Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa lima aparatur sipil negara dari Badan Pemeriksa Keuangan pada 15 Juli 2026 di Jakarta. Pemeriksaan berfokus pada mekanisme audit laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Muara Enim yang diduga dimanipulasi dari opini Wajar Dengan Pengecualian menjadi Wajar Tanpa Pengecualian.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan seluruh saksi hadir dan penyidik mendalami pengetahuan mereka mengenai prosedur pemeriksaan serta pemberian opini oleh BPK. Kelima pegawai tersebut berinisial AYB, RN, GNW, FLR, dan ARG, yang tergabung dalam Tim Review Pusat Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Muara Enim Tahun 2025.
Pengusutan ini bermula dari operasi tangkap tangan pada 7–8 Juni 2026 yang menjaring sepuluh orang di Jakarta dan Sumatera Selatan, termasuk Bupati Muara Enim Edison. Pada 9 Juni, KPK menetapkan empat tersangka suap pengadaan barang dan jasa serta penerimaan lain dengan nilai tahun anggaran 2025–2026.
OTT berlanjut pada 10 Juni dengan penangkapan lima ASN BPK, kemudian diikuti penetapan lima tersangka baru pada 11 Juni terkait pengondisian hasil audit BPK. Satu di antaranya adalah Titin Rita Lestari, mantan Ketua Tim Pemeriksaan BPK Perwakilan Sumatera Selatan.
Kasus ini menyingkap dugaan praktik jual-beli opini audit yang seharusnya menjadi instrumen akuntabilitas negara. Opini WTP kerap dijadikan prestasi politik kepala daerah, namun bila diperoleh melalui suap, maka seluruh tujuan pemeriksaan keuangan negara terdistorsi.
Bagi pemerintah daerah lain, rentetan peristiwa di Muara Enim menjadi peringatan bahwa BPK tidak kebal dari penyelidikan. Masyarakat luas turut terdampak karena alokasi anggaran yang sejatinya untuk layanan publik berisiko diselewengkan di balik laporan yang bersih secara formal.
Di tingkat sistemik, kejadian ini memicu pertanyaan mengenai independensi auditor negara. Sebelumnya, lembaga pemeriksa sering dikritik karena perbedaan temuan dengan investigasi aparat penegak hukum, namun jarang menyeret pelaku ke proses pidana.
KPK pada 13–14 Juli menggeledah rumah anggota BPK Bobby Adhityo Rizaldi dan menyita barang bukti elektronik. Mantan anggota DPR tersebut diperiksa sebagai saksi pada 16 Juli, menambah daftar aktor berpengaruh yang terseret dalam pusaran kasus ini.
"Saksi hadir semua. Penyidik mendalami pengetahuan para saksi berkaitan dengan proses mekanisme terkait dengan pemeriksaan atau audit yang dilakukan oleh BPK, termasuk juga soal adanya pemberian opini," ujar Budi Prasetyo. Ia menekankan bahwa perubahan dari WDP ke WTP menjadi fokus utama penelusuran.
Profil lima saksi mencerminkan jaringan BPK yang luas. AYB kini Direktur Pengelolaan Pemeriksaan VI BPK, RN Kepala Bidang Pemeriksaan Sumbar I, FLR Kepala Perwakilan Babel, serta ARG Kepala Bidang Pemeriksaan Aceh III.
Pengembangan penyidikan diperkirakan akan menjangkau lebih banyak pihak di struktur BPK pusat maupun daerah. Koordinasi antarlembaga menjadi krusial agar temuan KPK tidak berhenti pada aktor lapis bawah.
Ke depan, reformasi prosedur audit dan pengawasan internal BPK tidak lagi bisa ditunda. Tanpa perbaikan, kepercayaan publik terhadap opini WTP sebagai cerminan kinerja pemda akan terus terkikis seiring munculnya kasus serupa.