Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara terus menggenjot upaya pemulihan ekonomi pascabencana alam yang terjadi pada akhir 2025. Tidak hanya fokus pada perbaikan infrastruktur jalan dan permukiman, pemerintah daerah kini mengalokasikan Tambahan Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2026 untuk membangkitkan sektor ekonomi produktif, khususnya bagi para petani dan pelaku UMKM yang terdampak bencana.
Berdasarkan data Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Tapanuli Utara, total tambahan TKD yang diterima mencapai Rp 74,35 miliar. Dana tersebut didistribusikan secara strategis, dengan Rp 43,16 miliar untuk infrastruktur, Rp 22,57 miliar untuk urusan lainnya, Rp 4,29 miliar untuk sektor kesehatan, Rp 2,68 miliar untuk sektor pertanian, serta Rp 1,65 miliar untuk sektor pendidikan.
Kepala BKAD Tapanuli Utara, Josua Hutabarat, menjelaskan bahwa alokasi Rp 2,68 miliar di sektor pertanian difokuskan pada pengadaan sarana produksi. Sebanyak 16 unit cultivator tipe 2 senilai Rp 360 juta disalurkan kepada kelompok tani, ditambah dengan pengadaan bibit alpukat senilai Rp 260 juta guna mempercepat rehabilitasi lahan pertanian agar kembali produktif melalui program pematangan lahan terpadu.
Di sektor perikanan budidaya, pemerintah daerah melakukan optimalisasi pada Balai Benih Ikan (BBI) Purbatua dan revitalisasi Unit Pelaksana Teknis Balai Benih Ikan Silangkitang di Instalasi Muara. Langkah ini diambil untuk memastikan ketersediaan benih ikan air tawar seperti lele, ikan mas, dan nila, yang merupakan komoditas unggulan bagi masyarakat setempat agar usaha pembudidaya ikan dapat segera pulih.
Josua menekankan bahwa seluruh program disusun berdasarkan kebutuhan riil di lapangan dengan prinsip efisiensi anggaran dan menghindari duplikasi pembiayaan. Pendekatan ini diharapkan mampu memberikan dampak yang nyata, cepat, dan menyeluruh bagi masyarakat terdampak bencana sehingga roda ekonomi lokal dapat berputar kembali secara normal dan berkelanjutan.
Penjabaran rencana strategis ini disampaikan dalam asistensi pemanfaatan TKD Tambahan yang dihadiri oleh jajaran Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara serta perwakilan dari Kementerian Dalam Negeri. Melalui Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (Satgas PRR), pemerintah memastikan bahwa setiap rupiah dari tambahan dana tersebut disalurkan sesuai regulasi dan tepat sasaran bagi masyarakat yang membutuhkan.