Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengumumkan bahwa Kementerian Sosial akan mengarahkan penerima bantuan sosial (bansos) untuk bergabung sebagai anggota dan pelaku usaha di Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP). Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah memenuhi Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Dalam sebuah keterangan resmi, Gus Ipul—sapaan Menteri Sosial—menyebutkan bahwa kementeriannya aktif mendorong penerima manfaat agar tidak hanya menjadi penerima bantuan, tetapi juga berpartisipasi aktif dalam koperasi tersebut.
Gus Ipul menjelaskan bahwa selain keanggotaan, Kemensos juga mendukung pemberdayaan ekonomi para penerima bansos melalui koperasi. Penerima manfaat diharapkan dapat memasarkan atau menjual produk-produk mereka melalui KDMP. "Kemudian dalam rangka pemberdayaan, diharapkan nanti penerima manfaat bisa menjual produk-produknya ke Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih," ujarnya. Dengan demikian, koperasi tidak hanya berfungsi sebagai saluran distribusi bantuan, tetapi juga sebagai platform usaha bagi anggota.
Lebih lanjut, Kemensos membuka peluang agar bantuan sosial yang disalurkan kepada masyarakat ke depan dapat dimanfaatkan melalui KDMP, baik untuk pengambilan bantuan maupun pembelanjaan kebutuhan sehari-hari di koperasi tersebut. Beberapa program bansos yang berpotensi dialihkan penyalurannya adalah Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH), yang selama ini disalurkan melalui transfer tunai. Dengan memanfaatkan layanan perbankan dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yang telah tersedia di KDMP, penyaluran bantuan diharapkan lebih terintegrasi dan mudah diakses.
Saat ini, Kemensos masih melakukan uji coba di beberapa lokasi bersama Kementerian Koperasi. Uji coba ini bertujuan untuk memastikan kesiapan infrastruktur, sumber daya manusia, dan komoditas sebelum koperasi dapat beroperasi secara penuh. "Ya, nanti ini sekarang lagi dicobakan di beberapa tempat. Mudah-mudahan nanti kalau semuanya siap, baik infrastrukturnya, sumber daya manusianya, maupun komoditasnya, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih bisa berjalan," kata Gus Ipul.
Penyaluran bansos melalui KDMP akan dilakukan secara bertahap, dengan mempertimbangkan kesiapan operasional di lapangan. Dengan sistem ini, warga dapat lebih dekat mengambil uangnya atau langsung berbelanja di Koperasi Merah Putih, sehingga mengurangi biaya transaksi dan meningkatkan efisiensi.
Dari perspektif Indonesia, inisiatif ini sejalan dengan upaya pemerintah mendorong ekonomi kerakyatan dan inklusi keuangan. Koperasi telah lama menjadi pilar ekonomi masyarakat, terutama di daerah pedesaan. Dengan mengintegrasikan bansos ke dalam sistem koperasi, pemerintah berharap dapat memperkuat basis ekonomi lokal dan mengurangi ketergantungan pada bantuan tunai semata. Namun, keberhasilan ini bergantung pada kesiapan infrastruktur, pelatihan bagi anggota, dan ketersediaan produk yang dapat dipasarkan.
Ke depan, Kemensos berencana memperluas uji coba ke lebih banyak wilayah dan menyempurnakan mekanisme penyaluran. Jika berhasil, model ini dapat direplikasi untuk program bantuan lainnya, menciptakan siklus pemberdayaan yang berkelanjutan bagi masyarakat Indonesia.