Nasional

Polri Tanam Bawang Putih di 14 Daerah Jabar, Dukung Swasembada Pangan

Ringkasan

  • Polri menanam bawang putih di 14 daerah Jawa Barat termasuk Cianjur, dukung program swasembada pangan nasional yang dikelola bersama kelompok tani dan ahli pertanian.

Kepolisian Republik Indonesia melaksanakan penanaman serentak bawang putih di 14 daerah di Jawa Barat, termasuk Kabupaten Cianjur, sebagai bagian dari program Asta Cita yang menempatkan ketahanan pangan sebagai salah satu pilar utama kemandirian bangsa. Langkah ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto dalam mewujudkan ketahanan dan kemandirian pangan nasional.

Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo menyampaikan bahwa Polri terus mengambil langkah konkret untuk mendukung visi swasembada pangan. Upaya pengembangan bawang putih telah dimulai sejak 2025 melalui kerja sama dengan kelompok tani. Pada 2026, kerja sama tersebut telah mencapai total luas lahan 948 hektare dengan capaian panen basah sebesar 9.480 ton.

Salah satu lokasi penanaman adalah di Desa Ciherang, Kecamatan Pacet, dan Kecamatan Cugenang, Cianjur, dengan luas lahan 6 hektare. Dari 14 Polda yang berpartisipasi, terlibat 59 Polres dalam program tanam bawang putih. Total lahan yang telah ditanam mencapai 279,53 hektare dengan estimasi hasil panen sebesar 2.795,4 ton.

Presiden Prabowo Subianto sering menekankan bahwa ketahanan pangan merupakan kunci kemandirian bangsa. Swasembada tidak hanya memenuhi kebutuhan rakyat, tetapi juga memperkuat martabat Indonesia di mata internasional. Dengan demikian, Polri turun tangan untuk menyukseskan Asta Cita swasembada, salah satunya melalui komoditas bawang putih.

Kapolda Jabar Irjen Pol Pipit Rismanto menjelaskan bahwa dalam pelaksanaan budidaya bawang putih, ada beberapa aspek yang perlu diperhatikan. Di antaranya adalah keterbatasan sumber daya manusia, ketersediaan bibit, dan ketersediaan air.

Untuk mengatasi keterbatasan SDM, Polri menyiapkan 25 orang dalam tim riset kolaboratif. Tim ini melibatkan Bakomsus Pertanian, personel Polri, kelompok tani, mahasiswa, serta ahli pertanian. Mereka akan mempelajari bibit, karakteristik lahan, dan pola budidaya. Hasilnya kemudian ditransfer kepada kelompok tani dan mitra di Jabar, termasuk di Cianjur.

Secara nasional, kebutuhan bawang putih Indonesia mencapai lebih dari 600 ribu ton setiap tahun. Namun, sekitar 95 persen dari kebutuhan tersebut masih bergantung pada impor. Hal ini menjadikan inisiatif swasembada menjadi penting untuk mengurangi ketergantungan luar negeri.

Program ini juga menjadi bagian dari rangkaian kegiatan penanaman bawang putih, panen raya, sekaligus ground breaking Gudang Ketahanan Pangan Polri. Dengan pendekatan ini, diharapkan produksi lokal dapat meningkat secara signifikan.

Para petani di wilayah Cianjur utara turut dilibatkan dalam pelaksanaan program ini. Upaya ini bertujuan untuk mendorong peningkatan produksi bawang putih sekaligus memperkuat ketahanan pangan nasional.

Dampak dari program ini diharapkan akan terlihat dalam beberapa tahun ke depan. Selain meningkatkan produksi, inisiatif ini juga dapat menciptakan lapangan kerja bagi petani lokal dan mengurangi fluktuasi harga bawang putih di pasar.

Pemerintah dan Polri akan terus memantau perkembangan program ini. Jika berhasil, model kolaborasi ini dapat direplikasi di daerah lain untuk mendukung program swasembada pangan nasional.

Dengan komitmen yang konsisten, Indonesia semakin dekat menuju kemandirian pangan. Bawang putih, sekaligus sembako, kini menjadi simbol usaha bangsa untuk mencapai kedaulatan pangan.

Langkah-langkah berkelanjutan seperti ini diperlukan agar generasi mendatang tidak terus bergantung pada impor. Polri, melalui Asta Cita, menunjukkan perannya tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai pahlawan pengabdian pada bangsa.

Mengapa Ini Penting

Program tanam bawang putih oleh Polri menandai pergeseran peran aparatur keamanan dalam dukungan ketahanan pangan, sekaligus mencerminkan komitmen pemerintah terhadap kemandirian pangan. Dengan 95 persen kebutuhan bawang putih masih bergantung pada impor, langkah ini penting untuk mereduksi risiko ketahanan pangan dan mengurangi ketergantungan eksternal. Jika berhasil, inisiatif ini dapat menjadi model inovatif kolaborasi antarinstitusi, kementerian, dan petani lokal yang dapat direplikasi di seluruh Indonesia. Dampaknya tidak hanya pada sektor pertanian, tetapi juga pada perekonomian desa, harga konsumen, dan kedaulatan nasional secara keseluruhan.

Sumber Asli
Antara News Terkini
Tanggal
19 Agustus 2026
Waktu Baca
4 menit