Internasional

Monaco Sempat Gugat Bendera Merah Putih RI, Indonesia Tolak dengan Alasan Sejarah Majapahit

Ringkasan

  • Monaco menuntut Indonesia mengganti bendera Merah Putih usai kemerdekaan 1945, namun Jakarta menolak dengan membuktikan akar sejarah dari Kerajaan Majapahit abad ke-13.

Jakarta — Kesamaan warna merah putih horizontal antara bendera Indonesia dan Monaco pernah memicu kontroversi diplomatik pada awal kemerdekaan Republik. Kerajaan kecil di Riviera Prancis itu menolak mengakui bendera Sang Saka Merah Putih yang resmi diadopsi 17 Agustus 1945, bahkan mengajukan gugatan agar Indonesia mengganti simbol negaranya.

Indonesia menolak tegas tuntutan tersebut. Pemerintah berargumen bahwa pilihan warna merah putih tidak bersifat kebetulan, melainkan berakar pada sejarah panjang Nusantara jauh sebelum eksistensi bendera Monaco modern. Dasar penolakan itu kemudian diterima dunia internasional, sehingga hingga kini kedua bendera berkibar berdampingan di markas PBB tanpa lagi adanya protes resmi.

Sejarah mencatat bendera Monaco disahkan secara resmi pada 4 April 1881 di bawah kepemimpinan Pangeran Charles III dari Dinasti Grimaldi. Desainnya mengadopsi warna heraldik tradisional yang tercatat sejak 1339, meskipun variasi grafisnya berubah-ubah sepanjang abad. Lambang kerajaan berbentuk belah ketupat merah putih berseling menjadi asal usul skema warna dwiwarna tersebut.

Di sisi lain, merah putih di Nusantara sudah melambangkan kebesaran sejak era Kerajaan Majapahit abad ke-13. Pararaton menyebutkan panji perang merah putih digunakan oleh Sisingamangaraja IX, sementara Kerajaan Bone di Sulawesi Selatan mengenal Woromporong sebagai simbol kekuasaan. Fatmawati, istri Presiden Soekarno, menjahit bendera pusaka yang berkibar saat proklamasi menggunakan kain merah putih murni.

Makna budaya pun memperkuat legitimasi warna ini. Dalam tradisi Jawa, merah melambangkan gula merah dan putih melambangkan nasi — dua bahan pokok yang merepresentasikan kehidupan masyarakat agraris. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 kemudian mengukuhkan status hukum Sang Merah Putih dengan spesifikasi ukuran resmi 2:3 untuk pengibaran di Istana Kepresidenan.

Perbedaan teknis menjadi pembeda utama di forum internasional. Bendera Monaco memiliki rasio 4:5 yang lebih pendek dan lebar, sedangkan Indonesia mengadopsi rasio 2:3 yang lebih panjang. Di gedung PBB New York, kedua bendera dipasang berurutan sesuai abjad nama negara dalam bahasa Inggris — Indonesia diikuti Monaco — sehingga identitas visual tetap terpisah jelas.

Kendati demikian, kesamaan visual tetap menimbulkan kebingungan di kalangan masyarakat awam hingga era digital. Media sosial sering menampilkan narasi sensasional soal "bendera dicuri" atau "plagiarisme", padahal para sejarawan setuju bahwa konvergensi warna merah putih terjadi secara independen di berbagai peradaban dunia karena ketersediaan pigmen alami paling dasar.

Dalam konteks Indonesia, kisah ini mengingatkan pentingnya dokumentasi sejarah sebagai alat pertahanan diplomatik. Tanpa bukti tertulis tentang Majapahit, Woromporong, dan tradisi gula-nasi, posisi negosial RI akan lemah. Arsitek bangsa seperti Mohammad Hatta dan Soekarno sadar akan hal ini sejak merumuskan simbol negara.

Saat ini, tidak ada lagi gugatan formal dari Monaco. Kedua negara menjalin hubungan diplomatik normal, dan isu bendera hanya tersisa sebagai anekdot sejarah yang dibahas dalam buku pelajaran atau diskusi akademis. Monaco fokus pada identitasnya sebagai monarki konstitusional dengan ekonomi pariwisata dan perbankan, sementara Indonesia mengibarkan Merah Putih di 17.000 pulau.

Bagi generasi muda, episode ini jadi pelajaran bahwa simbol negara bukan sekadar desain grafis. Setiap warna, rasio, dan prosedur pengibaran menyimpan narasi perjuangan yang harus dijaga keasliannya. UU Bendera 2009 justru lahir untuk mengunci narasi itu dalam kerangka hukum yang tegas.

Masa depan, tantangan bukan lagi gugatan dari negara lain, melainkan bagaimana memastikan pemahaman makna bendera tidak pudar di tengah arus globalisasi. Pendidikan kewarganegaraan berbasis sejarah bukti — bukan mitos — menjadi kunci agar Merah Putih tetap berkibar dengan martabat di hati setiap warga negara.

Mengapa Ini Penting

Kisah gugatan bendera ini bukan sekadar trivia sejarah, melainkan bukti nyata bagaimana dokumentasi sejarah yang kuat menjadi perisai diplomatik bangsa. Bagi Indonesia, episode ini mengajarkan bahwa kedaulatan simbol negara tidak hanya soal desain, tapi bukti akar budaya yang tak bisa digoyahkan narasi pihak lain. Di era informasi instan, pemahaman mendalam soal asal-usul Merah Putih jadi pertahanan terhadap narasi hoaks "plagiarisme" yang beredar di media sosial. Lebih jauh, ini menegaskan urgensi pengajaran sejarah berbasis bukti — bukan mitos — agar generasi muda mempertahankan identitas bangsa dengan bangga dan kritis.

Sumber Asli
CNN Indonesia Internasional
Tanggal
17 Agustus 2026
Waktu Baca
4 menit