Nasional

Pramono Tegaskan LPDP Jakarta Tetap Gulung 2027, Dana Perbaikan Sekolah Dipisah

Ringkasan

  • Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan program beasiswa LPDP Jakarta akan dilaksanakan tahun 2027 meski DPRD meminta penundaan dan realokasi anggaran untuk perbaikan sekolah rusak.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan program beasiswa LPDP Jakarta akan tetap diluncurkan pada 2027. Penegasan itu disampaikannya di Balai Kota Jakarta, Rabu (19/8), sebagai respons atas usul DPRD DKI yang meminta program itu ditunda dan anggarannya dialihkan untuk memperbaiki sekolah-sekolah yang rusak. Pramono menegaskan kedua kebutuhan itu dapat berjalan beriringan karena sumber dan mekanisme pendanaan berbeda.

Menurut Pramono, perbaikan sekolah rusak seperti SD Negeri 9 dan SD Negeri 11 akan menggunakan dana Koefisien Lantai Bangunan (KLB). Ia menyatakan pembangunan sudah diputuskan untuk dimulai bulan depan dengan anggaran yang justru melebihi usulan DPRD. "Anggaran untuk penanganan sekolah rusak lebih besar daripada apa yang diusulkan. Tetapi untuk LPDP tetap akan dijalankan," ujarnya tegas di hadapan wartawan.

Usulan penundaan LPDP Jakarta sebelumnya diajukan oleh Komisi E DPRD DKI Jakarta. Ketua Komisi E, M Subki, menilai program beasiswa tersebut belum termasuk urgen dibandingkan kebutuhan memperbaiki infrastruktur sekolah yang parah serta menambah kuota sekolah swasta gratis. "Kalau sekiranya memang LPDP ini belum termasuk urgen, belum termasuk prioritas, boleh juga kita lirik sekolah-sekolah yang lebih memerlukan," kata Subki sebagaimana dikutip Antara.

Di sisi lain, Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana mempertahankan urgensi LPDP Jakarta. Menurutnya, program ini dirancang agar anak-anak ibukota memiliki kesempatan mengenyam pendidikan di luar negeri. Dinas Pendidikan telah menyiapkan rancangan anggaran sebesar Rp99,9 miliar untuk tahap awal program yang direncanakan bergulir 2027. Anggaran ini terpisah dari dana KLB yang dialokasikan untuk rehabilitasi bangunan sekolah.

Keputusan Pramono memisahkan kedua aliran dana ini mencerminkan pendekatan manajemen keuangan daerah yang terstruktur. Dana KLB berasal dari penerimaan daerah terkait pemanfaatan ruang udara, sedangkan LPDP Jakarta dibebankan pada anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) yang sudah diprogramkan. Pemisahan ini menghindari trade-off palsu antara investasi jangka panjang pada sumber daya manusia dan kebutuhan mendadak infrastruktur fisik.

LPDP Jakarta sendiri merupakan perluasan dari program beasiswa LPDP Pusat yang selama ini dikelola Kementerian Keuangan. Berbeda dengan skema nasional yang terbuka untuk seluruh warga Indonesia, LPDP Jakarta difokuskan pada putra-putri daerah yang lulusan sekolah negeri atau swasta di DKI dengan kriteria tertentu. Program ini diharapkan mengurangi ketergantungan calon penerima beasiswa Jakarta pada kuota nasional yang sangat kompetitif.

Data Kementerian Keuangan menunjukkan penerima beasiswa LPDP dari DKI Jakarta setiap tahunnya relatif stabil di angka 300 hingga 400 orang. Dengan LPDP Jakarta, targetnya adalah menambah kuota eksklusif bagi warga Jakarta hingga ratusan tambahan per tahun. Anggaran Rp99,9 miliar diperkirakan mampu mendanai sekitar 200 hingga 250 mahasiswa per angkatan dengan cakupan biaya kuliah, hidup, dan penelitian di luar negeri.

Kritik DPRD soal prioritas anggaran sebenarnya wajar dalam konteks fungsi pengawasan. Kondisi sekolah rusak di Jakarta memang nyata — data Dinas Pendidikan mencatat puluhan unit sekolah butuh rehabilitasi berat hingga ringan. Namun, menunda investasi pendidikan tinggi demi perbaikan fisik sekolah menciptakan dilema generasional: memperbaiki bangunan untuk siswa sekarang, tapi mengorbankan peluang generasi mendatang untuk berkompetisi global.

Pakar kebijakan pendidikan dari Universitas Indonesia, yang tidak ingin disebut namanya, menilai keputusan Pramono masuk akal asalkan eksekusi kedua program berjalan transparan. "Kunci ada pada monitoring. Dana KLB untuk sekolah harus benar-benar sampai di lapangan, bukan terserap administrasi. LPDP Jakarta harus punya seleksi ketat agar tidak jadi beasiswa 'keluarga besar' atau proyek politis," ujarnya saat dihubungi terpisah.

Masalah transparansi justru menjadi sorotan warga. Beberapa komunitas orang tua siswa di media sosial meminta Dinas Pendidikan mempublikasikan daftar sekolah yang akan diperbaiki, rincian volume pekerjaan, dan jadwal pelaksanaan. Sementara untuk LPDP Jakarta, masyarakat menunggu ketentuan teknis seleksi, apakah akan mengutamakan anak miskin, prestasi akademik, atau kombinasi keduanya. Kejelasan ini akan menentukan legitimasi program di mata publik.

Langkah selanjutnya, Pemprov DKI akan menyodorkan rancangan APBD 2027 yang memuat kedua alokasi ini ke DPRD untuk dibahas. Proses musyawarah komisi dan rapat paripurna nanti akan menjadi uji nyata apakah komitmen Pramono bertahan atau tergesa oleh negoiasi politik. DPRD berhak mengubah alokasi, tapi harus menyediakan alternatif pendanaan yang jelas — tidak cukup hanya menolak tanpa solusi.

Bagi pelajar dan orang tua Jakarta, keputusan ini membawa harapan ganda. Sekolah yang lebih layak belajar untuk anak mereka sekarang, dan peluang beasiswa luar negeri yang lebih terbuka untuk masa depan. Tantangannya, Pemprov harus membuktikan kapasitas eksekusi: bangun sekolah tepat waktu, pilih calon beasiswa adil, dan laporkan perkembangan secara berkala. Tanpa akuntabilitas, keputusan hari ini hanya janji manis di meja rapat.

Mengapa Ini Penting

Keputusan ini menciptakan preseden penting: pemerintah daerah berani memisahkan anggaran investasi sumber daya manusia jangka panjang dari kebutuhan infrastruktur mendadak. Jika sukses, LPDP Jakarta bisa jadi model untuk provinsi lain seperti Jawa Barat atau Banten yang punya potensi pajak besar tapi kuota beasiswa nasional terbatas. Risikonya, tanpa pengawasan ketat, program ini rawan jadi alat politik praktis menjelang pilkada atau distribusi patronage. Masyarakat harus menuntut transparansi seleksi dan realisasi fisik sekolah sebagai syarat kepercayaan.

Sumber Asli
CNN Indonesia Nasional
Tanggal
19 Agustus 2026
Waktu Baca
5 menit