Nasional

Jakarta Selatan Catat Prevalensi Stunting 14,9 Persen, Target Turun 2030

Ringkasan

  • Jakarta Selatan catat stunting 14,9% pada 2026.
  • Pemkot targetkan turun ke 11,34% di 2030.

Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan mencatat prevalensi stunting di wilayahnya mencapai 14,9 persen pada 2026. Wali Kota Syafrin Liputo menyatakan angka tersebut harus ditekan ke level 11,34 persen pada 2030 melalui sinergi seluruh elemen pemerintahan dan masyarakat.

Data tersebut menjadi gambaran bahwa persoalan gizi kronis pada anak balita di Jakarta Selatan masih berada di atas ambang batas nasional yang ditetapkan pemerintah pusat. Syafrin menegaskan penanganan stunting bukan sekadar tanggung jawab Suku Dinas Kesehatan atau Suku Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk, melainkan menjadi beban bersama.

Stunting merupakan kondisi gagal tumbuh pada anak akibat kekurangan gizi dalam waktu lama, biasanya sejak periode 1.000 hari pertama kehidupan. Dampaknya tidak hanya menyangkut tinggi badan di bawah standar, tetapi juga gangguan kognitif yang berujung pada penurunan kualitas sumber daya manusia di masa depan.

Di tingkat nasional, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional menargetkan prevalensi stunting turun di bawah 14 persen pada 2024, namun realitas di ibu kota menunjukkan tantangan tersendiri. Jakarta Selatan sebagai kawasan dengan tingkat ekonomi relatif tinggi tetap menyimpan kantong-kantong keluarga berisiko yang tidak terdeteksi optimal.

Faktor utama yang melatarbelakangi angka tersebut adalah ketidaktepatan identifikasi keluarga berisiko serta rendahnya pemantauan gizi pada kelompok rentan. Selain itu, pola asuh dan akses pangan bergizi masih menjadi persoalan struktural di sebagian kelurahan padat penduduk.

Bagi masyarakat Indonesia, angka stunting di wilayah perkotaan seperti Jakarta Selatan mengingatkan bahwa masalah gizi tidak hanya terjadi di daerah miskin atau pedesaan. Hal ini berdampak pada produktivitas tenaga kerja masa depan serta beban anggaran kesehatan jangka panjang jika tidak ditangani sejak dini.

Pemkot Jaksel menangani 794 kasus pencegahan dan penurunan stunting pada 2025 melalui kolaborasi antarpemerintah dan masyarakat. Kolaborasi tersebut mencakup intervensi gizi, sanitasi, serta edukasi keluarga yang menjadi kunci keberhasilan program konvergensi.

Syafrin meminta Tim Percepatan Penurunan Stunting di Jakarta Selatan memastikan data sasaran dan keluarga berisiko diidentifikasi dengan akurat. Data itu akan menjadi referensi tunggal untuk perencanaan, pelaksanaan intervensi, hingga evaluasi berkelanjutan guna memitigasi risiko kegagalan pencapaian target RPJMD 2025-2030.

“Saya mengingatkan kepada setiap bagian dalam TPPS agar memastikan data sasaran dan keluarga berisiko stunting diidentifikasi dan ditetapkan dengan baik,” ucap Syafrin. Ia menambahkan skema pendampingan terhadap kelompok sasaran dapat melibatkan program tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR.

Kasubanppeda Jakarta Selatan, Hera Lidiawati, menyampaikan bahwa laporan periodik dari Kemendagri serta bimbingan teknis akan menjadi dasar pelaporan Wali Kota kepada Gubernur untuk Semester I 2026. Laporan aksi konvergensi dari setiap OPD menjadi bahan evaluasi kinerja penanganan stunting.

Ke depan, Pemkot Jaksel akan memperkuat interoperabilitas data antar-organisasi perangkat daerah agar intervensi tepat sasaran. Penurunan prevalensi ke 11,34 persen pada 2030 membutuhkan konsistensi pendampingan serta perluasan keterlibatan swasta melalui CSR berbasis komunitas.

Tren penanganan stunting di Jakarta Selatan menunjukkan pergeseran dari pendekatan sektoral ke kolaborasi lintas sektor. Jika eksekusi berjalan sesuai rencana, wilayah ini berpotensi menjadi model penurunan stunting perkotaan bagi kota besar lain di Indonesia.

Mengapa Ini Penting

Angka stunting di Jakarta Selatan yang masih di atas target nasional memperlihatkan bahwa kemakmuran perkotaan tidak otomatis menghapus masalah gizi kronis, sehingga perlu kewaspadaan bagi kota lain dengan profil ekonomi serupa. Ketergantungan pada akurasi data keluarga berisiko menunjukkan bahwa tata kelola informasi kesehatan menjadi penentu keberhasilan intervensi sosial di masa depan. Keterlibatan CSR perusahaan membuka jalur pembiayaan non-APBD yang bisa diperluas secara nasional jika model pendampingan terbukti efektif. Kegagalan mencapai target 2030 akan berimplikasi pada penurunan daya saing SDM ibu kota secara jangka panjang.

Sumber Asli
Antara News Terkini
Tanggal
16 Juli 2026
Waktu Baca
4 menit