Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama DPRD tengah menggodok wacana menghidupkan kembali pembayaran Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) untuk siswa SMA dan SMK negeri. Rencana ini khusus menyasar siswa dari keluarga mampu, sedangkan peserta didik dari keluarga miskin dan rentan tetap mendapat pendidikan gratis.
Wacana tersebut mengemuka dalam rapat kerja Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan di DPRD Jawa Barat, Bandung, pekan ini. Pemprov dan DPRD mencari solusi untuk menutup kekurangan biaya operasional sekolah yang selama ini dinilai belum ideal.
Berdasarkan pembahasan sementara, skema pengaktifan SPP hanya akan dikenakan kepada siswa dari kategori Desil 6 hingga Desil 10 dalam Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE). Artinya, siswa dari keluarga mampu diminta berkontribusi membantu pendanaan sekolah. Sementara Desil 1 sampai 5 yang masuk kelompok miskin dan rentan miskin dibebaskan dari kewajiban tersebut.
Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Purwanto, menegaskan bahwa wacana ini masih dalam tahap pembahasan dan belum menjadi keputusan final. "Masih menjadi pembahasan ya. Jadi nanti kita lihat seperti apa, apakah harapan-harapan yang lahir dari pembicaraan tersebut," ujarnya usai rapat di Gedung DPRD Jawa Barat, Selasa (14/7).
Purwanto menjelaskan, munculnya usulan reaktivasi SPP didorong oleh banyaknya sekolah negeri yang membutuhkan tambahan sumber pendanaan agar kualitas layanan pendidikan terus meningkat. Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang diterima saat ini dinilai masih jauh dari cukup untuk memenuhi kebutuhan ideal.
Senada, Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat Yomanius Untung membeberkan bahwa kebutuhan biaya layak per siswa SMA diperkirakan mencapai Rp4,5 juta per tahun. Namun, realisasi anggaran yang diterima sekolah baru sekitar 40 persen dari kebutuhan tersebut. Menurutnya, celah pendanaan inilah yang membuat mutu pendidikan di daerah itu belum optimal.
Yomanius berargumen bahwa reaktivasi SPP akan membuka ruang pendanaan baru bagi sekolah. Sekolah bisa menggunakannya untuk meningkatkan kompetensi guru, memperbaiki sarana dan prasarana, serta mengembangkan bakat peserta didik. "Kalau misalkan reaktivasi ini berjalan, maka sesungguhnya kita menolong generasi muda untuk mendapatkan pembelajaran, mendapatkan ilmu lebih baik," katanya, Rabu (15/7).
Politikus Partai Golkar itu juga menyebut kualitas lulusan SMA di Indonesia masih tertinggal jika dibandingkan dengan negara tetangga. "Secara nasional, IQ anak-anak kita itu, di antaranya adalah kualitas lulusan SMA anak-anak kita itu sama dengan kualitas lulusan SMP di Filipina," ungkapnya. Ia menambahkan, anak-anak Indonesia juga masih kesulitan bersaing menembus perguruan tinggi ternama, baik di tingkat nasional maupun dunia.
Wacana ini mendapat respons berbeda dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Ia justru menolak jika kebijakan tersebut diterapkan dalam waktu dekat. Menurut Dedi, pemerintah provinsi harus lebih dulu memastikan pengelolaan dana BOS berjalan optimal di setiap sekolah.
"Kita harus melakukan pengkajian secara mendalam. Nanti kalau Gubernur mengaktifkan SPP nanti opininya beda lagi, Gubernur tidak memprioritaskan pendidikan," ujar Dedi di Bandung, Rabu kemarin.
Dedi mengaku telah berkeliling ke sejumlah SMA dan menemukan bahwa kualitas sekolah tidak semata-mata ditentukan oleh besar kecilnya anggaran. Contohnya, SMA Negeri 1 Depok mampu mengelola dana BOS dengan baik sehingga fasilitas dan lingkungan sekolah menjadi rapi, berbeda dengan sekolah lain yang masih berantakan dengan dana serupa.
Atas dasar itu, ia meminta agar fokus utama Pemprov Jabar saat ini adalah memastikan setiap sekolah mampu mengelola dana BOS secara efektif sebelum mempertimbangkan sumber pendanaan baru dari masyarakat. Ia khawatir jika SPP diaktifkan kembali, akan muncul opini negatif bahwa pemerintah tidak serius mendukung program pendidikan gratis.
Pembahasan reaktivasi SPP ini masih berproses dalam rangka revisi Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pendidikan di Jawa Barat. Yomanius Untung menekankan bahwa hasil akhirnya belum ditentukan dan masih perlu pembahasan lebih lanjut dengan berbagai pihak.
Jika benar-benar diterapkan, langkah ini berpotensi memicu perdebatan di tengah masyarakat. Di satu sisi, sekolah mendambakan tambahan dana untuk meningkatkan kualitas. Di sisi lain, kebijakan pendidikan gratis yang sudah berjalan selama ini menjadi ekspektasi publik, terutama bagi kalangan menengah yang saat ini masih menikmati sekolah tanpa dipungut biaya.
Wacana ini juga menjadi cerminan dilema pendanaan pendidikan di Indonesia. Meskipun BOS sudah digulirkan pemerintah pusat, banyak sekolah, terutama di jenjang menengah atas, masih kesulitan menutup kebutuhan operasional. Ke depan, perlu ada terobosan pendanaan yang tidak membebani salah satu pihak, baik sekolah, orang tua, maupun pemerintah.
Sementara wacana masih bergulir, publik tentu menanti keputusan final dari DPRD dan Pemprov Jabar. Apakah reaktivasi SPP akan menjadi solusi atau justru menimbulkan masalah baru di dunia pendidikan.