Berita

Kemenkum Catat Capaian Kinerja Positif Layanan Publik Semester I 2026

Kemenkum Catat Capaian Kinerja Positif Layanan Publik Semester I 2026

Ringkasan

  • Kementerian Hukum mencatatkan kinerja positif pada semester I 2026 dengan fokus pada efisiensi layanan publik dan kolaborasi lintas instansi untuk memperluas akses keadilan.

Kementerian Hukum Republik Indonesia secara resmi melaporkan capaian kinerja positif di berbagai unit utama selama semester pertama tahun 2026. Fokus utama peningkatan performa ini mencakup sektor administrasi hukum umum, bantuan hukum, perlindungan kekayaan intelektual, hingga pengembangan kapasitas sumber daya manusia. Dalam paparannya di Jakarta, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil dari penerapan strategi kebijakan yang berbasis data dan bukti empiris.

Peran Badan Strategi Kebijakan (BSK) menjadi krusial dalam operasional kementerian. Supratman menekankan bahwa setiap pengambilan keputusan strategis di lingkungan Kementerian Hukum kini wajib melalui rekomendasi BSK. Hal ini dilakukan guna memastikan bahwa setiap kebijakan memiliki landasan faktual yang kuat, sehingga mampu meminimalisir risiko kesalahan dalam tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.

Di sektor pelayanan administrasi, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) mencatatkan tingkat penyelesaian permohonan masyarakat sebesar 99 persen. Meskipun angka ini tergolong tinggi, Menteri Hukum menyatakan tetap berkomitmen untuk menyasar satu persen sisa permohonan yang belum tuntas, yang secara kumulatif mencakup sekitar 100 ribu layanan per tahun. Sebagai solusi, program 'Pasti Ada Solusi' diluncurkan setiap hari Jumat untuk memfasilitasi dialog langsung antara masyarakat dan pimpinan kementerian.

Dalam upaya memperluas akses keadilan bagi masyarakat di pelosok, Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) telah berhasil membentuk 83.980 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) yang tersebar di berbagai desa dan kelurahan di seluruh Indonesia. Langkah ini merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah dalam mendekatkan layanan hukum agar lebih inklusif dan mudah dijangkau oleh masyarakat lapisan bawah.

Sinergi antarlembaga juga menjadi prioritas dalam agenda kerja kementerian ke depan. Supratman mengungkapkan rencana kolaborasi strategis dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan Kejaksaan Agung. Integrasi layanan antara instansi penegak hukum diharapkan dapat mempercepat proses penanganan perkara dan memberikan akses keadilan yang lebih terpadu bagi warga negara yang membutuhkan layanan hukum secara cepat.

Sementara itu, di bidang kekayaan intelektual, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) terus memperkuat ekosistem perlindungan melalui kerja sama dengan sektor swasta, perguruan tinggi, dan pelaku usaha. Indonesia saat ini diakui memiliki salah satu proses pendaftaran indikasi geografis dan merek kolektif tercepat di dunia. Keberhasilan ini diharapkan dapat meningkatkan daya saing produk lokal di kancah internasional sekaligus memberikan perlindungan hukum yang memadai bagi para kreator dan pelaku bisnis di Indonesia.

Mengapa Ini Penting

Transformasi berbasis data melalui Badan Strategi Kebijakan menunjukkan pergeseran birokrasi Indonesia menuju tata kelola yang lebih akuntabel dan efisien. Bagi sektor industri, kemudahan akses layanan AHU dan perlindungan kekayaan intelektual yang semakin cepat akan memberikan kepastian hukum yang lebih baik untuk iklim investasi nasional.

Sumber Asli
Antaranews
Tanggal
4 Juli 2026
Waktu Baca
3 menit