Pihak Kepolisian Sektor Jagakarsa resmi menetapkan Fredik Risya Samuel (37) sebagai tersangka atas kasus penganiayaan terhadap seorang pengendara motor di Jalan Moh Kahfi II, Jakarta Selatan. Tersangka yang kerap dijuluki warganet sebagai 'Bang Jago' tersebut kini telah ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut setelah aksinya terekam kamera dan viral di media sosial.
Kapolsek Jagakarsa, Kompol Nurma Dewi, menjelaskan bahwa motif di balik tindakan nekat pelaku tergolong tidak lazim. Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengaku melakukan pemukulan tersebut karena mendapatkan bisikan untuk menyerang seseorang secara acak di jalan raya. Pelaku dan korban sama sekali tidak memiliki hubungan personal atau konflik sebelumnya.
Dalam keterangannya kepada awak media pada Senin (6/7), Kompol Nurma mengungkapkan bahwa pelaku menyerang korban dari arah belakang saat keduanya sedang melintas. Tindakan ini dilakukan tanpa provokasi yang berarti, di mana pelaku hanya menargetkan pengendara yang kebetulan berada di dekatnya untuk melampiaskan hasrat kekerasannya.
Selain motif yang irasional, hasil tes urine terhadap Fredik menunjukkan bahwa ia positif mengonsumsi narkotika jenis sabu. Kondisi di bawah pengaruh zat adiktif ini diduga kuat menjadi pemicu utama perilaku agresif dan hilangnya kendali diri tersangka saat berkendara di ruang publik yang membahayakan pengguna jalan lainnya.
Kasus ini bermula saat korban menegur pelaku karena merasa spakbor belakang motornya ditabrak oleh tersangka. Bukannya menunjukkan itikad baik atau meminta maaf, pelaku justru merespons teguran tersebut dengan tindakan kekerasan fisik. Pihak kepolisian telah menyita motor Kawasaki Ninja 150 RR milik pelaku sebagai barang bukti utama dalam kasus ini.
Di samping jeratan hukum pidana terkait penganiayaan, polisi juga melakukan koordinasi dengan Unit Lantas Polsek Jagakarsa untuk menindak pelanggaran lalu lintas yang dilakukan tersangka. Pihak berwenang menyoroti kelengkapan surat kendaraan serta pelanggaran kasatmata seperti tidak menggunakan helm saat berkendara yang dilakukan oleh pelaku saat insiden tersebut terjadi.