Forum Umat Kristiani Indonesia (Fukri) menyampaikan tujuh pernyataan sikap terkait konflik di Papua dalam konferensi pers di Grha Oikoumene PGI, Jakarta Pusat, pada Kamis 16 Juli 2026. Mereka menuntut pemerintah mengevaluasi dominasi pendekatan keamanan serta memprioritaskan penanganan krisis kemanusiaan yang telah berlangsung puluhan tahun di wilayah tersebut.
Keprihatinan gereja-gereja ini muncul setelah kembali terjadinya korban jiwa dalam peristiwa di Intan Jaya dan sejumlah wilayah konflik lainnya di Papua. Ketua Umum Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI), Pdt. Jacklevyn Frits Manuputty, menegaskan bahwa krisis kemanusiaan di Papua bukan sekadar peristiwa insidental, melainkan krisis struktural yang terus berulang tanpa penyelesaian bermartabat.
Papua telah bergabung dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia selama lima dekade. Namun, luka kemanusiaan di tanah tersebut belum juga pulih. Konflik bersenjata masih terjadi dan menelan korban dari orang asli Papua, warga sipil non-Papua, hingga aparat keamanan.
Kelompok rentan seperti perempuan hamil menghadapi risiko tinggi selama konflik dan pengungsian. Situasi ini memunculkan pertanyaan mendasar mengenai efektivitas penanganan negara terhadap persoalan di Papua selama ini.
Pdt. Jacklevyn mempertanyakan apakah pendekatan keamanan yang semakin dominan benar-benar menjawab kebutuhan utama orang asli Papua. Ia menilai pendekatan tersebut justru memperpanjang rasa takut, ketidakpercayaan, dan penderitaan masyarakat sipil. Mandat konstitusi menjamin hak setiap orang untuk hidup, termasuk hak asasi manusia yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apa pun.
Fukri merupakan wadah yang menaungi sejumlah lembaga gereja besar, antara lain PGI, Konferensi Waligereja Indonesia (KWI), Persekutuan Gereja-gereja Pentakosta Indonesia (PGPI), Persekutuan Gereja-gereja dan Lembaga-lembaga Injili Indonesia (PGLII), Persekutuan Baptis Indonesia (PBI), Gereja Bala Keselamatan Indonesia (GBK), Gereja Masehi Advent Hari Ketujuh (GMAHK), dan Gereja Orthodox Indonesia (GOI). Kehadiran representasi luas ini menunjukkan bahwa pernyataan sikap tersebut mencerminkan suara mayoritas umat Kristiani di Indonesia.
Salah satu poin utama dalam pernyataan sikap tersebut adalah seruan kepada pihak bersenjata, baik aparat negara maupun kelompok bersenjata non-negara, untuk menghentikan kekerasan. Rm. Aloysius Budi Purnomo dari KWI menyatakan duka cita karena puluhan tahun konflik di Papua terus merenggut nyawa manusia.
Pendekatan militeristik dinilai tidak mampu menghadirkan perdamaian yang berkeadilan. Pdt. Eliver Radjagoekgoek dari PGPI menyatakan bahwa kesejahteraan masyarakat tidak diukur dari jumlah aparat keamanan, melainkan dari kualitas pendidikan, layanan kesehatan, perlindungan hak adat, penghormatan tanah ulayat, dan kesempatan ekonomi yang adil.
Ribuan warga sipil hingga kini masih mengungsi di berbagai wilayah Papua dengan akses terbatas terhadap pangan, pendidikan, dan kesehatan. Pdt. Rommy Mandang dari PGLII mempertanyakan mengapa perhatian negara kepada para pengungsi internal masih jauh dari memadai, sementara kebijakan keamanan terus diperluas.
Dialog kemanusiaan disebut sebagai jalan paling bermartabat untuk menyelesaikan persoalan Papua. Pdt. Rendy Alexander Chuang dari PBI mengungkapkan bahwa seruan gereja, pemimpin adat, tokoh perempuan, dan masyarakat sipil untuk dialog inklusif belum memperoleh ruang memadai dalam kebijakan negara.
Gereja juga menyerukan agar Presiden menempatkan penyelamatan nyawa sebagai prioritas tertinggi. Kolonel Hosea Makagiantang dari GBK menegaskan pihaknya berpihak kepada kehidupan, pengungsi, perempuan, anak-anak, serta keluarga yang kehilangan orang terkasih.
Ke depan, Fukri mengajak seluruh gereja di Indonesia memperkuat pelayanan kemanusiaan melalui trauma healing, pendidikan perdamaian, dan pemberdayaan masyarakat. Pdt. Frend Frans dari GMAHK menekankan bahwa pelayanan gereja tidak boleh dikaitkan dengan gerakan separatisme, serta negara wajib mendukung dan melindungi upaya kemanusiaan tersebut.
Metrophanes Dedy Sutanto dari GOI menambahkan bahwa ruang bagi gereja menjalankan panggilan kemanusiaan harus bebas dari stigma. Pemulihan martabat manusia dan kepercayaan masyarakat menjadi kunci menghadirkan perdamaian berkeadilan di Tanah Papua.
Langkah berikutnya bergantung pada respons pemerintah terhadap tujuh tuntutan tersebut. Tanpa evaluasi menyeluruh terhadap pendekatan keamanan dan percepatan penanganan pengungsi, krisis struktural di Papua diprediksi akan terus berulang dan memperdalam distrust warga terhadap negara.