Penerapan sistem agrosilvopastura yang mengintegrasikan sektor pertanian, kehutanan, dan peternakan di kawasan hutan kini menjadi solusi inovatif bagi masyarakat di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur. Model ini diyakini mampu meningkatkan kesejahteraan ekonomi keluarga sekaligus memastikan keberlangsungan ekosistem hutan tetap terjaga dalam jangka panjang.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kehutanan (Dishut) Kalimantan Timur, Rusmadi, menegaskan bahwa strategi integrasi ini bertujuan utama untuk memberdayakan masyarakat lokal. Dengan mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya alam melalui pendekatan terpadu, warga dapat memperoleh manfaat ekonomi yang berkelanjutan tanpa harus melakukan deforestasi atau merusak tutupan hutan yang ada.
Implementasi nyata dari program ini salah satunya terlihat pada Lembaga Desa Bila Talang Madeng di Kecamatan Tabang, Kukar. Dengan pendampingan intensif dari Unit Pelaksana Teknis Daerah Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Dishut Kaltim, kelompok masyarakat tersebut mengelola lahan seluas 646 hektare dengan memadukan tanaman pangan, rempah-rempah, serta pemeliharaan ternak secara berdampingan.
Metode pembelajaran partisipatif diterapkan untuk memastikan petani memahami keseimbangan antara produktivitas lahan dan fungsi ekologi. Melalui demonstrasi praktik langsung, masyarakat diajarkan bagaimana mengelola tanaman sayuran dan cabai di bawah tegakan pohon silvikultur, yang pada gilirannya menciptakan siklus nutrisi alami yang bermanfaat bagi kesuburan tanah.
Lebih lanjut, Rusmadi menjelaskan bahwa sistem tata kelola ruang terpadu ini terbukti efektif dalam meminimalisasi risiko gagal panen. Diversifikasi komoditas dalam sistem agrosilvopastura mampu menekan serangan hama dan penyakit tanaman yang sering kali menjadi masalah utama pada pertanian monokultur konvensional, sehingga kerugian materiil petani dapat ditekan secara signifikan.
Transformasi pola pikir penduduk pinggiran hutan menjadi wirausahawan ramah lingkungan merupakan capaian penting dari pendampingan ini. Melalui skema perhutanan sosial yang kolaboratif antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan praktik ini dapat menjadi model percontohan bagi wilayah lain dalam mendukung ketahanan pangan nasional sekaligus menjaga kelestarian hayati Indonesia.