Berita

Pemkot Jakarta Barat dan BPN Perluas Layanan Jemput Bola Konsultasi Pertanahan

Pemkot Jakarta Barat dan BPN Perluas Layanan Jemput Bola Konsultasi Pertanahan

Ringkasan

  • Pemerintah Kota Jakarta Barat dan BPN memperluas program Konseling Peta Jakbar untuk mempermudah masyarakat mengurus sertifikat tanah secara cepat dan murah.

Pemerintah Kota Jakarta Barat bersama Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat terus mengintensifkan program Konseling Peta Jakbar. Inisiatif ini dirancang sebagai layanan jemput bola untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus berbagai urusan administrasi pertanahan yang selama ini sering dianggap rumit.

Dalam pelaksanaannya, Wali Kota Jakarta Barat, Iin Mutmainnah, secara simbolis menyerahkan sertifikat tanah kepada warga Cengkareng pada Senin (16/2). Program ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam memangkas birokrasi, di mana proses peningkatan hak tanah menjadi sertifikat kini dapat diselesaikan hanya dalam kurun waktu satu bulan.

Iin Mutmainnah menekankan pentingnya keberlanjutan program yang telah berjalan sejak April tersebut. Ia berharap layanan keliling ini dapat mencakup seluruh wilayah di delapan kecamatan Jakarta Barat, sehingga aksesibilitas layanan pertanahan yang inklusif dan transparan dapat dirasakan secara merata oleh seluruh lapisan masyarakat.

Kepala BPN Jakarta Barat, Shinta Purwitasari, menambahkan bahwa cakupan layanan Konseling Peta Jakbar tidak terbatas pada peningkatan hak tanah saja. Masyarakat juga dapat melakukan konsultasi terkait berbagai sengketa pertanahan hingga pengurusan penggantian sertifikat yang rusak atau hilang dengan prosedur yang lebih sederhana.

Lebih lanjut, Shinta mengonfirmasi bahwa setelah sukses melayani warga di tiga kecamatan, pihak BPN akan segera mengalihkan operasional layanan keliling ini ke wilayah Grogol Petamburan. Langkah ini diambil sebagai respons atas tingginya antusiasme masyarakat terhadap kemudahan akses layanan yang langsung menyentuh ke tingkat kelurahan.

Sementara itu, salah satu warga Cengkareng, Dicki, mengungkapkan kepuasannya setelah mengakses layanan ini. Menurutnya, biaya yang jauh lebih terjangkau, yakni hanya sekitar Rp50 ribu, serta alur pelayanan yang tidak berbelit-belit menjadi nilai tambah utama dibandingkan menggunakan jasa perantara atau notaris. Pengalaman positif warga ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap efisiensi layanan pertanahan pemerintah.

Mengapa Ini Penting

Program ini menunjukkan transformasi digital dan efisiensi birokrasi dalam layanan pertanahan yang sangat krusial bagi kepastian hukum aset warga. Keberhasilan model jemput bola ini menjadi acuan penting bagi pemerintah daerah lain dalam menekan biaya transaksi dan meminimalisir praktik percaloan di sektor pertanahan.

Sumber Asli
Antaranews
Tanggal
6 Juli 2026
Waktu Baca
2 menit