Nasional

Pansus 18 DPRD Bandung Dorong Penguatan Bank Bandung Lewat Regulasi

Ringkasan

  • DPRD Kota Bandung melalui Pansus 18 mendorong penguatan Bank Bandung lewat penyempurnaan regulasi dan dukungan pemerintah untuk meningkatkan peranannya dalam ekonomi daerah.

Panitia Khusus (Pansus) 18 DPRD Kota Bandung terus mematangkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kota Bandung. Langkah ini bertujuan memperkuat peran Bank Bandung sebagai motor penggerak ekonomi daerah melalui dukungan pemerintah, penyempurnaan regulasi, dan transformasi kelembagaan.

Ketua Pansus 18, Bagja Jaya Wibawa, menekankan pentingnya penyusunan matriks sebagai acuan agar proses pendalaman pasal-pasal Raperda berjalan lebih sistematis dan terarah. Ia berpendapat bahwa Bank Bandung perlu mendapatkan kepercayaan penuh dari Pemerintah Kota Bandung terlebih dahulu sebelum dapat meraih kepercayaan dari masyarakat luas.

Bentuk dukungan konkret yang diharapkan meliputi pemberian peran strategis bagi BPR dalam pengelolaan kas daerah, layanan payroll bagi pegawai PPPK dan tenaga outsourcing, serta berbagai layanan keuangan pemerintah lainnya. "Pada intinya, BPR harus diberikan kepercayaan terlebih dahulu oleh Pemerintah Kota Bandung. Ini merupakan bentuk political will pemerintah daerah agar BPR memiliki ruang berkembang sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat," ujar Bagja.

Selain itu, Bagja juga menyoroti perlunya penguatan mekanisme pengawasan terhadap BPR yang dinilainya belum diatur secara optimal dalam ketentuan yang ada saat ini. Untuk itu, Pansus berencana menggelar Focus Group Discussion (FGD) mendalam sebelum memasuki pembahasan pasal demi pasal Raperda.

Lebih lanjut, Bagja mendorong adanya kebijakan yang mengikat untuk memberikan kepastian bidang usaha yang dapat dikelola oleh Bank Bandung. Ia menilai Bank Bandung tidak seharusnya dibiarkan bersaing secara bebas dengan bank umum tanpa adanya dukungan kebijakan yang jelas dari pemerintah daerah. Hal ini penting untuk melindungi dan memastikan pertumbuhan BPR daerah.

Di sisi lain, Wakil Ketua Pansus 18, Indri Rindani, mengakui bahwa Bank Bandung saat ini masih menghadapi berbagai tantangan. Tantangan tersebut mencakup rasio kredit bermasalah (Non Performing Loan/NPL) yang tergolong tinggi serta persoalan kapasitas sumber daya manusia yang perlu ditingkatkan.

Meskipun demikian, Indri tetap optimistis Bank Bandung dapat bangkit. Optimisme ini menguat setelah Pansus melakukan kunjungan kerja ke Perhimpunan Bank Perekonomian Rakyat Indonesia (Perbarindo), di mana mereka memperoleh banyak masukan mengenai strategi transformasi BPR menjadi Perseroda.

"Kita harus memiliki semangat yang sama. Jangan pesimis melihat kondisi BPR saat ini. Justru melalui Pansus 18 ini kita ingin menghadirkan perubahan sehingga BPR Bandung dapat berkembang dan memberikan manfaat lebih besar bagi Kota Bandung," tegas Indri.

Menurut Indri, transformasi BPR harus diarahkan untuk memperkuat kontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus memperluas akses pembiayaan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta industri kreatif. Ini sejalan dengan upaya pemerintah daerah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.

Ia juga menyoroti masih rendahnya tingkat pengenalan masyarakat terhadap BPR Bandung. Berdasarkan pengalamannya saat bertemu kelompok masyarakat, masih banyak warga yang belum mengetahui keberadaan maupun layanan yang ditawarkan oleh BPR Bandung.

Oleh karena itu, Indri meminta agar sosialisasi BPR Bandung dilakukan secara lebih masif. Sosialisasi ini diharapkan melibatkan Bagian Perekonomian, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, serta memperkuat promosi melalui media digital. Peningkatan kesadaran publik menjadi kunci agar BPR Bandung dapat menjangkau lebih banyak nasabah.

Selain itu, Indri mendorong adanya sinergi yang lebih erat dengan OPD yang membina pelaku UMKM. Kolaborasi ini penting agar program pembiayaan BPR dapat menjangkau lebih banyak pelaku usaha, terutama yang berada di sektor UMKM dan industri kreatif yang menjadi tulang punggung perekonomian daerah.

Kolaborasi semacam ini, lanjut Indri, akan memperkuat kepercayaan masyarakat sekaligus memperluas basis nasabah BPR Bandung. "Kita samakan visi dan spirit untuk membangun kembali BPR Bandung. Dengan kolaborasi seluruh pihak, saya yakin BPR Bandung dapat bangkit dan memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap pertumbuhan ekonomi serta peningkatan PAD Kota Bandung," tutupnya.

Upaya penguatan Bank Bandung melalui penyempurnaan regulasi dan transformasi kelembagaan ini mencerminkan keseriusan DPRD Kota Bandung dalam menjadikan BPR sebagai salah satu instrumen penting dalam pembangunan ekonomi daerah. Keberhasilan program ini akan sangat bergantung pada implementasi kebijakan yang efektif dan dukungan berkelanjutan dari pemerintah daerah serta partisipasi aktif dari masyarakat.

Mengapa Ini Penting

Penguatan Bank Bandung melalui penyempurnaan regulasi ini menunjukkan upaya konkret pemerintah daerah untuk mengoptimalkan peran bank perkreditan rakyat dalam menggerakkan ekonomi lokal. Ini menjadi contoh bagaimana regulasi yang tepat dapat mentransformasi BPR menjadi lebih kuat dan berkontribusi signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta pemberdayaan UMKM. Keberhasilan strategi ini dapat menjadi model bagi daerah lain di Indonesia yang juga memiliki BPR daerah.

Sumber Asli
CNN Indonesia Nasional
Tanggal
16 Juli 2026
Waktu Baca
5 menit