Bisnis & Startup

DSN MUI Usung Pembentukan Danantara Syariah untuk Akselerasi Ekonomi Umat

DSN MUI Usung Pembentukan Danantara Syariah untuk Akselerasi Ekonomi Umat

Ringkasan

  • DSN MUI mendorong pembentukan Danantara Syariah guna mempercepat pertumbuhan ekonomi umat di sektor riil agar lebih berdampak bagi masyarakat bawah.

Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI) secara resmi mendorong pembentukan wadah strategis baru yang dinamakan 'Danantara Syariah'. Inisiatif ini digagas sebagai upaya konkret untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi umat, khususnya dalam menyentuh sektor riil yang selama ini dinilai belum tergarap secara maksimal oleh sistem keuangan syariah nasional.

Ketua Badan Pengurus DSN-MUI, Cholil Nafis, mengungkapkan bahwa gagasan ini muncul dari keresahan mendalam mengenai belum optimalnya dampak keuangan syariah terhadap kesejahteraan masyarakat bawah. Menurutnya, keuangan syariah tidak boleh hanya berhenti pada tataran instrumen perbankan atau sekadar wacana teoritis, melainkan harus mampu mendarat langsung ke sektor riil yang menyentuh kebutuhan masyarakat luas.

Lebih lanjut, Cholil Nafis menegaskan bahwa usulan pembentukan Danantara Syariah bukanlah wacana jangka pendek semata. Rencana strategis ini dijadwalkan untuk dibahas secara mendalam dalam Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) yang akan berlangsung pada 24 hingga 26 Juli 2026. Forum tersebut diharapkan mampu merumuskan langkah nyata bagi umat Islam dalam mengimplementasikan ajaran ekonomi syariah secara lebih praktis dan berdampak luas.

Dalam paparannya, Cholil menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara inovasi ekonomi dan kepatuhan terhadap koridor hukum Islam. Ia menegaskan bahwa ekonomi syariah harus pro terhadap pertumbuhan kekayaan, namun tetap berada dalam rambu-rambu syariah. Tanpa unsur syariah, ekonomi akan terjebak dalam kapitalisme murni, sedangkan tanpa pertumbuhan, ekonomi syariah hanya akan menjadi kegiatan pengajian tanpa dampak ekonomi yang signifikan.

Peran Dewan Pengawas Syariah (DPS) pun ditegaskan kembali sebagai garda terdepan untuk memastikan setiap inovasi keuangan tetap patuh pada prinsip syariat. Hal ini mencakup pengawasan ketat terhadap setiap akad dan operasional lembaga keuangan agar memberikan manfaat yang sejalan dengan tujuan maqashid syariah, yakni menciptakan kemaslahatan bagi seluruh umat.

Selain itu, DSN MUI menyoroti pentingnya sinergi dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) untuk memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat. Cholil membedakan secara tegas antara zakat dan CSR. Zakat dipandang sebagai kewajiban mutlak hamba kepada Allah yang jika dikelola secara agresif dan transparan, dapat menjadi instrumen efektif untuk mengubah status mustahik menjadi muzaki, sehingga daya beli masyarakat dapat terdongkrak secara berkelanjutan.

Mengapa Ini Penting

Inisiatif Danantara Syariah berpotensi mengubah lanskap pendanaan sektor riil berbasis syariah di Indonesia dengan menghubungkan instrumen keuangan dan zakat secara lebih terintegrasi. Keberhasilan model ini akan menjadi tolok ukur baru bagi lembaga keuangan dalam menciptakan dampak sosial ekonomi yang nyata bagi masyarakat grassroot.

Sumber Asli
Antaranews
Tanggal
7 Juli 2026
Waktu Baca
3 menit