Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tengah mematangkan langkah strategis untuk mewujudkan kawasan Malioboro sepenuhnya sebagai area pedestrian atau kawasan bebas kendaraan bermotor. Kebijakan ini ditargetkan mulai berlaku secara penuh pada akhir November 2026 mendatang sebagai bagian dari upaya penataan ruang publik yang lebih humanis di jantung kota Yogyakarta.
Kepala Dinas Perhubungan DIY, Chrestina Erni Widyastuti, menjelaskan bahwa persiapan saat ini difokuskan pada pemasangan sistem portal di 13 ruas jalan sirip yang terhubung langsung dengan koridor utama Malioboro. Proyek yang menelan anggaran sekitar Rp230 juta ini bertujuan untuk menggantikan pagar pengaman lama yang kondisinya sudah tidak memadai sekaligus memperkuat manajemen akses kendaraan.
Sebanyak 20 unit portal akan dipasang di berbagai titik strategis, termasuk di Jalan Abu Bakar Ali, Jalan Sosrowijayan, Jalan Perwakilan, hingga Jalan Sosromenduran. Pemasangan ini telah dimulai sejak Juni 2026 dan diproyeksikan selesai tepat waktu agar sistem manajemen akses dapat berfungsi optimal sesuai jadwal yang telah ditentukan oleh Pemda DIY.
Pihak Dishub menegaskan bahwa sistem portal ini bukanlah pembatasan yang bersifat permanen atau menutup akses total sepanjang waktu. Sebaliknya, pemerintah menerapkan sistem buka-tutup terjadwal untuk menjaga efektivitas manajemen lalu lintas. Akses darurat seperti ambulans, mobil pemadam kebakaran, serta kendaraan pelayanan publik lainnya tetap dipastikan dapat melintas kapan saja saat dibutuhkan.
Terkait aktivitas logistik para pelaku usaha di kawasan Malioboro, pemerintah telah menyiapkan skema pengaturan waktu khusus. Proses bongkar muat barang diizinkan pada malam hingga dini hari, serta pagi hari sebelum pukul 09.00 WIB. Langkah ini diambil untuk menyeimbangkan kebutuhan operasional bisnis dengan kenyamanan pejalan kaki di kawasan tersebut.
Kebijakan ini diharapkan tidak hanya menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan ramah bagi wisatawan, tetapi juga mampu meningkatkan 'dwelling time' atau lama kunjungan wisatawan. Dengan kawasan yang lebih tertata dan bebas dari kepadatan lalu lintas, diharapkan aktivitas ekonomi di kawasan Malioboro dapat tumbuh lebih berkelanjutan, sekaligus mendorong penggunaan moda transportasi ramah lingkungan seperti becak listrik.