Nasional

Polri Tukar 3 Buronan China dengan Tersangka Penipuan Saham Smelter

Ringkasan

  • Divisi Hubinter Polri menukar tiga buronan warga negara China dengan satu tersangka penipuan saham smelter asal Indonesia, Kariatun Tan, melalui kerja sama Interpol pada 13 Juli 2026.

Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri menuntaskan pertukaran buronan lintas negara dengan Kepolisian Republik Rakyat Tiongkok (RRT). Tiga warga negara China yang masuk daftar pencarian orang (DPO) diserahkan ke otoritas Beijing sebagai timbal balik atas pemulangan seorang tersangka penipuan saham fasilitas pengolahan mineral asal Indonesia.

Proses serah terima berlangsung dalam dua gelombang pada pekan lalu. Dua buron berinisial Zheng Rongjing dan LZ lebih dulu diterbangkan menuju Bandara Internasional Baiyun, Guangzhou, dan tiba pada Jumat (10/7) pagi. Satu buron lainnya, HZ, menyusul di keberangkatan kedua dan mendarat di China pada Sabtu (11/7). Sebagai bentuk kompensasi, Kepolisian RRT menyerahkan buron WNI bernama Kariatun Tan yang tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Senin (13/7) malam.

Kesepakatan ekstradisi silang ini lahir dari urgensi memburu pelaku kejahatan transnasional yang semakin kompleks. Zheng Rongjing merupakan pelaku kriminal kelas kakap yang masuk dalam daftar most wanted Interpol Beijing. Ia mengoperasikan sindikat penipuan daring atau online scam internasional yang beroperasi dari sebuah kompleks penipuan terbesar di Kamboja.

Di sisi lain, Kariatun Tan terlibat dalam kasus penipuan dan penggelapan terkait saham pembangunan fasilitas pengolahan mineral atau smelter. Proyek tersebut berada di area Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Bososi Pratama, Sulawesi Tenggara. Kejahatan ini merugikan investasi sektor hilirisasi yang menjadi prioritas strategis pemerintah Indonesia.

Praktik pertukaran buronan seperti ini mencerminkan bahwa ruang gerak pelaku kejahatan semakin sempit. Negara tidak lagi bisa dijadikan tempat pelarian aman bagi sindikat penipuan siber maupun penggelapan modal investasi. Kerja sama polisi antarnegara melalui jalur NCB Interpol menjadi instrumen krusial untuk menutup celah impunitas tersebut.

Bagi ekosistem keamanan siber dan teknologi finansial Tanah Air, pengungkapan jaringan sindikat penipuan daring asal Kamboja membuka mata akan bahaya laten industri scam di Asia Tenggara. Banyak warga Indonesia menjadi korban maupun alat dalam skema penipuan investasi palsu dan judi online yang dikendalikan dari luar negeri. Pemulangan Zheng Rongjing memutus rantai komando sindikat yang kerap menyasar dompet digital warga lokal serta mengeksploitasi kerentanan platform teknologi.

Sementara itu, kasus Kariatun Tan menyoroti rawannya sektor pertambangan dan pengolahan mineral dari praktik manipulasi saham berbasis teknologi informasi. Penipuan pada proyek smelter tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga mengganggu kelancaran program hilirisasi nikel yang mengandalkan sistem pelaporan digital. Transparansi dalam kepemilikan saham IUP menjadi tantangan tersendiri bagi penegak hukum di era digital.

Sinergi penegakan hukum seperti ini juga menjadi peringatan bagi para pelaku kejahatan siber yang kerap memanfaatkan batas teritorial untuk berlindung. Modus penipuan daring kini semakin canggih dengan memanfaatkan kecerdasan buatan dan jaringan komunikasi terenkripsi. Kolaborasi intelijen menjadi satu-satunya cara ampuh membongkar sarang penipuan yang beroperasi lintas batas.

Sekretaris NCB Interpol Indonesia Hubinter Polri, Brigjen Untung Widyatmoko, menegaskan bahwa pertukaran tersebut dilakukan sesuai kesepakatan resmi dengan Kepolisian RRT. "Ini menunjukkan komitmen Polri melalui NCB Interpol Indonesia dalam memperkuat kerja sama internasional untuk memastikan para pelaku tindak pidana tidak memiliki ruang aman untuk menghindari proses hukum," ujar Untung dalam keterangan tertulis, Selasa (14/7).

Ia menambahkan, sinergi yang baik dengan Kepolisian Republik Rakyat Tiongkok menjadi kunci terlaksananya proses pertukaran buronan secara lancar, aman, dan sesuai ketentuan hukum. "Ketiga buron warga negara RRT diserahterimakan kepada Kepolisian RRT beserta barang bukti yang ditemukan," imbuhnya.

Ke depan, Polri diproyeksikan akan memperketat pengawasan terhadap pergerakan DPO asing yang bersembunyi di wilayah Indonesia. Kerja sama intelijen siber dengan otoritas Tiongkok dan negara ASEAN lainnya bakal ditingkatkan guna membongkar jaringan penipuan daring yang terstruktur dan menggunakan infrastruktur server luar negeri.

Langkah preventif juga perlu diambil oleh Kementerian Investasi dan Kementerian ESDM terkait validasi izin usaha pertambangan berbasis sistem digital. Penipuan saham smelter seperti yang dilakukan Kariatun Tan sepatutnya menjadi pelajaran berharga agar investor lokal maupun asing tidak terjebak dalam modus penggelapan yang merugikan negara.

Mengapa Ini Penting

Pertukaran buronan ini menegaskan bahwa Indonesia mulai serius membongkar sindikat penipuan daring yang selama ini mengeksploitasi warga lokal sebagai korban maupun kurir digital. Kolaborasi lintas batas seperti ini krusial mengingat mayoritas server dan otak scammer berada di luar negeri, seperti Kamboja dan China. Di sisi lain, kasus smelter PT Bososi Pratama mengingatkan akan pentingnya audit teknologi informasi dalam perizinan tambang guna mencegah manipulasi saham melalui dokumen digital palsu. Ke depan, langkah ini bisa menjadi preseden bagi ekstradisi siber yang lebih agresif di kawasan ASEAN.

Sumber Asli
Cnnindonesia
Tanggal
14 Juli 2026
Waktu Baca
4 menit