Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan komitmen pemprov untuk segera merealisasikan revitalisasi Masjid Raya Jakarta Islamic Centre (JIC) di Jalan Kramat Raya, Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara. Pernyataan itu disampaikannya usai meresmikan gedung SMP dan SMA Labschool Ciracas, Jakarta Timur, Kamis. Masjid landmark ini telah tidak berfungsi optimal sejak kubahnya ambruk akibat kebakaran besar pada 19 Oktober 2022.
Saat ini pemerintah provinsi tengah menyelesaikan tahap perhitungan dan perencanaan teknis sebagai langkah awal sebelum eksekusi fisik dimulai. Pramono mengakui penanganan pasca-kebakaran sudah terlalu lama tertunda, sehingga kehadiran masjid sebagai pusat kegiatan keagamaan dan sosial warga sekitar terganggu signifikan. Pemprov menargetkan proses perbaikan dan renovasi dapat berjalan secepatnya setelah seluruh persiapan administrasi dan teknis rampung.
Kebakaran yang melanda Masjid JIC pada Oktober 2022 menewaskan kubah utama dan merusak struktur bangunan secara parah. Kejadian itu menimbulkan kepanikan warga di sekitar Koja dan meninggalkan kenangan trauma bagi jamaah yang rutin beribadah di tempat tersebut. Hingga kini, aktivitas keagamaan terpaksa dipindahkan ke mushola-mushola tetangga yang kapasitasnya terbatas, sementara bangunan masjid utama tetap terkunci dan tidak terawat.
Keterlambatan penanganan selama hampir tiga tahun tidak lepas dari kompleksitas permasalahan hukum dan teknis. Status lahan, kepemilikan aset, serta kebutuhan dana revitalisasi yang besar menjadi hambatan utama. Pemprov DKI Jakarta sebelumnya kesulitan menentukan skema pembiayaan yang tepat, mengingat anggaran APBD memiliki batasan dan prioritas pembangunan lain yang tidak kalah mendesak.
Untuk mengatasi keterbatasan anggaran, Pramono membuka peluang kerja sama dengan pihak swasta melalui skema Corporate Social Responsibility (CSR). Ia mengakui sudah ada sejumlah pihak yang menyatakan kesediaan berkontribusi untuk perbaikan dan renovasi masjid. Detail identitas mitra serta besaran kontribusi belum diungkapkan, namun kehadiran dana swasta diharapkan mempercepat realisasi proyek tanpa membebani sepenuhnya keuangan daerah.
Pendekatan kolaboratif ini mencerminkan pergeseran paradigma pengelolaan aset keagamaan publik di era otonomi daerah. Keterlibatan sektor swasta bukan hanya soal dana, tapi juga transfer keahlian manajemen proyek dan efisiensi eksekusi. Jika dikelola dengan transparan, model ini bisa menjadi teladan revitalisasi bangunan ibadah lain di Jakarta yang mengalami nasib serupa.
Bagi warga Koja dan sekitarnya, kehadiran Masjid JIC bukan sekadar bangunan ibadah. Masjid ini berfungsi sebagai pusat pendidikan Islam, kegiatan pemuda, bazar ramadan, hingga penampungan pengungsi saat banjir. Ketidakberfungsiannya menciptakan kekosongan ruang publik yang sulit digantikan fasilitas lain. Revitalisasi yang cepat berarti pemulihan fungsi sosial yang vital bagi komunitas.
Arsitektur masjid dengan kubah khas dan desain modern-Islami menjadikannya ikon visual Jakarta Utara. Kerusakan fisik yang terlihat jelas dari jalan raya menjadi pengingat visual akan ketidakefektifan birokrasi. Pemulihan estetika bangunan ini juga berkontribusi pada citra kota dan rasa bangga warga setempat.
Pramono menegaskan pihaknya akan mengumumkan rincian mitra kerja sama dan jadwal pelaksanaan tahapan demi tahapan. Transparansi dalam pengelolaan dana CSR, pemilihan kontraktor, dan pengawasan kualitas bangunan menjadi prasyarat kepercayaan publik. Masyarakat berhak mengetahui bagaimana dana publik dan swasta dikelola untuk aset yang dimiliki bersama.
Di sisi lain, revitalisasi ini seharusnya menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola masjid pasca-revitalisasi. Pengelolaan profesional, program keagamaan berkelanjutan, dan pemanfaatan ruang untuk pemberdayaan ekonomi jamaah harus direncanakan sejak sekarang. Bangunan baru tanpa manajemen yang baik hanya akan mengulang siklus kerusakan dan'abandonment'.
Langkah selanjutnya yang dinantikan adalah penetapan jadwal pasti groundbreaking dan target penyelesaian. Warga menunggu kepastian, bukan janji. Kemampuan Pramono menerjemahkan komitmen verbal menjadi aksi nyata dalam bulan-bulan mendatang akan menjadi uji nyata kepemimpinan dan efektivitas birokrasi DKI Jakarta dalam menyelesaikan proyek-proyek tertunda warisan periode sebelumnya.