Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan menegaskan komitmen pemerintah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan ibadah haji tahun 2026. Fokus utama dari evaluasi ini adalah menekan angka mortalitas jemaah yang dinilai masih cukup tinggi, meskipun telah menunjukkan penurunan yang signifikan dibandingkan periode tahun sebelumnya.
Dalam Rapat Kerja Nasional Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji yang digelar di Asrama Haji, Jakarta, Sabtu (4/7/2026), Menteri Irfan memaparkan bahwa tingkat kematian jemaah berhasil ditekan hingga 25 persen. Namun, dengan angka kematian yang masih berada di kisaran 350 jiwa, pemerintah merasa perlu melakukan perbaikan sistemik agar pelayanan kesehatan bagi jemaah dapat lebih optimal di masa mendatang.
Selain aspek kesehatan, pemerintah menyoroti tantangan kepadatan jemaah di wilayah Mina. Menteri Irfan mengakui bahwa titik tersebut merupakan salah satu kelemahan dalam pelayanan haji tahun ini. Oleh karena itu, perbaikan manajemen kepadatan di Mina akan menjadi agenda prioritas dalam perencanaan operasional haji untuk tahun-tahun berikutnya.
Evaluasi ini diharapkan menjadi momentum bagi seluruh pemangku kepentingan untuk melakukan introspeksi tanpa harus saling menyalahkan. Pemerintah mendorong keterbukaan data mengenai kekurangan yang terjadi di lapangan agar setiap celah pelayanan dapat diperbaiki dengan solusi yang konkret dan berbasis data.
Di sisi lain, pemerintah mengklaim bahwa penyelenggaraan haji 2026 merupakan salah satu yang terbaik berkat delapan inovasi yang diterapkan, termasuk penyesuaian alokasi kuota per provinsi, penurunan biaya haji, serta integrasi teknologi melalui kartu Nusuk. Operasional haji tahun ini sendiri telah ditutup secara resmi pada 1 Juli 2026 dengan total jemaah sebanyak 221.000 orang.
Terkait biaya haji tahun depan, Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, memberikan peringatan mengenai potensi kenaikan harga akibat kebijakan pajak dan inflasi di Arab Saudi. Meski demikian, pihak legislatif dan eksekutif berkomitmen untuk mencari ruang efisiensi anggaran, seperti melakukan negosiasi ulang pada pos biaya penerbangan agar beban jemaah tidak bertambah secara signifikan.