Berita

Polri Kembali Menjadi Lembaga yang Paling Banyak Diadukan ke Komnas HAM

Polri Kembali Menjadi Lembaga yang Paling Banyak Diadukan ke Komnas HAM

Ringkasan

  • Polri kembali menjadi lembaga yang paling banyak diadukan ke Komnas HAM sepanjang 2025 dengan 805 aduan terkait dugaan pelanggaran hak asasi manusia.

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali menempati posisi teratas sebagai lembaga yang paling sering diadukan terkait dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) sepanjang tahun 2025. Berdasarkan Laporan Tahunan Komnas HAM 2025, tercatat sebanyak 805 aduan yang melibatkan institusi kepolisian, menempatkan Polri di urutan pertama di atas sektor korporasi dan individu.

Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, memaparkan bahwa total aduan yang diterima sepanjang tahun 2025 mencapai 3.003 kasus, yang mengalami peningkatan signifikan dibandingkan tahun 2024. Dari total tersebut, sebanyak 2.670 aduan diterima melalui Sekretariat Jenderal di Jakarta, sementara 333 lainnya masuk melalui kantor perwakilan daerah. Angka ini mencerminkan tingginya ekspektasi masyarakat terhadap penegakan hak asasi di Indonesia.

Setelah melalui proses verifikasi, pemeriksaan formil, dan materiil, sejumlah aduan tidak dilanjutkan. Namun, data tahun 2025 menunjukkan tren yang serupa dengan tahun 2024, di mana Polri menduduki posisi puncak sebagai pihak terlapor, disusul oleh pemerintah daerah, kementerian, dan korporasi. Kesenjangan antara mandat perlindungan HAM dan praktik di lapangan menjadi sorotan utama dalam laporan tersebut.

Anis Hidayah menekankan bahwa data ini merupakan indikator penting mengenai relasi yang timpang antara pemegang kekuasaan dengan masyarakat. Dalam perspektif HAM, negara memiliki kewajiban mutlak untuk melindungi dan memenuhi hak warga negara. Tingginya angka aduan terhadap institusi negara menunjukkan adanya urgensi untuk melakukan evaluasi mendalam terhadap prosedur penyelenggaraan kekuasaan.

Lebih lanjut, Komnas HAM mencatat situasi HAM tahun 2025 dipengaruhi oleh krisis sosial-politik pasca-pemerintahan baru. Gelombang demonstrasi besar pada periode Agustus hingga September 2025 menjadi salah satu cerminan tuntutan publik terhadap akuntabilitas negara dan keadilan sosial yang lebih baik di tengah meningkatnya sensitivitas terhadap ketimpangan kebijakan.

Sebagai penutup, tantangan utama yang dihadapi saat ini bukan sekadar ketiadaan kebijakan, melainkan kesenjangan implementasi prinsip HAM dalam praktik bernegara. Komnas HAM mendorong agar pemerintah dan institusi terkait segera melakukan pembenahan sistemik agar perlindungan hak asasi manusia tidak hanya menjadi wacana di atas kertas, namun benar-benar dirasakan dalam kehidupan sehari-hari masyarakat.

Mengapa Ini Penting

Tingginya angka pengaduan terhadap institusi negara mencerminkan krisis kepercayaan publik yang dapat berdampak pada stabilitas sosial dan iklim investasi. Bagi sektor teknologi, transparansi dan akuntabilitas pemerintah dalam menangani aduan HAM menjadi krusial untuk menciptakan ekosistem digital yang demokratis dan bebas dari intimidasi.

Sumber Asli
Nasional
Tanggal
6 Juli 2026
Waktu Baca
3 menit