Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kini tengah memperketat langkah mitigasi serta kesiapsiagaan operasional di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang. Kebijakan ini diambil sebagai respons proaktif terhadap ancaman kebakaran yang kerap meningkat selama musim kemarau, guna menghindari insiden serupa yang terjadi di TPA Jatiwaringin, Tangerang.
Kepala Dinas LH Jakarta, Dudi Gardesi Asikin, menegaskan bahwa pemantauan dini menjadi kunci utama dalam menjaga keberlangsungan layanan pengelolaan sampah. Pihaknya telah menyusun standar operasional prosedur (SOP) darurat yang komprehensif, mencakup pemetaan area rawan melalui teknologi drone serta patroli rutin di seluruh zona landfill untuk mendeteksi titik api secara cepat.
Selain pengawasan berbasis teknologi, tim di lapangan juga melakukan langkah preventif fisik seperti stripping pada lahan yang mengering serta pembersihan vegetasi kering di area penimbunan sampah. Tindakan ini bertujuan untuk menghilangkan bahan bakar potensial yang dapat memicu penyebaran api dengan cepat jika terjadi percikan atau suhu ekstrem.
Aspek kedisiplinan juga menjadi perhatian utama dengan diberlakukannya aturan ketat terkait aktivitas di area TPST. DLH Jakarta melarang keras segala bentuk pembakaran sampah dan merokok bagi seluruh pihak, termasuk petugas, pengemudi, hingga pemulung. Akses masuk ke kawasan TPST kini juga dibatasi secara ketat hanya bagi pihak yang berkepentingan untuk meminimalisir risiko manusia.
Kesiapsiagaan sarana pemadaman terus dipastikan dalam kondisi prima. Fasilitas seperti pompa air, selang, APAR, hingga mobil pemadam dan mobil tangki air telah disiagakan di titik-titik strategis. Penyiraman air pada zona landfill dilakukan secara berkala untuk menjaga kelembapan area agar tidak mudah terbakar di tengah cuaca panas yang menyengat.
Terakhir, Pemprov Jakarta telah mengaktifkan Posko Siaga Bencana yang beroperasi penuh selama 24 jam. Dengan sistem piket yang terstruktur melalui Surat Tugas Siaga Bencana, petugas diharapkan mampu merespons kondisi darurat kapan saja, memastikan keamanan lingkungan sekitar, serta menjaga stabilitas operasional pengelolaan sampah di ibu kota tetap berjalan tanpa hambatan.