Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir, memberikan tanggapan kritis terkait rencana Kementerian Sosial yang berkolaborasi dengan Kementerian Pertahanan untuk melibatkan taruna Akademi Militer (Akmil) sebagai pelatih atau pendamping di program Sekolah Rakyat. Haedar menekankan pentingnya bagi pemerintah untuk kembali merujuk pada konstitusi negara dalam setiap pengambilan kebijakan publik.
Dalam pernyataannya di sela peresmian Muhammadiyah Sapen Universal School (MSUS) di Yogyakarta, Haedar mengingatkan bahwa pembagian peran antara militer dan sipil telah diatur secara jelas dalam spirit perjuangan Indonesia. Menurutnya, militer dan sipil memiliki domain fungsinya masing-masing yang harus dijaga agar tercipta keseimbangan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Haedar secara tegas menolak adanya kecenderungan militerisasi dalam berbagai aspek kehidupan sipil. Sebaliknya, ia juga menolak jika fungsi-fungsi militer yang bersifat teknis dan strategis ditarik ke dalam ranah sipil tanpa alasan yang krusial. Oleh karena itu, ia mendorong pemerintah untuk merumuskan kebijakan yang bersifat terpadu, kualistik, dan memiliki landasan filosofis yang kuat.
Sebagai solusi, Haedar menawarkan pendekatan pembangunan negara yang berlandaskan pada prinsip moderat, selaras dengan semangat Pancasila dan karakter bangsa Indonesia. Ia memperingatkan bahwa kebijakan yang cenderung ekstrem, baik itu militerisasi berlebih atau sebaliknya, tidak akan memberikan dampak jangka panjang yang stabil bagi keberlangsungan sistem pendidikan nasional.
Untuk menghindari kebijakan yang bersifat ekstrem tersebut, Muhammadiyah menekankan urgensi ruang dialog yang terbuka. Pemerintah diharapkan mampu menampung berbagai masukan dari elemen masyarakat sipil sebelum kebijakan tersebut diimplementasikan secara luas di lapangan. Meski memberikan catatan kritis, Haedar juga meminta publik agar tidak terburu-buru melabeli rencana ini sebagai bentuk militerisasi murni sebelum melihat implementasinya.
Sebelumnya, Menteri Sosial Saifullah Yusuf menjelaskan bahwa pelibatan sekitar 1.000 taruna Akmil merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto. Rencananya, para taruna ini akan diterjunkan selama masa pengenalan Sekolah Rakyat pada 1 hingga 7 Agustus 2026 di 166 sekolah yang tersebar, dengan setiap sekolah mendapatkan pendampingan minimal dari lima taruna aktif.