Nasional

Kemenag Tekankan Madrasah Harus Bebas Kekerasan, KBC Jadi Landasan Transformasi Budaya Sekolah

Ringkasan

  • Kementerian Agama menegaskan madrasah wajib menjadi ruang paling aman, nyaman, dan inklusif bagi peserta didik, dengan Kurikulum Berbasis Cinta (KBC) sebagai landasan transformasi budaya sekolah yang bebas kekerasan dan diskriminasi.

Kementerian Agama (Kemenag) kembali menegaskan komitmen keras soal perlindungan anak di lingkungan pendidikan islam. Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Amien Suyitno menyatakan madrasah harus menjadi tempat paling aman, nyaman, inklusif, dan bebas dari segala bentuk kekerasan bagi para peserta didik dalam menuntut ilmu. Pernyataan itu disampaikannya saat membuka Masa Ta'aruf Murid Madrasah (Matamuda) 2026 di MAN 19 Jakarta, Kamis lalu.

Suyitno menegaskan konsep keamanan itu tidak terbatas pada ruang kelas dan proses belajar mengajar semata. Seluruh lingkungan sekolah serta ruang publik pendukungnya — mulai dari halaman, kantin, perpustakaan, hingga area parkir — harus dirancang dan dikelola agar memberikan rasa aman bagi setiap anak. "Madrasah harus menjadi tempat yang aman dan nyaman. Bukan hanya ruang kelas dan proses belajarnya, tetapi juga seluruh lingkungan serta ruang publik pendukungnya," tegasnya.

Penegasan ini tidak muncul dalam kekosongan. Beberapa tahun belakangan, kasus kekerasan di satuan pendidikan — termasuk madrasah — masih sering menggemparkan opini publik. Bullying, pelecehan, hingga kekerasan fisik antar pelajar maupun dari pihak pengajar, mencatat angka yang mengkhawatirkan. Data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menunjukkan kasus kekerasan di lingkungan pendidikan konsisten menempati posisi teratas pelanggaran hak anak. Di sinilah KBC diposisikan sebagai respons sistemik, bukan sekadar jargon.

Kurikulum Berbasis Cinta (KBC) yang dikembangkan Kemenag sejak 2022 justru lahir dari kekhawatiran serupa. Berbeda dengan kurikulum konvensional yang berat pada capaian akademik, KBC menempatkan pembentukan karakter, kesejahteraan psikososial, dan iklim sekolah positif sebagai prasyarat utama proses belajar. Suyitno menegaskan transformasi pendidikan madrasah harus berjalan beriringan: penguatan kompetensi di satu sisi, pembentukan karakter di sisi lain. Tanpa fondasi karakter yang kuat, pencapaian akademik berisiko hampa makna.

Dalam sambutannya kepada murid baru, Suyitno merujuk pada kitab klasik Ta'limul Muta'allim yang merumuskan enam prasyarat keberhasilan menuntut ilmu: kecerdasan, kesabaran, dukungan, penghormatan kepada guru, kemauan kuat, dan kesediaan menjalani proses panjang. Ia menekankan ilmu tidak hanya diukur dari apa yang dikuasai, tapi juga bagaimana ilmu itu diperoleh. Menghormati guru dan menjaga adab, katanya, adalah bagian integral dari proses pendidikan — bukan aksesoris tambahan.

Perspektif serupa disampaikan Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kemahasiswaan (KSKK) Madrasah Nyayu Khodijah. Menurutnya, KBC tidak boleh terjebak jadi dokumen yang hanya indah di kertas. "Kurikulum Berbasis Cinta harus hadir dalam setiap aktivitas di madrasah, baik di ruang kelas, di halaman sekolah, dalam proses belajar, maupun dalam interaksi antarsesama warga madrasah," ujarnya. Implementasi nyata itu kemudian diterjemahkan ke dalam Gerakan Senyaman — singkatan dari Sehat, Aman, Nyaman, Menyenangkan — yang dijadikan budaya bersama seluruh warga madrasah.

Nyayu merinci tiga indikator utama implementasi KBC. Pertama, madrasah ramah lingkungan: membangun kepedulian warga sekolah terhadap kebersihan dan kelestarian alam sebagai bagian dari pendidikan karakter. Kedua, madrasah ramah anak: memastikan tidak ada ruang bagi perundungan, diskriminasi, maupun segala bentuk kekerasan. "Tidak boleh ada peserta didik yang merasa takut datang ke madrasah. Semua anak harus mendapatkan rasa aman, perlindungan, dan penghargaan selama mengikuti proses pendidikan," tegasnya. Ketiga, kesejahteraan mental dan spiritual peserta didik: madrasah harus jadi ruang yang membuat anak merasa diterima, dihargai, bahagia, sekaligus bertumbuh dalam keimanan dan akhlak.

Langkah Kemenag ini sejalan dengan arah kebijakan nasional Merdeka Belajar yang mendorong pembebasan sekolah dari budaya takut dan tekanan akademik berlebihan. Namun, madrasah punya tantangan unik: integrasi nilai-nilai keagamaan dengan standar perlindungan anak modern. Banyak madrasah yang masih kaitkan disiplin dengan sanksi fisik atau verbal keras, warisan praktik lama yang bentrok dengan paradigma KBC. Mengubah *mindset* guru dan pengelola madrasah — terutama di wilayah 3T (terdepan, terluar, tertinggal) — butuh lebih dari sekadar arahan pusat.

Di sisi lain, madrasah memiliki aset sosial yang tak dimiliki sekolah umum: basis komunitas yang kuat melalui yayasan, pengasuh pesantren, dan orang tua yang tinggi kepercayaannya. Jika KBC berhasil diinternalisasi, madrasah bisa jadi model sekolah aman yang paling utuh di Indonesia — menggabungkan keamanan fisik, psikologis, dan spiritual dalam satu ekosistem. Potensi ini patut dieksplorasi lebih jauh oleh Kemendikbudristek sebagai referensi kebijakan nasional.

Kemenag sendiri menyadari jarak antara ideal dan realita. Tahun 2026 ditargetkan sebagai momentum percepatan implementasi KBC di seluruh madrasah negeri dan swasta. Langkah konkret meliputi pelatihan berkelanjutan untuk guru pendamping Matamuda, penyusunan modul anti-kekerasan berbasis nilai Islam, hingga penguatan peran konselor madrasah yang hingga kini masih minim jumlah dan kompetensinya. Pemantauan rutin melalui aplikasi pelaporan berbasis digital juga mulai digagas.

Ke depan, keberhasilan KBC akan diuji bukan saat upacara pembukaan Matamuda, tapi di momen-momen sehari-hari: saat guru menanggapi murid yang menjawab salah, saat senior mengajak junior main di halaman, saat orang tua mengeluh soal nilai anak. Budaya sekolah aman dibangun dari ribuan interaksi mikro, bukan satu dokumen kebijakan. Tugas Kemenag selanjutnya adalah memastikan setiap madrasah punya kapasitas dan keberanian untuk mengubah interaksi mikro itu — satu per satu — jadi bukti nyata cinta yang dijadikan landasan kurikulum.

Mengapa Ini Penting

KBC bukan sekadar program baru, tapi upaya sistemik mengubah DNA budaya madrasah yang selama ini kerap dikritik ketinggalan soal perlindungan anak. Jika berhasil, madrasah — yang mengelola 8,6 juta peserta didik — bisa jadi teladan bagaimana pendidikan berbasis agama justru paling progresif soal *child safeguarding*. Kegagalan berarti jutaan anak terus belajar dalam ketakutan, dan Indonesia kehilangan momentum reformasi pendidikan dari akarnya.

Sumber Asli
Antara News Terkini
Tanggal
16 Juli 2026
Waktu Baca
6 menit