.
Pemerintah juga perlu mempersiapkan infrastruktur pendukung. Rumah dinas layak, akses internet untuk pengembangan profesional, dan fasilitas kesehatan adalah prasyarat agar guru betah bertahan. Tanpa ekosistem pendukung, status PNS saja tidak cukup menahan arus urbanisasi tenaga pendidik.
Langkah selanjutnya adalah penetapan Peraturan Menteri PAN-RB dan Permendikbudristek bersama yang akan mengatur detail mekanisme, kuota per provinsi, dan jadwal pelaksanaan. DPR melalui Komisi X berkomitmen mengawasi agar regulasi turunan tidak mengandung ambiguitas yang merugikan guru di wilayah paling membutuhkan. Seleksi 2027 akan menjadi uji nyata komitmen negara dalam memeratakan kualitas pendidikan.