Seekor tapir Sumatera (Tapirus indicus) yang terancam punah tewas mengenaskan setelah disembelih oleh sekelompok warga di Mesuji, Bengkulu, pada Kamis, 2 Juli 2026. Insiden ini terjadi setelah satwa dilindungi tersebut sempat terlihat melintas di kawasan Jalan Lintas Register 45. Meskipun upaya penggiringan menuju habitat aslinya telah dilakukan, namun satwa malang tersebut justru berakhir di tangan oknum warga yang kemudian membunuh dan mengonsumsinya.
Peristiwa bermula saat kemunculan tapir tersebut terekam dalam video amatir yang beredar luas di media sosial. Dalam rekaman itu, satwa dengan corak khas hitam-putih tersebut tampak berjalan tenang di badan jalan. Sejumlah pengendara yang melintas sempat menghentikan kendaraan mereka untuk menyaksikan fenomena langka tersebut, sebelum akhirnya situasi berubah menjadi tragedi bagi kelangsungan hidup satwa tersebut.
Kepala Seksi Konservasi Wilayah III Lampung BKSDA Bengkulu, Itno Itoyo, menjelaskan bahwa kemunculan tapir di kawasan Register 45 bukanlah kejadian perdana. Data BKSDA mencatat adanya laporan serupa selama periode 2022 hingga 2023. Pihak otoritas telah melakukan langkah preventif dengan memetakan kondisi tutupan lahan dan membandingkannya dengan data historis pergerakan satwa di wilayah tersebut.
Kepala Balai KSDA Bengkulu, Agung Nugroho, menegaskan bahwa kehadiran tapir di sekitar Jalan Lintas Timur Register 45 menjadi indikator bahwa populasi satwa ini masih bertahan di lanskap hutan Mesuji. Namun, ia menekankan bahwa lokasi tersebut berbatasan langsung dengan habitat alami, sehingga potensi interaksi negatif antara manusia dan satwa liar tetap tinggi jika tidak dibarengi dengan kesadaran masyarakat.
Pihak BKSDA telah berulang kali mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan yang dapat memicu stres pada satwa, seperti mengejar, melukai, atau mengganggu perilaku alami mereka. Menjaga konektivitas koridor satwa dinilai sebagai kunci utama dalam mencegah konflik manusia-satwa liar, sehingga hewan dapat bermigrasi dan berkembang biak tanpa risiko ancaman dari permukiman warga.
Menanggapi insiden ini, Dirjen Penegakan Hukum Kementerian Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho, menyampaikan keprihatinan mendalam atas hilangnya satu individu satwa langka tersebut. Ia menegaskan bahwa kematian tapir ini merupakan kerugian besar bagi biodiversitas nasional. Saat ini, Polres Mesuji telah berhasil mengamankan empat terduga pelaku yang berperan dalam penggiringan, penombakan, hingga penyembelihan satwa tersebut untuk diproses secara hukum.