Kementerian Ekonomi Kreatif bersama India resmi meluncurkan Indonesia–India Creative Tech Corridor di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Singhasari, Jawa Timur. Inisiatif strategis ini dirancang untuk mendongkrak pengembangan kekayaan intelektual (IP) lokal melalui integrasi kecerdasan artifisial, sekaligus membuka pintu akses bagi karya kreatif anak bangsa ke pasar global yang lebih luas.
Kerja sama ini menjadi langkah konkret pasca-perhelatan World Conference on Creative Economy (WCCE) 2026. Fokus utamanya adalah memadukan talenta kreatif Indonesia dengan kecanggihan infrastruktur produksi audiovisual India. Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya menegaskan bahwa kemitraan ini bukan sekadar formalitas, melainkan upaya menerjemahkan komitmen global menjadi dampak ekonomi nyata bagi para kreator di tanah air.
Langkah strategis ini mencakup pembentukan Creative Tech Sandbox di KEK Singhasari. Fasilitas ini berfungsi sebagai laboratorium uji coba bagi pelaku industri untuk mengeksplorasi pemanfaatan AI dalam proses kreatif. Harapannya, para kreator dapat menguji teknologi baru sebelum menerapkannya dalam skala produksi yang lebih besar, sehingga efisiensi dan kualitas konten yang dihasilkan mampu bersaing di level internasional.
Sektor ekonomi digital Indonesia memang sedang berada dalam tren pertumbuhan yang sangat masif. Proyeksi mencatat nilai ekonomi digital Indonesia akan mencapai 135 miliar USD pada 2026 dan diprediksi melonjak hingga 366 miliar USD pada 2030. Dengan dukungan lebih dari 235 juta pengguna internet, pembangunan ekosistem kreatif berbasis AI menjadi krusial untuk memastikan potensi besar tersebut tidak hanya dinikmati pemain asing.
Pemerintah sendiri telah menyusun Peta Jalan Kecerdasan Artifisial Nasional yang bertumpu pada empat pilar utama: infrastruktur digital, riset dan inovasi, pengembangan SDM, serta tata kelola AI yang bertanggung jawab. Kolaborasi dengan India ini dipandang sebagai katalisator untuk mempercepat realisasi pilar riset dan pengembangan SDM, terutama dalam penguasaan teknologi audiovisual berbasis AI.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menekankan bahwa kehadiran AI tidak boleh dipandang sebagai ancaman bagi tenaga kerja manusia. Sebaliknya, teknologi ini justru menjadi alat untuk menciptakan keterampilan baru dan peluang kerja di sektor kreatif. Fokus pada pusat data dan semikonduktor di KEK Singhasari menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam memperkuat kapasitas komputasi nasional guna menopang ekosistem digital.
Deputy Chief of Mission Kedutaan Besar India untuk Indonesia, Bijay Selvaraj, menyambut baik kolaborasi ini. Ia menilai bahwa kekuatan narasi budaya Indonesia yang kaya, jika dipadukan dengan ekosistem audiovisual India yang matang, akan menciptakan harmoni yang saling melengkapi. Sinergi ini membuka peluang bagi IP karakter Indonesia untuk dikembangkan lebih jauh dengan standar produksi global.
Kerja sama ini melibatkan deretan mitra industri lintas negara, mulai dari Lokanima, Fun Cican, hingga nama besar seperti Cinepolis dan Collective Studios. Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) tersebut menjadi fondasi awal bagi distribusi konten audiovisual yang lebih luas ke pasar internasional, dengan target utama penayangan perdana hasil kolaborasi pada World Audio Visual and Entertainment Summit (WAVES) 2027 di Mumbai, India.
Bagi industri kreatif Indonesia, kehadiran koridor ini memberikan akses langsung terhadap transfer pengetahuan teknologi. Selama ini, tantangan utama kreator lokal seringkali terkendala pada aksesibilitas teknologi produksi yang mahal. Dengan adanya sandbox dan kemitraan ini, hambatan tersebut diharapkan dapat terminimalisasi, sekaligus memberikan validasi bahwa karya lokal memiliki nilai jual yang tinggi di pasar global.
Ke depan, keberhasilan inisiatif ini akan sangat bergantung pada adaptasi talenta lokal dalam memanfaatkan ekosistem yang telah dibangun. Pemerintah berkomitmen memastikan bahwa pengembangan teknologi kreatif tetap berjalan beriringan dengan penguatan kapasitas SDM. Integrasi AI dalam industri kreatif bukan lagi sekadar tren, melainkan kebutuhan mendesak untuk menjaga relevansi karya Indonesia di tengah persaingan pasar global yang semakin kompetitif.