Kebakaran di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang, masih belum berhasil dipadamkan sepenuhnya hingga memasuki hari ketujuh pada Senin (6/7). Upaya pemadaman yang terus dilakukan oleh tim gabungan di lapangan masih terkendala oleh titik api yang berada jauh di kedalaman tumpukan sampah, sehingga menyulitkan proses pendinginan secara menyeluruh.
Akibat kondisi tersebut, asap tebal masih terus menyelimuti kawasan sekitar TPA dan berdampak langsung pada kualitas udara yang dihirup oleh masyarakat setempat. Paparan asap yang pekat memaksa puluhan warga untuk tetap bertahan di posko pengungsian demi menjaga kesehatan dan keselamatan mereka dari bahaya polusi udara yang ekstrem.
Berdasarkan data terkini, sebanyak 28 warga masih menempati posko pengungsian yang didirikan di Kantor Desa Tanjakan Mekar. Mereka memilih untuk tetap berada di pengungsian karena kondisi udara di lingkungan tempat tinggal mereka dianggap belum aman dan masih sangat pekat dengan asap hasil pembakaran sampah plastik serta material lainnya.
Kepala Desa Tanjakan Mekar, Uti, menjelaskan bahwa pihaknya terus melakukan pemantauan ketat terhadap kondisi kesehatan warga yang mengungsi. Hingga saat ini, laporan menunjukkan bahwa belum ada warga yang terdiagnosis menderita infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), namun kewaspadaan tetap ditingkatkan mengingat durasi paparan asap yang sudah berlangsung selama sepekan.
Selain memantau kondisi kesehatan, pihak pemerintah desa juga memastikan ketersediaan logistik dan kebutuhan dasar bagi para pengungsi tetap terjaga selama mereka berada di posko. Bantuan berupa makanan, air bersih, dan masker medis terus didistribusikan untuk meminimalisir dampak kesehatan yang lebih buruk bagi kelompok rentan seperti lansia dan anak-anak.
Pemerintah daerah setempat kini tengah berupaya keras untuk mempercepat proses pemadaman dengan mengerahkan alat berat tambahan dan melakukan penyiraman secara intensif. Diharapkan dalam beberapa hari ke depan, titik api dapat segera tertangani sepenuhnya sehingga warga dapat kembali beraktivitas dengan normal di rumah masing-masing tanpa harus khawatir akan paparan asap yang berbahaya.