Pemerintah Kesultanan Oman mengambil sikap tegas terkait eskalasi ketegangan di perairan Timur Tengah. Pada Selasa (14/7), Kementerian Luar Negeri Oman merilis pernyataan resmi yang menegaskan kembali posisi netral dan transparan negara tersebut dalam menjaga stabilitas maritim. Langkah ini diambil menyusul laporan serangan terhadap dua kapal tanker minyak yang sedang melintasi rute selatan Selat Hormuz.
Operasi Perdagangan Maritim Inggris (UKMTO) lebih dulu melaporkan insiden tersebut pada hari yang sama. Serangan itu langsung memicu kekhawatiran global mengenai keselamatan rute energi vital yang setiap hari dilalui oleh sepertiga pasokan minyak dunia. Oman sebagai negara yang berbatasan langsung dengan selat tersebut memilih jalur diplomasi preventif.
Selat Hormuz merupakan jalur strategis yang menghubungkan Teluk Persia dengan Laut Oman dan Samudra Hindia. Perairan ini menjadi nadi perekonomian global karena menampung sekitar 20 persen perdagangan minyak bumi dan gas alam cair (LNG) internasional. Dalam beberapa tahun terakhir, ketegangan geopolitik di kawasan itu kerap memicu gangguan navigasi, termasuk penyitaan kapal dan serangan drone.
Oman selama ini dikenal sebagai pihak yang menjaga netralitas di tengah rivalitas negara-negara Teluk. Berbeda dengan tetangganya, Kesultanan ini sering berperan sebagai mediator sekaligus penjamin kelancaran logistik maritim. Komitmen yang disampaikan kali ini juga merujuk pada kewajiban hukum internasional, khususnya Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tentang Hukum Laut (UNCLOS).
Kementerian Luar Negeri Oman menekankan bahwa upaya pemulihan pelayaran harus sepenuhnya mematuhi prinsip-prinsip hukum yang diakui secara internasional. Hal ini menjadi penting karena anyaman kepentingan di Selat Hormuz sangat kompleks, melibatkan negara produsen minyak besar seperti Iran, Arab Saudi, hingga kekuatan barat yang memiliki armada militer di kawasan.
Bagi Indonesia, gangguan di Selat Hormuz bukan sekadar berita internasional biasa. Negara kita sangat bergantung pada impor minyak mentah dan produk kilang dari Timur Tengah untuk memenuhi kebutuhan energi domestik. Jika rute ini terblokir atau premi asuransi maritim melonjak akibat risiko serangan, harga BBM di dalam negeri berpotensi terkerek naik.
Dampaknya juga akan dirasakan oleh sektor logistik dan startup rantai pasok lokal. Kenaikan biaya pengiriman internasional (freight cost) otomatis memicu inflasi pada barang impor elektronik dan komponen teknologi yang mayoritas masih dipasok dari luar negeri. Pelaku usaha di Tanah Air dituntut untuk mencari diversifikasi rute atau menyiapkan strategi mitigasi rantai pasok yang lebih tangguh.
Di sisi lain, ketergantungan pada pengawasan maritim konvensional mulai dipertanyakan. Sejumlah perusahaan teknologi pelayaran di Indonesia mulai mengadopsi sistem pelacakan satelit berbasis kecerdasan buatan (AI) untuk memantau risiko rute. Namun, ancaman serangan fisik di perairan strategis seperti Hormuz membutuhkan respons diplomasi, bukan sekadar alat pemantauan digital.
"Oman terus melakukan kerja sama yang transparan dan netral dengan semua pihak untuk memulihkan pelayaran melalui jalur perairan strategis tersebut," demikian bunyi pernyataan Kementerian Luar Negeri Oman. Pernyataan tersebut sekaligus menegaskan komitmen penuh Kesultanan terhadap kewajibannya berdasarkan UNCLOS.
Kementerian tersebut juga menyerukan kepada seluruh pihak yang bersengketa untuk menghormati dan mematuhi hukum internasional. Penekanan ini menunjukkan bahwa Oman tidak ingin perairan yang berbatasan langsung dengan wilayahnya menjadi ajang konflik terbuka yang merugikan ekonomi global.
Ke depan, stabilitas Selat Hormuz akan tetap menjadi variabel krusial dalam proyeksi harga energi dunia di paruh kedua tahun ini. Upaya diplomasi Oman perlu didukung oleh koalisi internasional agar jalur selatan yang baru saja dilaporkan UKMTO benar-benar steril dari ancaman militer.
Pemulihan kebebasan pelayaran tidak bisa hanya mengandalkan satu negara. Sinergi antara negara pantai, operator pelayaran, dan organisasi maritim global harus diperkuat. Bagi Indonesia, memantau perkembangan di Hormuz adalah langkah awal untuk menjaga stabilitas neraca perdagangan dan ketahanan energi nasional.