Berita

Kemenkes Hentikan Sementara PPDS Anestesi RSUP Kandou Buntut Dugaan Perundungan

Kemenkes Hentikan Sementara PPDS Anestesi RSUP Kandou Buntut Dugaan Perundungan

Ringkasan

  • Kemenkes menghentikan sementara PPDS Anestesi di RSUP Kandou Manado menyusul investigasi dugaan perundungan terhadap peserta didik.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI telah mengambil langkah tegas dengan menginstruksikan penghentian sementara kegiatan pendidikan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesiologi di RSUP Prof. Dr. R.D. Kandou, Manado. Keputusan ini diambil sebagai respons cepat atas mencuatnya dugaan praktik perundungan yang menimpa salah satu peserta didik di institusi tersebut.

Kebijakan tersebut tertuang dalam surat keputusan resmi bernomor HK.02.03/D.XV/5427/2026. Direktur Utama RSUP Kandou, Starry Homenta Rampengan, menegaskan bahwa pihak rumah sakit kini tengah melakukan investigasi internal yang bersifat terpadu, bekerja sama dengan Fakultas Kedokteran Universitas Sam Ratulangi untuk mengusut tuntas insiden ini.

Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kemenkes, Azhar Jaya, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah meminta agar aktivitas pendidikan dihentikan total selama proses penyelidikan berlangsung. Kemenkes bahkan telah melibatkan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk memastikan proses investigasi berjalan objektif dan transparan demi keadilan bagi pihak yang terdampak.

Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, menjelaskan bahwa saat ini tim gabungan yang terdiri dari Kemenkes, Konsil Kedokteran Indonesia, Kolegium Anestesi, serta Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi tengah bekerja di lapangan. Fokus utama investigasi adalah mendalami dugaan pelanggaran etika dan perundungan yang terjadi di lingkungan pendidikan.

Penting untuk dicatat bahwa penghentian ini hanya berlaku untuk kegiatan pembelajaran PPDS Anestesiologi di RSUP Kandou, bukan penutupan program studinya secara permanen. Layanan pendidikan akan kembali dibuka setelah hasil investigasi final keluar dan rekomendasi perbaikan sistem telah diimplementasikan guna mencegah kejadian serupa terulang kembali di masa depan.

Kasus ini menarik perhatian luas setelah beredar kabar di media sosial mengenai meninggalnya seorang peserta PPDS Anestesi FK Unsrat, dr. Adrian Rantung. Korban ditemukan tidak bernyawa di tempat tinggalnya, yang memicu spekulasi publik mengenai adanya tekanan berat atau perundungan selama masa pendidikan yang dijalani oleh para calon dokter spesialis tersebut.

Mengapa Ini Penting

Kasus ini menyoroti urgensi reformasi budaya pendidikan klinis di Indonesia agar lebih manusiawi dan aman bagi tenaga medis muda. Kejadian ini menjadi pengingat bagi institusi pendidikan dan kesehatan untuk memperketat pengawasan terhadap praktik senioritas yang merusak kesehatan mental.

Sumber Asli
Antaranews
Tanggal
6 Juli 2026
Waktu Baca
2 menit