Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menggelar rapat kerja dengan empat lembaga negara strategis pada Kamis lalu guna membahas realisasi anggaran Tahun Anggaran 2025. Keempat lembaga tersebut adalah Badan Standardisasi Nasional (BSN), Lembaga Penyiaran Publik TVRI, LPP RRI, serta Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) Antara. Rapat ini menjadi bagian dari rangkaian evaluasi akhir Masa Sidang V Tahun Persidangan 2025-2026 sebelum parlemen menyahkan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) APBN TA 2025.
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Chusnunia Chalim menegaskan bahwa keempat lembaga memiliki peran vital dalam mendukung pembangunan nasional sesuai fungsi masing-masing. "Pelaksanaan anggaran tidak hanya diukur dari tingkat penyerapan, tapi dari capaian kinerja dan dampak nyata yang dihasilkan," tegas Chusnunia di Kompleks Parlemen, Jakarta. Pernyataan ini menandakan geseran paradigma pengawasan anggaran dari sekadar administrasi ke evaluasi berbasis outcome.
Latar belakang rapat ini tidak terlepas dari kebutuhan DPR untuk mendapatkan gambaran komprehensif terkait pelaksanaan program kerja masing-masing lembaga. Komisi VII meminta kejelasan mengenai pencapaian indikator kinerja, kendala yang dihadapi selama setahun berjalan, serta langkah perbaikan yang sudah dan akan diambil. Data dan narasi dari rapat ini nantinya akan menjadi bahan evaluasi dan masukan untuk perbaikan kebijakan serta penguatan kinerja pada tahun-tahun mendatang.
BSN sebagai badan standarisasi nasional bertugas menjamin kualitas produk dan jasa Indonesia agar bersaing global. TVRI dan RRI mengemban mandat penyiaran publik yang harus menjangkau seluruh wilayah, termasuk daerah 3T (terdepan, terluar, tertinggal). Sementara LKBN Antara berperan sebagai jembatan informasi nasional ke dunia dan sebaliknya. Keberadaan keempat lembaga ini saling melengkapi dalam membangun ekosistem standarisasi, informasi, dan identitas bangsa.
Dalam praktiknya, penyerapan anggaran yang tinggi tidak selalu berkorelasi linier dengan kualitas output. Sering kali lembaga terburu-buru menyerap dana di triwulan akhir demi menghindari kembalinya dana ke kas negara, tanpa memastikan program benar-benar तक capai sasaran manfaat. Pendekatan Komisi VII yang menuntut "dampak nyata" justru mengoreksi kebiasaan birokratik tersebut dan mendorong perencanaan yang lebih matang sejak awal tahun anggaran.
Bagi masyarakat luas, evaluasi ini berarti jaminan bahwa uang pajak yang dialokasikan untuk standarisasi, penyiaran publik, dan keberadaan kantor berita nasional benar-benar terasa manfaatnya. Misalnya standar SNI yang lebih mutakhir melindungi konsumen, siaran TVRI/RRI yang edukatif sampai pedalaman, hingga berita Antara yang akurat menjadi referensi media lain. Jika kinerja lembaga ini optimal, daya bela negara di era informasi dan standar global pun ikut terukir.
Chusnunia menambahkan bahwa melalui penjelasan masing-masing pimpinan lembaga, pihaknya berharap bisa merumuskan rekomendasi yang tajam. "APBN-nya dalam tahun anggaran 2025," ujarnya, menegaskan bahwa fokus evaluasi tetap pada realisasi yang sudah terjadi, bukan proyeksi. Hal ini menunjukkan komitmen DPR untuk mengawasi eksekusi, bukan hanya merancang anggaran.
Sebelum rapat dengan keempat lembaga ini, Komisi VII sudah menggelar pertemuan serupa dengan Kementerian UMKM dan Kementerian Pariwisata. Pola yang konsisten ini mengindikasikan bahwa Komisi VII menerapkan standar pengawasan yang seragam bagi seluruh mitra di bawah naungannya, baik kementerian maupun lembaga non-kementerian. Konsistensi ini penting untuk membangun akuntabilitas yang dapat diprediksi dan adil.
Di sisi lain, tantangan yang dihadapi keempat lembaga ini tidak ringan. BSN harus mengejar harmonisasi standar internasional di tengah perang dagang teknologi. TVRI dan RRI berhadapan dengan fragmentasi audiens dan kompetisi platform digital. Antara harus mempertahankan kepercayaan di era desinformasi masif. Anggaran 2025 harusnya sudah mengakomodasi transformasi digital dan penguatan kapasitas SDM untuk menjawab tantangan tersebut.
Kedepan, hasil evaluasi ini diharapkan tidak hanya menjadi arsip rapat. Rekomendasi Komisi VII seharusnya dijadikan acuan perencanaan APBN 2026 dan renstra masing-masing lembaga. Transparansi laporan kinerja ke publik juga perlu ditingkatkan agar masyarakat bisa turut memantau. Pengawasan berbasis dampak ini, jika dikonsistenkan, akan mengubah budaya belanja negara dari "habiskan anggaran" jadi "maksimalkan manfaat".