Nasional

Koperasi Desa Merah Putih Jadi Penyalur Bansos dan Serap Panen Petani

Ringkasan

  • Presiden Prabowo menetapkan KDKMP sebagai penyalur bansos dan pembeli panen petani di Istana, Rabu malam.

Presiden Prabowo Subianto memutuskan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) menjadi penyalur bantuan sosial sekaligus pembeli siaga hasil panen petani dalam rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (15/7) malam. Kebijakan itu menempatkan koperasi desa sebagai infrastruktur negara untuk menyalurkan barang subsidi dan menyerap gabah, beras, serta jagung saat harga di bawah ketentuan pemerintah.

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyatakan KDKMP merupakan perpanjangan tangan pemerintah di level paling bawah. Melalui koperasi ini, seluruh bantuan sosial dan komoditas bersubsidi akan didistribusikan secara terstruktur. Zulhas menegaskan bahwa koperasi juga berfungsi sebagai offtaker, yakni pembeli akhir yang menjamin petani tidak merugi apabila harga komoditas pertanian anjlok.

Keputusan tersebut lahir di tengah tekanan harga komoditas pangan yang kerap tidak berpihak pada petani kecil. Selama ini, tengkulak dan rantai pasok panjang membuat petani menerima harga rendah sementara konsumen di kota membayar mahal. Pemerintah mencoba memangkas rantai distribusi dengan menguatkan kelembagaan desa sebagai pengendali arus barang.

Program KDKMP juga terhubung erat dengan agenda pemerataan ekonomi desa. Indonesia memiliki 75.266 desa dengan potensi agraris beragam, namun banyak yang belum tersentuh sistem penyerapan hasil panen yang adil. Dengan menjadikan koperasi desa sebagai offtaker, negara hadir memberikan harga pokok pembelian yang jelas dan stabil.

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto menambahkan bahwa KDKMP tidak dirancang untuk menggantikan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Keduanya akan berjalan berdampingan. Koperasi desa menangani penyaluran bansos dan serapan panen, sementara BUMDes mengelola potensi ekonomi lokal lainnya sesuai kekhasan wilayah.

Skema ini berpotensi mengubah peta distribusi pangan nasional. Petani tidak lagi bergantung sepenuhnya pada tengkulak atau pedagang pengumpul. Di sisi lain, masyarakat desa memperoleh akses lebih mudah terhadap bantuan sosial karena penyalurannya melalui lembaga yang berada di lingkungan mereka sendiri.

Dampak fiskal desa juga menjadi perhatian. Yandri menyebut 20 persen keuntungan KDKMP akan masuk sebagai pendapatan asli desa. Sisa 80 persen dikembalikan kepada warga desa dalam bentuk manfaat ekonomi langsung. Hal ini memberi insentif bagi pemerintah desa untuk memastikan koperasi tersebut berjalan efektif.

Rapat terbatas tersebut dihadiri sejumlah menteri dan pimpinan lembaga strategis. Selain Zulhas dan Yandri, hadir Menteri Koperasi Ferry Joko Juliantono, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, serta Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono. Turut serta Direktur Utama Agrinas Pangan Nusantara Joao Angelo De Sousa Mota dan CEO Danantara Rosan Perkasa Roeslani.

"Koperasi Desa Merah Putih itu adalah infrastruktur pemerintah untuk menyampaikan barang-barang bantuan sosial dan subsidi," ucap Zulhas usai rapat. "Dia sebagai offtaker kalau harga gabah, jagung di bawah harga pemerintah, koperasi bisa membeli produk pertanian tersebut."

Yandri menekankan kolaborasi dengan BUMDes akan memastikan setiap desa menyerap hasil pertanian sesuai potensinya. "Kopdes bekerja sama dengan BUMDes memastikan produk desa sesuai potensinya bisa memberi manfaat bagi penduduk," katanya. Pernyataan itu menepis kekhawatiran koperasi desa akan menyaingi badan usaha desa yang sudah ada.

Ke depan, pemerintah akan memaksimalkan seluruh potensi desa melalui KDKMP dengan memanfaatkan Dana Desa. Program Makan Bergizi Gratis (MBG) juga dibahas dalam ratas yang berlangsung sore hingga malam itu sebagai bagian dari penguatan gizi nasional. Penyaluran bansos lewat koperasi desa diproyeksikan mempercepat respons kebutuhan warga di daerah.

Langkah berikutnya mencakup penguatan kapasitas pengurus koperasi dan integrasi data desa dengan sistem distribusi nasional. Tanpa pembinaan yang ketat, risiko inefisiensi dan penyelewengan bansos tetap terbuka. Keberhasilan KDKMP akan sangat ditentukan oleh tata kelola di tingkat desa serta pengawasan lintas kementerian.

Kehadiran KDKMP sebagai offtaker juga menuntut kesiapan logistik penyimpanan dan transportasi desa. Jagung dan gabah membutuhkan rantai dingin atau lumbung yang memadai agar serapan panen tidak terbuang sia-sia. Pemerintah perlu menyiapkan infrastruktur pendukung sebelum skema ini berjalan penuh di seluruh 75.266 desa.

Mengapa Ini Penting

Penetapan KDKMP sebagai offtaker dan penyalur bansos mengubah secara struktural cara negara hadir di desa, bukan sekadar tambahan program. Kebijakan ini dapat menekan dominasi tengkulak dan memperbaiki margin petani jika tata kelola berjalan disiplin. Namun, risiko penyelewengan Dana Desa dan bansos akan meningkat bila pengawasan lemah. Masyarakat luas perlu mengawal transparansi 20 persen pendapatan desa dari koperasi agar manfaatnya nyata. Keberhasilan skema ini akan menjadi ujian nyata pemerataan ekonomi desa di periode sekarang.

Sumber Asli
Antara News Terkini
Tanggal
15 Juli 2026
Waktu Baca
4 menit