Pemerintah Provinsi Papua melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) menegaskan pentingnya peran orang tua dalam membentuk lingkungan keluarga yang aman bagi anak. Penguatan pola pengasuhan menjadi fokus utama untuk memutus rantai kekerasan yang kerap terjadi di ranah domestik.
Kepala DP3AP2KB Provinsi Papua, Selvina Y. Imbiri, menyatakan bahwa keluarga merupakan lingkungan pertama dan utama dalam membentuk karakter anak. Di Jayapura, ia menekankan bahwa rumah seharusnya menjadi tempat yang memberikan rasa aman, perlindungan, serta pemenuhan hak-hak dasar anak secara penuh.
Persoalan kekerasan terhadap anak di Tanah Air tidak muncul dalam ruang hampa. Banyak kasus berawal dari ketidaksiapan orang tua dalam menghadapi tantangan pengasuhan, ditambah minimnya ruang dialog antara orang tua dan anak. Di Papua, tantangan ini diperparah oleh tersebarnya pemukiman di wilayah pegunungan dan pesisir yang menyulitkan akses terhadap program edukasi parenting secara merata.
Pendekatan yang dilakukan Pemprov Papua ini sejalan dengan upaya nasional dalam menekan angka kekerasan terhadap anak. Sebelumnya, berbagai pihak seperti DPD RI telah mengingatkan institusi pendidikan di wilayah timur Indonesia untuk segera membentuk satgas anti-kekerasan. Hal ini menunjukkan bahwa ancaman terhadap perlindungan anak bersifat sistemik dan membutuhkan intervensi dari berbagai lini.
Komnas Perempuan juga pernah menyoroti tingginya kerentanan kekerasan di Papua, yang menuntut strategi perlindungan yang tidak hanya bersifat represif tetapi juga preventif. Penguatan parenting di level keluarga menjadi tameng pertama sebelum masalah sosial meluas ke masyarakat luas.
Bagi Indonesia secara umum, strategi pencegahan berbasis keluarga terbukti jauh lebih efektif dan berbiaya rendah dibandingkan penanganan pasca-kekerasan. Ketika orang tua mampu membangun komunikasi sehat, risiko terjadinya eksploitasi dan kekerasan fisik maupun psikis dapat ditekan sejak dini. Ini merupakan investasi sosial jangka panjang yang nilainya melampaui sekadar program reguler pemerintah.
Di sisi lain, kesadaran masyarakat untuk melaporkan indikasi kekerasan masih menjadi variabel krusial. Banyak kasus tersembunyi di balik pintu rumah karena budaya menjaga privasi keluarga yang berlebihan. Pemprov Papua menekankan bahwa perlindungan anak adalah tanggung jawab kolektif, bukan sekadar beban aparatur negara.
Selvina menuturkan bahwa pola pengasuhan yang baik menjadi fondasi penting untuk mendukung tumbuh kembang anak secara optimal. "Parenting sangat penting. Orang tua harus kembali membangun komunikasi yang baik dengan anak, menjaga lingkungan keluarga, serta memastikan setiap anak memperoleh perlindungan," ujarnya secara tegas.
Ia menambahkan, peran serta aktif dari seluruh elemen masyarakat sangat dibutuhkan agar upaya perlindungan tidak hanya berhenti di atas kertas. "Kami terus mengimbau masyarakat segera melaporkan kepada aparat penegak hukum atau lembaga layanan perlindungan anak apabila menemukan indikasi kekerasan dalam rumah tangga maupun kekerasan terhadap anak agar dapat segera ditindaklanjuti," kata Selvina.
Ke depan, sinergi antara keluarga, masyarakat, dan pemerintah akan terus diperkuat sebagai faktor penentu terciptanya lingkungan yang ramah anak. Pemprov Papua berkomitmen untuk memperluas program edukasi dan pendampingan, bukan sekadar sosialisasi sesekali.
Peningkatan kesadaran publik mengenai pemenuhan hak anak diproyeksikan akan menurunkan angka kekerasan secara signifikan di Bumi Cenderawasih. Langkah konkret berupa pendampingan berkelanjutan harus segera menyusul agar setiap keluarga benar-benar siap menjadi benteng pertahanan pertama bagi generasi penerus bangsa.