Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mendesak pemerintah untuk menghentikan pendekatan pengendalian penduduk yang menjadikan perempuan sebagai sasaran utama. Seruan ini muncul seiring dengan persiapan Hari Populasi Dunia 2026, yang mengungkap bahwa kebijakan kependudukan saat ini masih memperlakukan tubuh, rahim, dan pilihan reproduksi perempuan sebagai objek pengendalian.
Irwan Setiawan, salah satu komisioner, menegaskan bahwa sangat penting untuk memperkuat tanggung jawab laki-laki dalam kesehatan reproduksi, penggunaan kontrasepsi, dan pengasuhan anak. Ia mengatakan hal ini perlu dilakukan untuk mengalihkan beban yang selama ini dibebankan sepenuhnya pada perempuan.
Komnas Perempuan memperingatkan bahwa kebijakan demografi yang ada cenderung mereduksi perempuan menjadi instrumen untuk mencapai target populasi. Target yang berkaitan dengan tingkat kesuburan, penggunaan alat kontrasepsi, dan jumlah kehamilan seringkali mengabaikan otonomi perempuan dan menganggap mereka sebagai angka‑angka statistik.
Chatarina Pancer Istiyani, komisioner lainnya, berpendapat bahwa kebijakan kependudukan yang adil harus menjamin perempuan dapat menentukan nasib sendiri atas tubuh mereka secara bebas, aman, bermartabat, dan setara. Kebijakan tersebut tidak boleh mengendalikan tubuh perempuan, melainkan memberdayakan mereka.
Komisi ini mengusulkan integrasi penanganan kekerasan berbasis gender ke dalam perencanaan kependudukan, penghentian pendekatan yang menjadikan perempuan sebagai objek, serta peningkatan layanan kesehatan seksual dan reproduksi yang berkualitas, terjangkau, dan berbasis persetujuan. Upaya ini juga mencakup percepatan penurunan angka kematian ibu, terutama di wilayah tertinggal.
Selain itu, Komnas Perempuan mendorong pembagian tanggung jawab yang setara dalam reproduksi dan pengasuhan, termasuk keterlibatan laki-laki. Kebijakan ekonomi perawatan dan perlindungan sosial yang responsif gender juga dianggap penting untuk mencapai keseimbangan demografis yang berkelanjutan.
Data sebelumnya menunjukkan bahwa Indonesia masih menghadapi tantangan serius dalam pengelolaan populasi. Ketimpangan layanan kesehatan antara wilayah perkotaan dan pedesaan memperlihatkan bahwa transisi demografis belum merata.
Seruan "quick wins" dalam pengendalian penduduk yang diungkapkan DPR sejalan dengan rekomendasi Komnas Perempuan. Para anggota legislatif menekankan perlunya kolaborasi antar kementerian dan pemangku kepentingan untuk menghasilkan solusi konkret.
Sebuah studi yang dikutip Wihaji mengungkapkan bahwa setiap dolar yang diinvestasikan dalam program keluarga berencana menghasilkan manfaat sekitar 120 dolar bagi masyarakat. Angka ini menjadi bukti bahwa investasi pada kesehatan reproduksi berdampak luas pada ekonomi dan kesejahteraan sosial.
Hari Populasi Dunia 2026 akan menjadi momentum bagi pemerintah untuk menunjukkan langkah nyata menuju kebijakan kependudukan yang inklusif dan berbasis hak. Aktivis berharap pemerintah dapat menyajikan roadmap yang jelas dan terukur.
Pengamat memperingatkan bahwa pengabaian terhadap seruan ini dapat memperpanjang ketidaksetaraan gender dan menghambat pembangunan berkelanjutan. Mengintegrasikan perspektif hak asasi manusia ke dalam kebijakan demografi dianggap sebagai kunci untuk masa depan yang lebih adil.
Ke depan, Komnas Perempuan mendesak pemerintah untuk mengadopsi peta jalan komprehensif yang mencakup mekanisme pemantauan, audit gender terhadap kebijakan yang ada, dan kampanye edukasi publik untuk mengubah persepsi masyarakat tentang reproduksi dan keluarga berencana.