Nasional

DPR Minta Libur Sekolah di Kalimantan Terkena Asap Karhutla

Ringkasan

  • Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani meminta pemerintah meliburkan sekolah sementara di wilayah Kalimantan yang terekspos kabut asap kebakaran hutan dan lahan, dengan pembelajaran dialihkan ke daring.

Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani mengajukan permohonan resmi agar pemerintah mempertimbangkan peliburan sekolah di wilayah Kalimantan yang terdampak kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Usulan ini disampaikannya kepada wartawan di Jakarta, Jumat, menyoroti urgensi melindungi kesehatan para peserta didik di tengah menurunnya kualitas udara.

Legislator yang mengurus bidang pendidikan menegaskan bahwa keselamatan dan kesehatan anak-anak harus menjadi prioritas utama. Ia menilai peliburan sementara bukan berarti mengabaikan hak pendidikan, melainkan langkah perlindungan yang tepat dengan tetap menjalankan proses belajar mengajar melalui metode dalam jaringan atau sistem penugasan dari rumah.

Kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan telah berlangsung beberapa minggu terakhir, menghasilkan kabut asap tebal yang menyelimuti sejumlah kota dan kabupaten. Data kualitas udara dari stasiun pemantauan BMKG menunjukkan indeks standar pencemar udara (ISPU) di beberapa titik telah menyentuh kategori tidak sehat hingga berbahaya, dengan konsentrasi partikulat PM2.5 melebihi ambang batas aman WHO.

Kondisi ini memaksa sejumlah sekolah di Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah untuk secara independen menghentikan kegiatan tatap muka sejak awal pekan lalu. Orang tua dan guru mengeluhkan gejala infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), iritasi mata, dan batuk berdahak pada siswa yang terpapar asap dalam jangka panjang.

Irfani menekankan bahwa keputusan peliburan tidak boleh bersifat sembarangan. Ia menuntut agar kebijakan didasarkan pada data kualitas udara real-time, tingkat paparan asap, serta rekomendasi teknis dari Dinas Kesehatan dan BPBD setempat. Pendekatan berbasis data ini dimaksudkan agar langkah yang diambil tepat sasaran dan tidak menimbulkan kekecewaan pada wilayah yang kualitas udaranya masih aman.

Di sisi lain, pemerintah terus mengoptimalkan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) sebagai salah satu strategi terpadu penanganan karhutla. Kepala Biro Humas Kehutanan Ristianto Pribadi mengonfirmasi bahwa OMC dilaksanakan beriringan dengan pemadaman darat, patroli terpadu, deteksi dini, dan koordinasi lintas kementerian serta pemerintah daerah.

Catatan lapangan menunjukkan OMC di Kalimantan Barat pada 13–17 Agustus 2026 telah melakukan sembilan sorti penerbangan dari Posko Pontianak, dengan estimasi volume curah hujan di wilayah penyemaian mencapai 10,92 juta meter kubik. Sementara di Kalimantan Tengah, operasi berlangsung dalam dua periode — 27 Juli hingga 4 Agustus dan 11–15 Agustus 2026 — mencatat 13 sorti dengan estimasi curah hujan 4,8 juta meter kubik.

BMKG saat ini tengah mengevaluasi peluang pembukaan jendela OMC kembali untuk periode 23–27 Agustus 2026 di Kalimantan Barat. Untuk Kalimantan Selatan, tim terus memantau perkembangan cuaca, titik panas, dan kondisi kebakaran secara intensif sebelum menentukan kesiapan pelaksanaan modifikasi cuaca.

Kendati OMC menunjukkan kontribusi signifikan dalam membasahi lahan gambut kering, para ahli iklim memperingatkan bahwa modifikasi cuaca bukan solusi instan. Keberhasilan hujan buatan sangat bergantung pada ketersediaan awan potensial, kelembapan atmosfer, dan stabilitas angin — faktor yang tidak selalu terpenuhi di puncak musim kemarau.

Pengalaman tahun-tahun sebelumnya menunjukkan pola musiman karhutla di Kalimantan cenderung memuncak pada Agustus–September. Jika pola ini berlanjut, tekanan pada sektor pendidikan akan berkepanjangan. Beberapa pakar pendidikan menilai transisi ke pembelajaran daring darurat memerlukan persiapan infrastruktur digital, kuota internet, dan kompetensi guru yang tidak merata di daerah pedalaman.

Masyarakat sipil dan organisasi lingkungan hidup mendorong pemerintah untuk memperkuat upaya pencegahan jangka panjang, seperti restorasi gambut, penguatan ekonomi masyarakat sekitar hutan, dan penegakan hukum yang konsisten terhadap pelaku pembakaran lahan. Tanpa penanganan akar masalah, karhutla akan berulang setiap tahun dan mengancam generasi muda di wilayah rawan.

Langkah selanjutnya diharapkan adalah terbitnya surat edaran bersama Kementerian Pendidikan, Kementerian Kehutanan, dan BNPB yang mengatur protokol standar peliburan sekolah berbasis ambang batas kualitas udara. Instrumen hukum ini akan memberikan kepastian hukum bagi kepala sekolah dan dinas pendidikan daerah dalam mengambil keputusan cepat saat krisis asap berulang.

Mengapa Ini Penting

Berita ini mengungkap keterkaitan langsung antara krisis iklim dan hak pendidikan anak-anak di Indonesia. Peliburan sekolah akibat asap bukan sekadar gangguan jadwal, melainkan indikator kegagalan sistemik dalam pencegahan karhutla yang berulang setiap tahun. Jika protokol berbasis data kualitas udara tidak segera distandarkan, ribuan siswa di daerah pedalaman akan terus tertinggal — baik secara kesehatan maupun akademik — sementara solusi daring tetap terhambat kesenjangan digital. Ini adalah uji nyata bagi komitmen pemerintah melindungi generasi muda di era adaptasi perubahan iklim.

Sumber Asli
Antara News Terkini
Tanggal
21 Agustus 2026
Waktu Baca
4 menit