Nasional

Efisiensi Rp1,42 Triliun, Kemenkum Pastikan Layanan Hukum Tetap Optimal

Ringkasan

  • Wakil Menteri Hukum Eddy Hiariej menegaskan penghematan anggaran Rp1,42 triliun pada 2025 tak mengurangi mutu layanan hukum.
  • Komitmen ini disampaikan saat rapat dengan DPR di Senayan.

Kementerian Hukum (Kemenkum) memastikan bahwa pemangkasan anggaran yang cukup besar pada tahun 2025 tidak berdampak pada menurunnya kualitas pelayanan kepada masyarakat. Wakil Menteri Hukum Edward Omar Syarief Hiariej menyatakan bahwa pihaknya berhasil menjaga performa operasional lembaga melalui strategi digitalisasi dan penataan ulang prioritas belanja.

Total anggaran Kemenkum semula dipatok sebesar Rp5,6 triliun. Namun, setelah adanya restrukturisasi menjadi tiga kementerian terpisah, yakni Kementerian Hukum, Kementerian HAM, dan Kementerian Imipas, pos anggaran turun menjadi Rp4,5 triliun. Dari nilai tersebut, pemerintah mengunci atau melakukan efisiensi sebesar Rp1,42 triliun. Eddy menekankan bahwa sisa anggaran yang dapat digunakan, yakni Rp3,078 triliun, mampu direalisasikan hingga 90,46 persen atau senilai Rp2,76 triliun.

Penyusutan anggaran ini terjadi di tengah tuntutan reformasi birokrasi yang menuntut setiap kementerian untuk berhemat tanpa mengorbankan output publik. Restrukturisasi kelembagaan merupakan respons atas arahan presiden untuk memisahkan urusan hak asasi manusia dan keimigrasian agar penanganannya lebih fokus. Hal ini otomatis membagi kue anggaran yang sebelumnya dikelola di bawah satu payung institusi.

Di sisi lain, tekanan untuk melakukan efisiensi anggaran belanja negara semakin kuat seiring dengan upaya pemerintah menekan defisit fiskal. Kemenkum tidak luput dari kebijakan pemotongan ini. Eddy menjelaskan bahwa prinsip yang dipegang oleh kementeriannya adalah belanja yang lebih berkualitas, bukan sekadar pengurangan nominal mati-matian.

Latar belakang pemotongan anggaran juga didorong oleh kebutuhan untuk mengalihkan dana ke sektor yang memberikan manfaat langsung. Belanja yang dipangkas mayoritas merupakan pos-pos yang tidak berkaitan erat dengan pelayanan garis depan, seperti perjalanan dinas dan kegiatan seremonial. Penghematan ini diklaim sebagai langkah rasionalisasi demi menjamin uang rakyat tepat sasaran.

Bagi masyarakat Indonesia, khususnya mereka yang mencari keadilan dan akses hukum, jaminan ini sangat krusial. Penurunan kualitas layanan hukum berpotensi memperpanjang antrean perkara, menghambat proses administrasi, serta mempersulit akses bantuan hukum bagi kelompok rentan. Keberhasilan Kemenkum mempertahankan capaian menunjukkan bahwa transformasi digital bukan sekadar jargon, melainkan kebutuhan operasional.

Realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang mencapai 107,79 persen dari target membuktikan bahwa roda pelayanan tetap berputar kencang. Lebih dari itu, indikator prioritas nasional seperti bantuan hukum bahkan melampaui target yang ditetapkan. Capaian ini menjadi sinyal bagi kementerian lain bahwa efisiensi ekstrem bisa dijalankan tanpa mematikan fungsi pelayanan dasar negara.

Dampak yang lebih luas terlihat pada upaya pencegahan korupsi, narkoba, judi, dan penyelundupan yang masuk dalam prioritas ketujuh Rencana Kerja Pemerintah (RKP). Penguatan sistem peradilan dan harmonisasi regulasi menjadi fokus utama agar ekosistem hukum nasional semakin kondusif bagi investasi dan perlindungan warga negara.

"Kementerian Hukum menerapkan prinsip belanja yang lebih berkualitas, bukan sekadar pengurangan anggaran. Efisiensi dilakukan dengan menjaga agar seluruh layanan publik tetap berjalan optimal melalui digitalisasi," ujar Eddy dalam rapat kerja Komisi XIII DPR RI di Senayan, Jakarta. Pernyataan tersebut disampaikan untuk menjawab kekhawatiran sejumlah anggota dewan terkait potensi pemborosan atau penurunan kinerja akibat pemotongan dana.

Anggota Komisi XIII DPR RI, Maruli Siahaan, sebelumnya menyoroti bahwa efisiensi belanja negara di Kemenkum perlu dievaluasi secara berkala. Ia menekankan agar setiap pengeluaran benar-benar memberikan manfaat optimal dan menghindari praktik pemborosan yang selama ini kerap menggerogoti anggaran publik.

Ke depan, Kemenkum berkomitmen untuk memfokuskan sisa anggaran pada pembentukan serta harmonisasi regulasi yang kian kompleks. Penguatan tata kelola regulasi berbasis digital dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia hukum diproyeksikan menjadi tulang punggung layanan di masa mendatang.

Tren efisiensi berbasis digital diprediksi akan terus berlanjut mengingat arahan pemerintah pusat yang konsisten menuntut lean government. Masyarakat dapat mengharapkan layanan hukum yang semakin terintegrasi secara elektronik, memangkas birokrasi fisik, dan mempercepat akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat tanpa terkendala keterbatasan anggaran operasional.

Mengapa Ini Penting

Penerapan prinsip belanja berkualitas di Kemenkum menciptakan preseden bagi kementerian lain untuk berhemat tanpa memangkas hak publik atas layanan negara. Masyarakat luas akan merasakan dampaknya melalui percepatan perizinan dan akses bantuan hukum yang tak terhambat birokrasi fisik. Keberhasilan menembus target PNBP di tengah efisiensi juga mengindikasikan bahwa digitalisasi layanan hukum telah mencapai titik impas operasional. Ke depan, tren ini diharapkan memicu reformasi struktural yang membuat lembaga negara lebih lincah dan berorientasi pada hasil nyata.

Sumber Asli
Antara News Terkini
Tanggal
15 Juli 2026
Waktu Baca
4 menit