Nasional

178 kendaraan tak lulus uji emisi gratis di Kembangan, Jakarta Barat

Ringkasan

  • Jakarta Barat mencatat 178 kendaraan menjalani uji emisi gratis di Kembangan, 34 di antaranya gagal memenuhi standar emisi.
  • Kegiatan ini merupakan kolaborasi antara Pemkot Jakarta Barat dan Polres Metro Jakarta Barat sebagai tindak lanjut Pergub Nomor 66/2020.

Jakarta Barat mencatat 178 kendaraan menjalani uji emisi gratis yang diselenggarakan di Kawasan Sentra Primer Barat (SPB), Jalan Puri Lingkar Luar, RW 02, Kembangan Selatan, Kecamatan Kembangan, Kamis. Dari jumlah tersebut, 144 kendaraan dinyatakan memenuhi standar emisi, sementara 34 kendaraan lainnya gagal dalam pemeriksaan.

Rincian lebih lanjut menunjukkan bahwa dari 51 mobil berbahan bakar bensin, 50 kendaraan lulus dan satu kendaraan tidak lulus. Sementara itu, dari 53 mobil berbahan bakar solar, 50 kendaraan lulus dan tiga kendaraan tidak lulus. Untuk sepeda motor, dari 74 unit yang diperiksa, 44 kendaraan dinyatakan lulus, sedangkan 30 kendaraan lainnya belum memenuhi baku mutu emisi yang dipersyaratkan.

Kegiatan ini merupakan kolaborasi antara Pemerintah Kota Jakarta Barat dan Polres Metro Jakarta Barat. Uji emisi gratis tersebut merupakan tindak lanjut dari Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 66 Tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor. Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Barat, Aldi Jansen, menjelaskan bahwa tujuan utama program ini adalah memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mengetahui kondisi emisi kendaraan mereka secara cuma-cuma. "Kami ingin memastikan kendaraan warga memenuhi baku mutu emisi yang telah ditetapkan. Melalui kegiatan ini, masyarakat dapat mengetahui kondisi emisi kendaraannya secara gratis," kata Aldi di lokasi.

Hasil pemeriksaan dapat diakses masyarakat melalui situs resmi ujiemisi.jakarta.go.id maupun aplikasi e-Uji Emisi milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Aldi juga mengimbau pemilik kendaraan yang belum memenuhi standar emisi agar segera melakukan perawatan atau servis kendaraan guna mengurangi pencemaran udara. Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kota Jakarta Barat, Imron Sjahrin, mengajak masyarakat memanfaatkan layanan uji emisi gratis sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan. "Selain gratis, hasil uji emisi menjadi acuan bagi pemilik kendaraan untuk memastikan kendaraannya tetap ramah lingkungan," kata Imron.

Beberapa bengkel di Jakarta Barat masuk daftar bengkel resmi uji emisi, di antaranya Tunas Toyota Kebayoran Lama Dipo Pahala Internasional Otomotif, Kembangan Delta Auto, Mangga Besar Tunas Mobilindo Parama, Tomang Cung Service, Jembatan Lima Auto 2020 Jayakarta Akastra Toyota, Kebayoran Lama Plaza Auto Prima Cabang Kyai Tapa, Grogol Bumen Redja Abadi, Jembatan Tiga Tunas Toyota Latumenten Rahardja Ekalancar, Daan Mogot Lautan Berlian Mitsubishi Restu Mahkota Karya, Kebon Jeruk Indomobil Multitrada, Daan Mogot Srikandi Diamond Motors, Pengumben Honda Kebon Jeruk Astrido, Toyota Kebon Jeruk Auto 2020 Daan Mogot LBUM, Kebon Jeruk Astrido Daihatsu, Daan Mogot Istana Kemakmuran Motor, Daan Mogot GBT Laras Imbang, Srengseng Auto 2020 Puri Kembangan Honda Mugen Puri Astra Isuzu dan Daan Mogot Sejahtera Buana Trada, Cengkareng.

Program ini mencerminkan komitmen pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas udara di ibu kota, yang sering kali terdampak oleh tingginya emisi kendaraan. Data dari Jakarta Barat ini sejalan dengan upaya serupa yang dilakukan di Jakarta Utara dan wilayah lain, menunjukkan bahwa kepatuhan terhadap standar emisi masih menjadi tantangan di seluruh kota. Kegagalan sebagian kendaraan, terutama kendaraan bermotor diesel dan sepeda motor, menunjukkan kebutuhan akan perawatan rutin yang lebih intensif.

Bagi masyarakat Jakarta, hasil uji emisi ini tidak hanya menjadi indikator kesehatan kendaraan tetapi juga berdampak pada kualitas hidup. Emisi kendaraan yang tinggi berkontribusi pada polusi udara yang dapat memicu masalah pernapasan dan penyakit kardiovaskular. Dengan mengetahui status emisi kendaraan mereka, warga dapat mengambil langkah perbaikan sebelum masalah menjadi lebih serius.

Ke depan, pemerintah berencana memperluas jangkauan uji emisi gratis ke kecamatan lain dan meningkatkan jumlah bengkel resmi yang ditunjuk. Targetnya adalah mengurangi emisi kendaraan bermotor di DKI Jakarta sebesar 15 persen dalam lima tahun ke depan, sesuai dengan roadmap kualitas udara nasional. Masyarakat yang kendaraannya tidak lulus uji juga diimbau untuk segera melakukan perbaikan, karena ketidaksesuaian standar dapat berujung pada sanksi administratif di masa mendatang.

Program ini juga membuka peluang bagi industri otomotif lokal untuk berkembang, karena pemilik kendaraan terdorong untuk melakukan servis berkala. Selain itu, data yang terkumpul dapat menjadi dasar bagi kebijakan transportasi yang lebih ramah lingkungan, seperti insentif untuk kendaraan listrik dan peningkatan infrastruktur pengisian daya.

Dengan demikian, uji emisi gratis di Kembangan tidak hanya menjadi kegiatan pemeriksaan belaka, tetapi juga bagian dari strategi besar untuk menciptakan udara yang lebih bersih dan sehat bagi warga Jakarta, terutama di Jakarta Barat. Keberhasilan program ini akan bergantung pada partisipasi masyarakat dan konsistensi pemerintah dalam memberikan layanan serta pendidikan tentang pentingnya emisi kendaraan yang bertanggung jawab.

Mengapa Ini Penting

Program uji emisi gratis ini menjadi cerminan nyata upaya pemerintah daerah dalam mengatasi polusi udara yang berdampak langsung pada kesehatan warga Jakarta. Dengan 34 kendaraan yang tidak lulus, data ini menunjukkan masih adanya kendaraan yang berkontribusi pada emisi berbahaya, sehingga diperlukan edukasi dan penegakan aturan yang lebih ketat. Keberhasilan program ini dapat menjadi model bagi wilayah lain di Indonesia yang menghadapi masalah serupa, serta mendorong percepatan transisi menuju kendaraan ramah lingkungan dan mengurangi beban biaya kesehatan masyarakat akibat polusi udara.

Sumber Asli
Antara News Terkini
Tanggal
16 Juli 2026
Waktu Baca
5 menit