Berita

Kemhan Tegaskan Isu LGBTQ Bukan Fokus Utama Perpres 111/2025

Kemhan Tegaskan Isu LGBTQ Bukan Fokus Utama Perpres 111/2025

Ringkasan

  • Kemhan RI mengklarifikasi bahwa penyebaran budaya LGBTQ dalam Perpres 111/2025 hanyalah bagian kecil dari pemetaan ancaman nonmiliter yang bersifat komprehensif.

Kementerian Pertahanan (Kemhan) RI memberikan klarifikasi resmi terkait narasi yang beredar mengenai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025. Pihak kementerian menegaskan bahwa penyebaran budaya LGBTQ yang tercantum dalam dokumen tersebut bukanlah substansi utama dari peraturan yang dimaksud.

Karo Infohan Setjen Kemhan, Brigjen Rico Ricardo Sirait, menjelaskan bahwa Perpres Nomor 111 Tahun 2025 merupakan Kebijakan Umum Pertahanan Negara untuk periode 2025-2029. Dokumen strategis ini berfungsi sebagai pedoman komprehensif bagi penyelenggaraan sistem pertahanan negara di Indonesia.

Dalam dokumen tersebut, pemerintah melakukan pemetaan terhadap berbagai bentuk ancaman yang mungkin dihadapi bangsa, baik berupa ancaman militer, nonmiliter, maupun ancaman hibrida. Hal ini dilakukan berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara serta Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional.

Rico menegaskan bahwa poin mengenai budaya LGBTQ hanyalah satu dari sekian banyak contoh identifikasi ancaman nonmiliter pada dimensi sosial dan budaya. Poin tersebut disandingkan dengan daftar ancaman lain yang jauh lebih luas, seperti radikalisme, terorisme, perang informasi, hingga kejahatan berbasis digital.

Lebih lanjut, ia merinci bahwa ancaman nonmiliter yang tercantum merupakan hasil kolaborasi pemetaan lintas kementerian dan lembaga. Setiap kementerian bertindak sebagai unsur utama dalam merumuskan kebijakan dan mitigasi terhadap ancaman yang relevan dengan bidang tugasnya masing-masing, sementara Kemhan berperan menyusun kerangka kebijakan umum agar tetap terpadu.

Secara keseluruhan, Perpres ini bertujuan untuk memperkuat ketahanan nasional melalui sinergi lintas sektor. Kemhan menekankan bahwa dokumen ini bukanlah alat untuk mengubah kewenangan kementerian lain, melainkan sebuah kebijakan strategis untuk menghadapi spektrum ancaman nasional yang kini semakin kompleks dan dinamis di era modern.

Mengapa Ini Penting

Berita ini penting untuk meluruskan misinformasi publik terkait kebijakan pertahanan negara agar tidak terjadi spekulasi yang tidak perlu. Bagi sektor teknologi dan keamanan, pemetaan ancaman nonmiliter ini menjadi acuan penting dalam menyelaraskan strategi mitigasi risiko siber dan sosial di masa depan.

Sumber Asli
Cnnindonesia
Tanggal
7 Juli 2026
Waktu Baca
2 menit