Nasional

Pramono Genjot Revitalisasi Masjid Islamic Centre Koja yang Terbengkalai Sejak 2022

Ringkasan

  • Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengumumkan rencana revitalisasi Masjid Raya Jakarta Islamic Centre di Koja, Jakarta Utara, yang terbengkalai sejak kebakaran hebat 2022 lalu.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan komitmen pemerintah provinsi untuk segera merevitalisasi Masjid Raya Jakarta Islamic Centre di Koja, Jakarta Utara. Bangunan ibadah bersejarah ini telah terbengkalai hampir empat tahun sejak dilanda kebakaran hebat pada 2022 yang menghancurkan bagian besar interior dan struktur atapnya. Keputusan ini diumumkan Pramono saat menghadiri peresmian gedung SMP dan SMA Labschool Ciracas di Jakarta Timur, Kamis (16/7/2026).

Menurut Pramono, masjid yang berlokasi di Jalan Kramat Raya, Tugu Utara, Koja sudah terlalu lama dalam kondisi rusak tanpa penanganan serius. "Untuk Islamic Center atau masjid yang ada di Jakarta Utara sekarang sedang dalam proses perhitungan untuk segera dilakukan perbaikan dan renovasi," ujarnya. Gubernur menilai keberadaan masjid ini strategis bukan hanya sebagai tempat ibadah, melainkan juga sebagai landmark keagamaan dan sosial bagi warga Jakarta Utara dan sekitarnya.

Insiden kebakaran yang melanda masjid ini terjadi pada Oktober 2022. Api menyambar area atap dan lantai dua, diduga akibat korsleting instalasi listrik. Kejadian itu tidak menimbulkan korban jiwa, namun kerusakan fisik bangunan sangat parah — struktur atap runtuh, interior terbakar habis, dan peralatan ibadah serta dokumentasi sejarah musnah. Sejak itu, masjid ditutup total dan aktivitas keagamaan dialihkan ke mushola-mushola tetangga.

Selama hampir empat tahun, revitalisasi masjid ini mengalami stagnan. Isu pembiayaan, koordinasi antar instansi, dan proses pengadaan jasa konsultan jadi kendala utama. Pengelola masjid, Yayasan Jakarta Islamic Centre, pernah mengajukan bantuan ke Pemprov DKI dan mencari dana amal, namun realisasi perbaikan fisik belum kunjung mulai. Warga setempat kerap mengeluhkan keheningan masjid yang dulunya ramai jamaah, terutama pada bulan Ramadan dan hari raya besar.

Kebijakan Pramono untuk membuka kolaborasi dengan pihak luar, termasuk sektor swasta melalui skema CSR, dinilai sebagai langkah pragmatis. Anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) DKI Jakarta memang terbatas untuk proyek-proyek infrastruktur besar sekaligus. Melibatkan swasta mempercepat pengumpulan dana sekaligus mendistribusikan bebi biaya. Pramono mengakui telah menggandeng beberapa pihak yang bersedia berkontribusi, meski nama-nama mitra belum dibuka secara resmi.

Dari sisi arsitektur, Masjid Raya Jakarta Islamic Centre memiliki nilai sejarah dan estetika khas. Dibangun pada era 1990-an, bangunan ini mengadopsi gaya Timur Tengah modern dengan kubah emas, menara tinggi, dan ornamentasi kaligrafi yang megah. Luas lahan mencapai 5,2 hektar, menjadikannya salah satu kompleks masjid terbesar di Jakarta. Revitalisasi tidak sekadar memperbaiki kerusakan kebakaran, tapi juga harus mempertahankan identitas arsitektur aslinya sambil memperkuat struktur agar tahan terhadap risiko bencana serupa.

Ahli konservasi bangunan, Dr. Andi Subagio dari Universitas Indonesia, menilai pendekatan revitalisasi harus mengutamakan prinsip "restorasi adaptif". Artinya, memperbaiki kerusakan sambil menyesuaikan fungsi bangunan dengan kebutuhan kontemporer — misalnya menambah sistem proteksi kebakaran modern, aksesibilitas difabel, dan efisiensi energi. "Jangan sampai nilai warisan hilang demi kecepatan," imbuhnya saat dihubungi terpisah.

Bagi jamaah dan warga Koja, keberadaan masjid ini tak tergantikan. H. Muhammad Ridwan, ketua RW 05 Tugu Utara, mengaku menunggu-nunggu kabar baik ini. "Kami harap prosesnya cepat dan transparan. Masjid ini bukan cuma tempat sholat, tapi pusat kegiatan sosial, pendidikan, bahkan bazar Ramadan yang meriah dulu," ujarnya. Kegiatan rutin seperti pengajian akbar, tahfidz anak, dan posyandu lansia sempat berhenti total sejak kebakaran.

Pemprov DKI berencana menyusun tim proyek gabungan melibatkan Dinas Cipta Karya, Dinas Kebudayaan, dan Badan Pengelola Aset Daerah. Tahap awal akan berupa survei kerusakan detail, penyusunan desain teknis, dan penetapan anggaran indicatif. Pramono menargetkan groundbreaking bisa digelar sebelum akhir tahun 2026, dengan estimasi durasi konstruksi 12 hingga 18 bulan. Dana awal akan dialokasikan dari APBD 2026 dan komitmen CSR yang sudah terkumpul.

Tantangan selanjutnya adalah memastikan manajemen pasca-revitalisasi berjalan profesional. Yayasan Jakarta Islamic Centre perlu memperkuat tata kelola keuangan dan operasional agar masjid tidak kembali terbengkalai. Beberapa pakar menyarankan pembentukan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) atau yayasan independen dengan pengawasan multistakeholder — pemerintah, ulama, akademisi, dan perwakilan jamaah — untuk menjamin keberlanjutan.

Revitalisasi masjid ini juga jadi uji nyata komitmen Pramono soal pengelolaan aset daerah dan kerjasama publik-swasta. Jika sukses, model ini bisa direplikasi untuk bangunan-bangunan ibadah dan warisan budaya lain di Jakarta yang kondisinya menurun. Masyarakat menantikan tidak hanya bangunan yang berdiri kembali, tapi juga kehidupan spiritual dan sosial di sekitarnya yang bangkit lagi.

Mengapa Ini Penting

Revitalisasi Masjid Islamic Centre bukan sekadar perbaikan bangunan, tapi pemulihan jantung kehidupan spiritual dan sosial warga Jakarta Utara yang mati suri hampir empat tahun. Model kolaborasi Pemprov dengan swasta via CSR yang digarap Pramono bisa jadi teladan pengelolaan aset keagamaan negara yang transparan dan berkelanjutan. Keberhasilan proyek ini akan menguji kemampuan administrasi Pramono menerjemahkan janji kampanye ke realitas nyata di lapangan, sekaligus menjawab kebutuhan ruang publik inklusif di tengah kepadatan Jakarta.

Sumber Asli
Tempo Nasional
Tanggal
16 Juli 2026
Waktu Baca
5 menit