Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) menggelar Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah (KPPD) Angkatan III yang melibatkan 25 kepala daerah dari seluruh nusantara. Program yang berlangsung pada 15–28 Juli 2026 ini dibuka di Gedung Lemhannas, Jakarta, dengan tujuan utama memperkuat kapasitas kepemimpinan para pemimpin pemerintahan di tingkat kabupaten dan kota.
Kolaborasi antarlembaga menjadi fondasi kegiatan ini. Lemhannas bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Purnomo Yusgiantoro Center (PYC). Menurut Gubernur Lemhannas, Ace Hasan Syadzily, program ini dirancang untuk menanamkan wawasan kebangsaan, sikap patriotik, dan etos kerja yang tinggi agar para peserta mampu membangun daerahnya dengan kepemimpinan yang kuat dan tangguh. Ace menekankan bahwa pelatihan ini bukan sekadar seremoni, melainkan upaya sistematis untuk membentuk pemimpin yang berintegritas dan visioner.
Kurikulum KPPD Angkatan III berfokus pada tiga pilar utama: nilai-nilai kebangsaan, integritas, dan kepemimpinan. Selama sekitar satu pekan, peserta akan menjalani pendidikan intensif yang menggabungkan teori dengan praktik. Materi pelajaran mencakup tata kelola pemerintahan yang baik, pelayanan publik yang responsif, serta strategi pembangunan daerah yang berkelanjutan. Pendekatan ini diharapkan dapat mengubah pola pikir para kepala daerah agar lebih berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Salah satu daya tarik dari program ini adalah kunjungan kerja ke Lee Kuan Yew School of Public Policy di Singapura. Kunjungan ini bertujuan untuk memperdalam pemahaman peserta mengenai sistem pemerintahan yang efisien dan akuntabel. Dengan mempelajari praktik terbaik dari Singapura, para kepala daerah diharapkan dapat mengadaptasi kebijakan yang telah terbukti sukses di negara tersebut ke dalam konteks Indonesia.
Rangkaian pendidikan akan ditutup dengan presentasi hasil pembelajaran selama dua hari di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemendagri. Acara penutupan ini tidak hanya menjadi ajang untuk memamerkan hasil kerja para peserta, tetapi juga sebagai momen evaluasi atas efektivitas program secara keseluruhan. Ace berharap bahwa output dari pelatihan ini dapat menjadi referensi bagi program serupa di masa depan.
Mengapa pelatihan ini penting? Kepemimpinan daerah yang berkualitas menjadi kunci utama dalam percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Di tengah tantangan birokrasi yang kompleks dan dinamika sosial yang terus berubah, pemimpin yang memiliki integritas dan wawasan kebangsaan yang kuat dapat menjadi katalisator bagi reformasi di tingkat lokal. Program ini juga mencerminkan komitmen pemerintah pusat untuk memperkuat desentralisasi yang bertanggung jawab.
Pernyataan Prabowo Subianto beberapa waktu lalu tentang pentingnya peran ketua DPRD dalam sistem pemerintahan daerah menjadi latar belakang filosofis bagi pelatihan ini. Ia menegaskan bahwa pemimpin di tingkat daerah harus mampu bersinergi meskipun berasal dari latar belakang partai politik yang berbeda. Pendekatan inklusif ini diharapkan dapat mengurangi polarisasi politik di tingkat lokal dan menciptakan stabilitas yang kondusif bagi pertumbuhan.
Daftar peserta KPPD Angkatan III mencerminkan keragaman geografis Indonesia. Dua puluh tiga bupati dan dua wali kota dari berbagai provinsi turut serta, di antaranya Bupati Sinjai, Banjarnegara, Kotawaringin Barat, Biak Numfor, Manokwari, Intan Jaya, Mimika, Maluku Tengah, Kepulauan Tanimbar, Halmahera Tengah, Pulau Morotai, Lembata, Flores Timur, Sumbawa Barat, Hulu Sungai Tengah, Sukamara, Aceh Besar, Seluma, Polewali Mandar, Muaro Jambi, Kerinci, Lebak, Tulang Bawang Barat, serta Wali Kota Lhokseumawe dan Wali Kota Pangkalpinang. Keberagaman ini menjadi aset berharga dalam pertukaran ide dan pengalaman.
Program serupa juga pernah diselenggarakan di Akmil Magelang yang melibatkan 478 ketua DPRD. Meskipun fokusnya berbeda, tujuan utamanya sama: meningkatkan kualitas kepemimpinan di tingkat daerah. Pelatihan di Lemhannas ini dapat menjadi pelengkap bagi upaya-upaya sebelumnya, menciptakan ekosistem kepemimpinan yang saling mendukung dan memperkuat.
Tantangan utama dalam pelatihan ini adalah memastikan bahwa pengetahuan yang diperoleh dapat diterapkan secara efektif di lapangan. Banyak kepala daerah yang telah terbiasa dengan birokrasi yang rumit dan terkadang lamban. Oleh karena itu, diperlukan mekanisme pemantauan dan evaluasi yang ketat agar hasil pelatihan tidak sekadar menjadi teori belaka. Selain itu, diperlukan follow‑up berupa mentoring dan diskusi kelompok agar para peserta dapat berbagi praktik terbaik.
Ke depannya, program ini dapat dikembangkan menjadi sebuah kurikulum kepemimpinan nasional yang berkelanjutan. Dengan adanya standar yang jelas dan konsisten, setiap kepala daerah yang baru dilantik dapat mengikuti pelatihan ini sebagai bagian dari proses orientasi. Hal ini akan menciptakan generasi pemimpin daerah yang memiliki komitmen yang sama terhadap integritas, pelayanan publik, dan pembangunan yang inklusif.
Secara keseluruhan, KPPD Angkatan III mencerminkan tekad Indonesia untuk memperkuat fondasi kepemimpinan di tingkat lokal. Dengan menggabungkan wawasan kebangsaan, integritas, dan praktik terbaik dari luar negeri, diharapkan para kepala daerah dapat membawa perubahan positif yang signifikan bagi masyarakat di seluruh Indonesia.
Pelatihan ini bukan hanya tentang menambah pengetahuan, tetapi juga tentang membentuk karakter dan mentalitas pemimpin yang siap menghadapi tantangan masa depan. Keberhasilan program ini akan diukur dari kemampuan para peserta dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat di wilayah masing-masing.
Dengan demikian, KPPD Angkatan III menjadi langkah strategis dalam membangun Indonesia yang lebih maju dan bermartabat, satu daerah demi daerah.