Jakarta — DPR dan pemerintah telah menyelesaikan serangkaian rapat koordinasi yang menghasilkan kesepakatan bulat mengenai nasib ratusan ribu guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Dua kebijakan strategis ditetapkan sekaligus: guru PPPK paruh waktu akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu pada 2027, dan seluruh guru berstatus PPPK akan mendapat kesempatan mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dengan pendaftaran yang dijadwalkan dibuka awal tahun depan.
Keputusan ini diumumkan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad usai rapat finalisasi yang dihadiri sejumlah menteri kunci, antara lain Menteri PAN-RB Rini Widyantini, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto, dan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi. Dasco menegaskan arah penataan kepegawaian guru kini semakin jelas, termasuk bagi guru madrasah negeri dan guru Taman Kanak-Kanak (TK) yang selama ini tergabung dalam skema PPPK.
Latar belakang kebijakan ini adalah kesenjangan signifikan antara jumlah guru yang ada dan kebutuhan formasi nasional. Data Kementerian PAN-RB menunjukkan total guru PPPK saat ini mencapai 955.245 orang, di mana 231.246 di antaranya masih berstatus paruh waktu. Sementara itu, proyeksi kebutuhan guru nasional tercatat 526.689 formasi. Angka-angka ini membayangkan tekanan ganda: sisi satu, kebutuhan tenaga pengajar di lapangan masih besar; sisi lain, status kepegawaian yang tidak pasti menciptakan ketidakadilan bagi para pendidik.
Menteri PAN-RB Rini Widyantini menjelaskan, transisi dari paruh waktu ke penuh waktu bukan sekadar perubahan label administratif. Implikasinya menyentuh komponen gaji, tunjangan kinerja, hingga jaminan pensiun yang selama ini tidak setara dengan rekan-rekan mereka yang sudah penuh waktu. "PPPK paruh waktu akan diberikan kesempatan untuk menjadi PPPK penuh waktu yang akan dilakukan di tahun 2027," ujar Rini, menegaskan komitmen pemerintah untuk menyelesaikan pelanggaran hak-hak dasar tenaga kependidikan.
Di sisi fiskal, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku telah menjalankan simulasi anggaran dan memastikan skema ini dapat dieksekusi tanpa mengganggu keberlanjutan keuangan negara. Defisit anggaran pada 2027 tetap diproyeksikan terkendali di kisaran 2,4 persen. Angka ini menjadi indikator bahwa penambahan beban gaji dan tunjangan bagi ratusan ribu guru telah dihitung dalam kerangka APBN, bukan kebijakan impulsif yang berisiko membengkakkan belanja pegawai.
Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto menambah dimensi implementasi di tingkat daerah. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan turun langsung mengawal sosialisasi kebijakan ke pemerintah daerah, sekaligus memastikan perekrutan pegawai ke depan mengikuti tahapan yang telah disepakati pusat. "Kami akan turun untuk mengawal, melakukan sosialisasi, dan memastikan kepala daerah tidak lagi merekrut staf-staf baru," tegas Bima. Instruksi ini bertujuan menghentikan praktik rekrutmen PPPK paruh waktu baru di daerah yang justru memperluas kesenjangan.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengungkapkan bahwa dorongan politik untuk finalisasi ini juga datang dari tekanan aspirasi masyarakat yang masuk ke DPR. "Permasalahan guru juga banyak masuk ke DPR. Oleh karena itulah kami berkomitmen untuk terus berupaya mencari jalan keluar secepat-cepatnya," kata Prasetyo. Swara legislatif yang mendesak penyelesaian ini mencerminkan urgensi publik terhadap kesejahteraan pendidik yang selama ini terpinggirkan.
Bagi 231.246 guru PPPK paruh waktu, kebijakan ini berarti kepastian penghidupan yang lebih layak. Selama ini, mereka menerima honor yang jauh di bawah UMR di beberapa daerah, tanpa tunjangan profesi, tanpa jaminan kesehatan yang memadai, dan tanpa jaminan hari tua. Kenaikan status ke penuh waktu otomatis menarik hak-hak yang sama dengan PPPK penuh waktu: gaji pokok mengikuti standar nasional, tunjangan kinerja, BPJS Kesehatan kelas satu, dan jaminan pensiun.
Namun, tantangan implementasi tidak ringan. Sinkronisasi data antara Kemendikdasmen, Kemenag, Kemendagri, dan KemenPAN-RB harus berjalan presisi agar tidak ada guru yang tertinggal atau justru terjadi duplikasi formasi. Pengalaman tahun-tahun sebelumnya menunjukkan seringnya ketidaksesuaian data basis antara kementerian yang mengakibatkan guru tidak terdaftar dalam sistem pembayaran gaji tepat waktu.
Jalur seleksi PNS yang dibuka awal 2027 menawarkan horizon karir yang lebih luas. Bagi guru PPPK yang lulus seleksi, status PNS membawa keamanan tenaga kerja yang absolut, hak pensiun yang lebih kuat, dan jalur promosi jabatan struktural yang tertutup bagi PPPK. Namun, kuota formasi CPNS 526.689 tidak akan mampu menampung seluruh 955.245 guru PPPK sekaligus. Seleksi akan bersifat kompetitif, dan tidak semua guru PPPK akan lolos — realitas yang harus dikelola ekspektasinya sejak dini.
Langkah selanjutnya adalah penyusunan Peraturan Presiden (Perpres) atau Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur teknis pelaksanaan: mekanisme verifikasi data, jadwal pengangkatan penuh waktu, tata cara seleksi CPNS khusus guru PPPK, dan skema transisi gaji. Rapat koordinasi lanjutan di tingkat echelon II dan III diharapkan menyelesaikan detail teknis ini sebelum akhir tahun, agar pelaksanaan 2027 berjalan lancar.
Kebijakan ini juga mengirim sinyal bagi pemerintah daerah: era rekrutmen guru honorer atau PPPK paruh waktu sebagai solusi cepat kekurangan tenaga pengajar harus berakhir. Investasi pada pendidik berkualitas dengan kesejahteraan terjamin bukan lagi pilihan moral, tapi keharusan sistemik untuk mutu pendidikan nasional.