Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah menyiapkan langkah strategis untuk menanggulangi masalah kemacetan lalu lintas yang kian kompleks di wilayah ibu kota dan daerah penyangga. Salah satu upaya utama yang kini menjadi prioritas adalah melakukan kajian mendalam terkait usulan penambahan rute layanan Transjabodetabek. Kebijakan ini diambil sebagai respons terhadap tingginya volume kendaraan pribadi yang masuk ke Jakarta setiap harinya.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan bahwa pengembangan moda transportasi massal seperti Transjabodetabek merupakan solusi nyata yang sangat dibutuhkan masyarakat. Menurutnya, aksesibilitas yang baik bagi warga yang tinggal di luar Jakarta namun bekerja di pusat kota adalah kunci utama untuk menekan angka kemacetan di jam-jam sibuk, baik pada pagi maupun sore hari.
Salah satu fokus utama dari pembahasan ini adalah usulan dari Pemerintah Kota Depok yang menginginkan penambahan lima rute baru Transjabodetabek. Usulan tersebut diajukan untuk meningkatkan konektivitas antarwilayah, khususnya bagi para komuter yang selama ini mengandalkan kendaraan pribadi untuk menempuh perjalanan dari Depok menuju berbagai titik di Jakarta.
Dalam waktu dekat, Pemprov DKI Jakarta dijadwalkan akan mengadakan pertemuan formal dengan Pemerintah Kota Depok guna membahas teknis operasional dan kelayakan usulan tersebut. Gubernur Pramono menyatakan komitmennya untuk menelaah usulan ini secara komprehensif agar implementasinya nanti dapat memberikan dampak positif yang maksimal bagi para pengguna transportasi publik.
Langkah ini merupakan kelanjutan dari komitmen Pemprov DKI setelah sebelumnya sukses meluncurkan rute Transjabodetabek D41 dengan jalur Sawangan-Lebak Bulus pada 4 Juni 2026. Rute yang melewati tol Depok-Antasari (Desari) tersebut saat ini telah beroperasi dengan dukungan 10 unit bus, yang diharapkan dapat menjadi percontohan bagi pengembangan rute-rute selanjutnya.
Efektivitas layanan transportasi massal ini terus dipantau, mengingat waktu tempuh rute Sawangan-Lebak Bulus saat jam sibuk mencapai 150 menit, sementara di luar jam sibuk hanya 70 menit. Dengan integrasi yang lebih baik dan penambahan armada serta rute, diharapkan ketergantungan warga terhadap kendaraan pribadi dapat ditekan, yang pada akhirnya juga akan berkontribusi pada penurunan tingkat polusi udara di Jakarta.