Kecelakaan maut itu terjadi sekitar pukul 16.50 WITA di Desa Lalohao, Kecamatan Wonggeduku, Kabupaten Konawe. Korban sedang mengendarai Honda Vario nomor polisi DT 2474 ZF dengan menumpang rekannya, Herlyn (21), saat insiden terjadi.
Berdasarkan keterangan Kasat Lantas Polres Konawe Iptu Chaidir Akbar, motor korban melaju dari arah Unaaha menuju Kendari. Tiba di titik kejadian, sepeda motor tiba-tiba melebar ke jalur kanan dan menyintas ke arah lawan arus.
Saat bersamaan, mobil Pajero bernomor DT 1259 A meluncur dari arah berlawanan. Kendaraan yang dikemudikan Nandar (40) dan menumpang Ardin tidak sempat menghindar, sehingga terjadi benturan frontal yang tak terelakkan.
Akibat tabrakan keras itu, AF mengalami luka parah di bagian kepala. Dia sempat dievakuasi ke rumah sakit namun nyawa tidak tertolong. Sementara Herlyn menderita patah tulang paha kanan dan luka lecet, kini masih menjalani perawatan intensif di RSUD Kabupaten Konawe.
Pengemudi Nandar dan penumpang Ardin dilaporkan selamat tanpa cedera. Polisi telah mengamankan kedua pengendara untuk pemeriksaan lebih lanjut guna mengungkap penyebab pasti kecelakaan.
Jalan Poros Unaaha-Kendari dikenal sebagai rute utama yang cukup padat dilalui kendaraan roda dua dan roda empat. Lebar jalur yang terbatas di beberapa segmen serta kurangnya pembatas jalur (median) sering jadi faktor risiko tabrakan frontal, terutama saat pengendara melewati tikungan tajam atau melakukan overtaking.
Kasus ini menarik perhatian publik karena melibatkan pejabat publik. Ardin tercatat sebagai anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara. Kehadiran figur legislatif di lokasi kecelakaan memunculkan spekulasi masyarakat soal proses hukum yang akan berjalan.
Polres Konawe menegaskan akan menerapkan hukum secara profesional tanpa memandang status sosial tersangka. Penyidikan saat ini difokuskan pada faktor kesalahan mengemudi, kondisi jalan, serta kemungkinan kelelahan atau pengaruh zat terlarang pada pengendara.
Data Korlantas Polri mencatat angka kecelakaan lalu lintas di Sulawesi Tenggara terus mengkhawatirkan. Sepanjang 2025, wilayah ini mencatat lebih dari 1.200 kasus kecelakaan dengan korban jiwa mencapai ratusan orang. Mayoritas pelaku dan korban berusia produktif 15-35 tahun.
Keluaraga korban AF telah menerima jenazah untuk diproses pemakaman. Sementara Herlyn masih dirawat dan kondisinya stabil. Polisi berencana menyelesaikan berkas perkara dalam waktu dekat untuk diserahkan ke kejaksaan.
Insiden ini mengingatkan kembali pentingnya disiplin berlalu lintas dan peran infrastruktur jalan yang aman. Pemerintah daerah diminta mengevaluasi desain jalan poros berisiko tinggi serta menambah rambu peringatan dan pencahayaan di titik-titik rawan kecelakaan.