Internasional

Israel Masih Tahan 1.700 Jenazah Warga Palestina sebagai Alat Tawar Negosiasi

Ringkasan

  • Israel dilaporkan masih menahan 1.700 jenazah warga Palestina, termasuk sejumlah orang yang tidak terlibat serangan.
  • Temuan media Israel menyebut jenazah itu dijadikan alat tawar-menawar untuk negosiasi sandera di masa depan.

Israel dilaporkan masih menahan 1.700 jenazah warga Palestina, termasuk sejumlah orang yang tidak terlibat dalam serangan terhadap Israel. Dua sumber yang mengetahui persoalan itu mengatakan jenazah-jenazah tersebut digunakan sebagai alat tawar-menawar untuk negosiasi sandera di masa depan, meskipun Hamas telah melepas seluruh tawanan yang masih hidup.

Laporan itu disiarkan media Israel, Haaretz, dan dikutip The Times of Israel pada Selasa (11/8). Sebagian besar jenazah yang ditahan Israel adalah warga Palestina yang diklaim pernah melakukan serangan terhadap warga Israel. Namun laporan tidak merinci berapa jumlah jenazah yang berasal dari Tepi Barat dan berapa dari Jalur Gaza.

Kebijakan ini mendapat dukungan dari Kepala Shin Bet David Zini dan Pasukan Pertahanan Israel. Akan tetapi, penasihat hukum Shin Bet menolak langkah itu karena dinilai tidak memiliki dasar hukum. Penolakan ini mengindikasikan ada perbedaan pandangan di dalam institusi keamanan Israel.

Konteksnya tidak lepas dari dinamika penyanderaan sejak 7 Oktober 2023. Ketika itu, Hamas membawa sandera hidup dan sejumlah jenazah warga Israel ke Gaza. Pada fase gencatan senjata, tawanan yang masih hidup dilepas secara bertahap dan ditukar dengan pembebasan warga Palestina yang ditahan Israel. Namun penahanan jenazah warga Palestina terus berlanjut.

Praktik semacam ini bukan kali pertama. Sebelum agresi pada Oktober 2023, Israel kerap menangkap warga Palestina dan menahan mereka di penjara dengan perlakuan buruk. Pasukan Israel juga kerap menembak warga Palestina. Setelah agresi berlangsung, intensitas pembunuhan di Jalur Gaza meningkat drastis.

Data yang beredar menunjukkan agresi Israel telah menewaskan lebih dari 73.000 warga Palestina. Ratusan ribu lainnya terluka, dan jutaan orang kehilangan tempat tinggal serta terpaksa mengungsi. Di tengah jumlah korban yang terus bertambah, penahanan jenazah menambah derita keluarga korban yang tidak bisa memakamkan anggota keluarganya secara layak.

Dari sudut pandang hukum, penahanan jenazah warga sipil untuk kepentingan negosiasi merupakan bentuk pelanggaran terhadap hak keluarga dan penghormatan terhadap orang mati. Penolakan oleh penasihat hukum Shin Bet menunjukkan kebijakan ini tidak memiliki landasan hukum yang kuat. Israel belum memberikan penjelasan resmi mengenai status hukum 1.700 jenazah itu.

Bagi Indonesia, temuan ini menjadi pengingat bahwa konflik Israel-Palestina bukan hanya soal perbatasan dan politik, tetapi juga masalah kemanusiaan. Indonesia secara konsisten menyuarakan dukungan bagi kemerdekaan Palestina dan telah menyalurkan bantuan kemanusiaan sejak eskalasi terjadi. Fakta tentang penahanan jenazah ini bisa menjadi bahan bagi pemerintah untuk menekankan pentingnya akuntabilitas dan penegakan hukum internasional di forum multilateral.

Di tingkat internasional, tekanan terhadap Israel diperkirakan semakin kuat. Sejumlah negara dan organisasi hak asasi manusia terus meminta Israel menghormati hukum perang dan mengizinkan keluarga korban memakamkan jenazah mereka. Namun sampai saat ini, belum ada mekanisme yang mampu memaksa Israel mengubah kebijakan tersebut.

Ke depan, isu penahanan jenazah berpotensi menjadi salah satu agenda dalam setiap perundingan gencatan senjata atau pertukaran tahanan. Jika tidak segera diselesaikan, praktik ini bisa memperpanjang luka dan menghambat proses rekonsiliasi. Tuntutan untuk memulangkan seluruh jenazah warga Palestina kemungkinan akan semakin menguat, baik dari kelompok hak asasi manusia maupun negara-negara sahabat Palestina.

Mengapa Ini Penting

Penahanan 1.700 jenazah warga Palestina mengungkap dimensi baru konflik yang jarang disorot: kematian pun menjadi alat negosiasi. Bagi Indonesia, fakta ini memperkuat dasar moral dukungan politik selama ini terhadap Palestina dan pentingnya mendorong akuntabilitas hukum internasional. Publik Indonesia yang selama ini aktif menyuarakan solidaritas bisa menjadikan temuan ini sebagai materi advokasi yang lebih konkret. Tanpa intervensi komunitas internasional, praktik ini berisiko menjadi preseden buruk dalam perlindungan hak-hak warga sipil di zona konflik.

Sumber Asli
CNN Indonesia Internasional
Tanggal
11 Agustus 2026
Waktu Baca
4 menit